Kejujuran
Jujur merupakan perilaku mulia yang
didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang atau pribadi yang dapat
dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan. Di era sekarang ini,
kejujuran adalah sesuatu yang sangat mahal. Banyak orang yang menggadaikan
sikap kejujurannya karena kedudukan atau jabatan, atau bahkan karena merasa
terdesak. Bersikap jujur tidak akan mengurangi nilai dan harga diri seseorang,
tetapi jujur akan mengangkat nilai, harkat, dan martabat seorang manusia baik
bagi sesama manusia lainnya maupun kepada sang pencipta (Allah Swt.)
RAGAM
BAHASA INDONESIA
A.
Pembakuan
Bahasa Indonesia
Ejaan atau tata cara
menulis bahasa Indonesia dengan huruf lain untuk ketiga kali dibakukan secara
resmi pada 1972, setelah berlakunya ejaan Van Ophuisen (1901) dan ejaan
Soewandi (1947). Pada 1975 dikeluarkan Pedoman Umum Ejaan Yang Disempurnakan
yang menguraikan kaidah ejaan yang baik itu secara terperinci dan lengkap.
Ejaan yang perna belaku di
Indonesia meliputi ejaan Van Ophuysen, ejaan Republik atau ejaan Suwandi, ejaan
Malindo dan ejaan yang disempurnakan. Masing-masing ejaan tersebut akan
diuraikan dalam paragraph-paragraf berikut ini.
Ejaan Van Ophuysen ialah
ejaan bahasa Melayu yang diciptakan oleh Ch. A. Van Ophuysen bersama dengan
Engku Nawawi gelar Sutan Makmur dan Muhammad Taib Sutan Ibrahim pada 1901.
Ejaan tersebut termaktub dalam Kitab Logat Melayoe. Dalam buku EYD Plus yang diterbitkan oleh Limas (2011), Jakarta,
dipaparkan bahwa dalam sejarahnya ejaan itu mengalami perbaikan dari tahun ke
tahun dan pada 1926 mendapat bentuk yang tetap. Pembukaan ejaan itu mempunyai
implikasi positif, yaitu semakin kuatnya kedudukan bahasa Melayu. Oleh karena
itu, pada 1928 bahasa Melayu diangkat sebagai bahasa Nasional seperti tertuang
dalam Sumpah Pemudah (28 Oktober 1928). Ejaan Ophuysen berlaku hingga tahun
1974.
Beberapa hal penting dari
ejaan Van Ophuysen yang harus diperhatikan adalah: