Saturday, November 11, 2017

MEDIA PEMBELAJARAN



Media merupakan alat bantu dalam kegiatan pembelajaran yang digunakan untuk menyampaikan pesan atau informasi. Media digunakan dalam kegiatan pembelajaran karena memiliki kemampuan untuk (1) menyajikan peristiwa yang kompleks dan rumit menjadi lebih sistematik dan sederhana, (2) meningkatkan daya tarik dan perhatian pembelajar, dan (3) meningkatkan sistematika pembelajaran. Sadiman (2009:4) menyatakan bahwa media adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan dari pengirim ke penerima sehingga dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian, dan minat serta perhatian siswa sedemikian rupa sehingga proses belajar terjadi.
Dengan adanya media pembelajaran maka kegiatan pembelajaran dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Penggunaanmedia pembelajaran yang tepat dapat membantu guru atau pendidik dalam menciptakan berbagai situasi kelas, menentukan metode pengajaran yang akan dipakai dalam situasi yang berlainan, dan menciptakan iklim emosional yang sehat diantara siswa. Media pembelajaran juga dapat membantu guru membawa dunia luar ke dalam kelas. Dengan demikian ide yang abstrak dan asing dalam pembelajaran menjadi konkret dan mudah dimengerti oleh siswa.
Pada kenyataannya, seringkali kegiatan pembelajaran berlangsung tidak efektif dan efisien. Banyak waktu, tenaga, dan biaya yang terbuang sia-sia sedangkan tujuan belajar tidak dapat tercapai bahkan terjadi kesalahpahaman dalam komunikasi antara pendidik dan siswa. Hal tersebut masih sering dijumpai pada proses pembelajaran dewasa ini. Media pembelajaran sangat diperlukan dalam pembelajaran Bahasa Indonesia termasuk pada aspek menulis puisi. Terbatasnya ketersediaan media pembelajaran yang sesuaimengakibatkan lemahnya kompetensi siswa dalam menulis puisi. Media pembelajaran menulis puisi yang ada masih sebatas media konvensional dan kurang berkualitas. Hal ini menyebabkan siswa cenderung jenuh, bosan, dan tidak terinspirasi. Media pembelajaran yang berkualitas adalah media yang selain mampu meningkatkan kompetensi siswa juga dapat melatih mereka untuk mengembangkan kreatifitas dan menanamkan nilai-nilai positif seperti pendidikan karakter.

PENGERTIAN DAN RAGAM MODEL PEMBELAJARAN



Seluruh aktivitas pembelajaran yang dirancang dan dilaksanakan oleh guru bermuara pada terjadinya proses belajar siswa. Dalam hal ini model – model pembelajaran yang dipilih dan dikembangkan guru hendaknya dapat mendorong siswa untuk belajar dengan mendayagunakan potensi yang mereka miliki secara optimal. Model – model pembelajaran dikembangkan utamanya beranjak dari adanya perbedaan berkaitan dengan berbagai karakteristik siswa. Karena siswa memiliki berbagai karakteristik kepribadian, kebiasaan – kebiasaan, modalitas belajar yang bervariasi antara individu satu dengan yang lain, maka model pembelajaran guru juga harus selayaknya tidak terpaku hanya pada model tertentu, akan tetapi harus bervariasi. Penggunaan model pembelajaran yang tepat dapat mendorong tumbuhnya rasa senang siswa terhadap pelajaran, menumbuhkan dan meningkatkan motivasi dalam mengerjakan tugas, memberikan kemudahan bagi siswa untuk memahami pelajaran sehingga memungkinkan siswa mencapai hasil belajar yang lebih baik.
Berbagai definisi istilah model pembelajaran banyak dikemukakan para ahli berdasarkan sudut pandang masing-masing. Di antaranya Gagne dan Briggs (Mulyana, 2000: 29) menyebut model pembelajaran sebagai “Instruksional model”, dan mendefinisikannya sebagai: An integrated set of strategy components such as: the particular way the content ideas are sequenced, the use of overview and summaries, the use of examples, the use of practice, and the use of different strategies for motivating the students. Pendapat ini menekankan pada pengertian model sebagai sejumlah komponen strategi yang disusun secara integratif, terdiri dari langkah-langkah sistematis, aplikasi hasil pemikiran, contoh-contoh, latihan, serta  berbagai strategi untuk memotivasi para pembelajar. 
Selanjutnya Briggs (Mulyana, 2000: 29) pada buku yang berjudul Instructional Design, Principles and Applications mengungkapkan bahwa model ialah a set of coherent procedures for actually carrying out a process, such as need assessment, media selection, or evaluation. Pengertian ini menitikberatkan pada model desain instruksional.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008: 923) model adalah pola (contoh, acuan, ragam, dan sebagainya) dari sesuatu yang akan dibuat atau dihasilkan. Begitu pun dengan istilah model pembelajaran tidak akan terlepas dari pola, contoh, atau acuan yang dapat dijadikan pedoman dalam melaksanakan pembelajaran.
Menurut Dahlan (Dasripin, 2008: 17), suatu model pembelajaran dapat diartikan sebagai suatu rencana atau pola yang digunakan dalam menyusun kurikulum, mengatur materi pengajaran, dan memberi petunjuk kepada pengajar di kelas dalam setting pengajaran ataupun setting lainnya.
Adapun yang dimaksud model pembelajaran dalam penelitian ini merujuk pada pendapat Joyce dan Weil (1980: 1) adalah: “A pattern or plan, which can be used to shaped a curriculum or course to select instructional materials, and to guide a teacher’s actions”.
Maksud definisi di atas model pembelajaran adalah suatu rencana atau  pola yang dapat digunakan untuk membentuk kurikulum (rencana pembelajaran jangka panjang), merancang bahan-bahan pembelajaran, dan membimbing tindakan/aksi pengajar.
Rumusan di atas  diperjelas oleh karakteristik model yang harus ada sebagai unsur pada setiap model pembelajaran, yaitu 1) orientation to the model (orientasi model); 2) the model of teaching (model pembelajaran); 3) application (penerapan); dan 4) instructionaland nurturant effect (dampak instruksional dan penyerta).
Dalam the model of teaching (model pembelajaran) terdiri dari syntax (sintaksis), system social (sistem sosial), principal of reaction (prinsip reaksi), dan support system (sistem penunjang). Pengertian syntax (sintaksis) menunjukkan tahap-tahap kegiatan model. System social (sistem sosial) menunjukkan hubungan interaksi antara pengajar dan peserta didik serta norma yang harus dianut. Principal of reaction (prinsip reaksi) menunjukkan sikap dan perilaku pengajar untuk merespons keaktifan peserta didik dalam belajar. Adapun support system (sistem penunjang) menunjukkan unsur-unsur yang terkondisi tepat dan sesuai untuk menunjang pelaksanaan model pembelajaran.
Selanjutnya Joyce dkk (2000: 13) mengungkapkan bahwa:
A model of teaching is a description of a learning environment. The descriptions have many uses, ranging from planning curriculums, courses, units and lessons to designing instructional materials-books and workbooks, multimedia programs, and computer-assisted learning programs. Because the models provide learning tools to the students, they are uniquely suited to the development of programs for students whose “learning histories” are cause for concern.
Joyce dkk mengungkapkan bahwa  model pembelajaran adalah deskripsi suatu lingkungan pembelajaran yang disusun berdasarkan tujuan yang ingin dicapai, pembelajaran di kelas, kelompok belajar, dan latihan-latihan untuk mendisain instruksional berbagai materi pelajaran, program multimedia, serta program-program pembelajaran melalui komputer. Dengan dipersiapkannya berbagai kebutuhan   pembelajaran bagi pembelajar, memungkinkan terwujudnya kondisi belajar atau sistem lingkungan yang menyebabkan terjadinya belajar pada diri pembelajar.
Model pembelajaran menawarkan kegiatan pembelajaran yang beraneka ragam, sehingga pembelajar tidak jenuh dalam belajar. Keragaman model yang diterapkan diharapkan mampu menjangkau lebih banyak sisi kebutuhan pembelajar di kelas. Model-model pembelajaran bukanlah untuk mengubah apa yang sudah pengajar miliki dan bisa dilakukan, melainkan untuk menambah, melengkapi, dan memperluas variasi gaya mengajar pengajar.
Menurut Sudrajat (2009), model pembelajaran pada dasarnya merupakan bentuk pembelajaran yang tergambar dari awal sampai akhir yang disajikan secara khas oleh pengajar. Dengan kata lain, model pembelajaran merupakan bungkus atau bingkai dari penerapan suatu pendekatan, strategi, metode, teknik, dan taktik/gaya pembelajaran. Pendekatan dalam pembelajaran dapat diartikan sebagai titik tolak atau sudut pandang kita terhadap proses pembelajaran, yang merujuk pada pandangan tentang terjadinya suatu proses yang sifatnya masih sangat umum, di dalamnya mewadahi, menginspirasi, menguatkan, dan melatari metode pembelajaran dengan cakupan teoretis tertentu. Strategi pembelajaran adalah suatu kegiatan pembelajaran yang harus dikerjakan pengajar dan peserta didik agar tujuan pembelajaran dapat dicapai secara efektif dan efisien. Selanjutnya dengan mengutip pemikiran David dan Sejaya (Sudrajat, 2010) menyebutkan bahwa dalam strategi pembelajaran terkandung makna perencanaan. Artinya bahwa strategi  pada dasarnya masih bersifat konseptual tentang keputusan-keputusan yang akan diambil dalam suatu pelaksanaan pembelajaran. Metode pembelajaran dapat diartikan sebagai cara yang digunakan untuk mengimplementasikan rencana yang sudah disusun dalam bentuk kegiatan nyata dan praktis untuk mencapai tujuan pembelajaran. Teknik pembelajaran dapat diartikan sebagai cara yang dilakukan seseorang dalam mengimplementasikan suatu metode secara spesifik. Taktik/gaya pembelajaran merupakan gaya seseorang dalam melaksanakan metode atau teknik pembelajaran tertentu yang sifatnya individual.
Berdasarkan klubguru.com dan images.youwshi.multiply. multiplycontent. com model pembelajaran adalah bentuk pembelajaran yang tergambar dari awal sampai akhir yang disajikan secara khas oleh pengajar di kelas. Dalam model pembelajaran terdapat strategi pencapaian kompetensi peserta didik dengan pendekatan, metode, dan teknik pembelajaran. Strategi pembelajaran adalah suatu kegiatan pembelajaran yang harus dikerjakan pengajar dan peserta didik agar tujuan pembelajaran dapat dicapai secara efektif dan efisien. Kozma (klubguru.com dan images.youwshi. multiply .multiplycontent.com) secara umum menjelaskan bahwa strategi pembelajaran dapat diartikan sebagai setiap kegiatan yang dipilih, yang dapat memberikan fasilitas atau bantuan kepada peserta didik menuju tercapainya tujuan pembelajaran tertentu. Metode pembelajaran adalah prosedur, urutan, langkah-langkah, dan cara yang digunakan pengajar dalam pencapaian tujuan pembelajaran. Dengan kata lain, metode pembelajaran dapat dikatakan sebagai penjabaran dari pendekatan. Satu pendekatan dapat dijabarkan ke dalam berbagai metode pembelajaran. Dapat pula dikatakan bahwa metode adalah prosedur pembelajaran yang difokuskan ke pencapaian tujuan. Dari metode, teknik pembelajaran diturunkan secara aplikatif, nyata, dan praktis  di kelas saat pembelajaran berlangsung. Adapun teknik adalah cara kongkret yang dipakai saat proses pembelajaran berlangsung. Pengajar dapat berganti-ganti teknik meskipun dalam koridor metode yang sama. Satu metode dapat diaplikasikan melalui berbagai teknik pembelajaran. 
Jadi, yang dimaksud dengan model pembelajaran adalah suatu rencana atau  pola yang dapat digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan pembelajaran, merancang bahan, dan membimbing tindakan/aksi pengajar dalam setting pembelajaran di kelas atau setting lainnya. Model pembelajaran memiliki karakteristik unsur yang harus ada pada setiap model pembelajaran, yaitu 1) orientation to the model (orientasi model); 2) the model of teaching (model pembelajaran); 3) application (penerapan); dan 4) instructionaland nurturant effect (dampak instruksional dan penyerta). Dalam the model of teaching (model pembelajaran) terdiri dari syntax (sintaksis), system social (sistem sosial), principal of reaction (prinsip reaksi), dan support system (sistem penunjang). Oleh karena model pembelajaran melibatkan banyak unsur, maka model pembelajaran merupakan bungkus atau bingkai dari penerapan suatu pendekatan, strategi, metode, teknik, dan taktik/gaya pembelajaran.

PENGERTIAN DAN RAGAM METODE PEMBELAJARAN



Di dalam proses belajar-mengajar, guru harus memiliki strategi agar siswa dapat belajar secara efektif dan efisien, serta mengena pada tujuan yang diharapkan. Salah satu langkah untuk memiliki strategi itu ialah harus menguasai teknik-teknik penyajian, atau biasanya disebut metode mengajar. Ilam Maolani (2007: 1) menyatakan ”Metode secara harfiah berarti cara.”
Dalam pemakaian yang umum, metode diartikan sebagai cara melakukan suatu kegiatan atau cara melakukan pekerjaan dengan menggunakan fakta dan konsepkonsep secara sistematis. Sementara itu, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (dalam Iskandarwassid dan Dadang Sunendar, 2008: 56) ”Metode adalah cara kerja yang bersistem untuk memudahkan pelaksanaan suatu kegiatan guna mencapai tujuan yang ditentukan”. Metode lebih bersifat prosedural dan sistemik karena tujuannya untuk mempermudah pengerjaan suatu pekerjaan. Dengan demikian, metode pembelajaran berarti cara yang berisi prosedur baku untuk melaksanakan kegiatan kependidikan, khususnya kegiatan penyajian materi pelajaran kepada siswa. Metode pembelajaran memiliki tiga kedudukan, yaitu:
1.    Motivasi ekstrinsik sebagai alat pembangkit motivasi belajar.
2.    Metode sebagai strategi pengajaran dalam menyiasati perbedaan individual anak didik.
3.    Metode sebagai alat untuk mencapai tujuan, metode dapat meningkatkan daya serap materi bagi siswa dan berdampak langsung terhadap pencapaian tujuan.
Adapun beberapa metode yang sering digunakan dalam pembelajaran menurut Checep (2008: 5) adalah:

PENGERTIAN DAN RAGAM PENDEKATAN PEMBELAJARAN



Pendekatan pembelajaran dapat diartikan sebagai titik tolak atau sudut pandang kita terhadap proses pembelajaran, yang merujuk pada pandangan tentang terjadinya suatu proses yang sifatnya masih sangat umum, di dalamnya mewadahi, menginsiprasi, menguatkan, dan melatari metode pembelajaran dengan cakupan teoretis tertentu.
Suherman (2003) mengemukakan empat jenis pendekatan yakni:
a.    Pendekatan Konstruktivisme
Dalam pendekatan ini, para siswa diberdayakan oleh pengetahuannya yang berada dalam diri mereka. Mereka akan berbagi strategi dan penyelesaian, debat dengan siswa lainnya, berpikir secara kritis tentang cara terbaik untuk menyelesaikan masalah;
b.    Pendekatan Pemecahan Masalah
Ketika proses pembelajaran di kelas berlangsung, guru terlebih dahulu mnghadapkan siswa pada sebuah masalah, dan menugaskan siswa untuk mencari solusi yang bisa digunakan untuk memecahkan masalah tersebut, hingga akhirnya siswa memperoleh pengetahuan sesuai dengan tujuan pembelajaran tersebut;

HAKIKAT PUISI (POETRY)



Secara etimologis, puisi berasal dari bahasa Yunani poeima yang memilki makna membuat, poeisis yang berarti pembuatan, atau poeitis yang memiliki arti pembangun atau pembentuk. Menurut bahasa Inggris puisi diambil dari kata poetry atau poem yang memiliki makna to create atau to make. Puisi dapat diartikan sebagai karangan yang memiliki bentuk berbait - bait yang diberi rima dan irama dengan kata-kata yang puitis dan memiliki bunyi yang indah. Menurut Sayuti (2002: 3) puisi dirumuskan sebagai sebuah bentuk penguncapan bahasa yang memperhitungkan adanya aspek bunyi dengan pengungkapan pengalaman imajinatif, emosional, dan intelektual penyair yang ditimba dari kehidupannya. Pengertian puisi diutarakan juga oleh pakar sastra yaitu Arifin (dalam Yunata, 2013: 76) yang berpendapat bahwa puisi adalah hasil sastra yang digubah dengan kata-kata pilihan yang terkait dengan berbagai syarat seperti bait, sajak, irama, dan sebagainya
Banyak pengertian yang dikemukakan oleh para ahli sastra tentang pengertian puisi. Menurut Waluyo (2002 : 1), puisi adalah karya sastra dengan bahasa yang dipadatkan, dipersingkat, dan diberi irama dengan bunyi yang padu dan pemilihan kata-kata imajinatif. Altenbernd (dalam Pradopo, 2007: 5) memberikan definisi tentang puisi yaitu pendramaan pengalaman yang bersifat penafsiran dalam bahasa berirama. Pendapat lain dikemukakan oleh Carlyle (dalam Rosyid, 2009) yang berpendapat bahwa puisi adalah pemikiran yang bersifat musikal, kata- katanya disusun sedemikian rupa sehingga menonjolkan rangkaian bunyi yang merdu seperti musik. Sehubungan dengan penggunaan kata-kata dalam puisi. Coleridge (dalam Rosyid, 2009) juga mengemukakan bahwa puisi itu adalah kata-kata terindah dalam susunan terindah. Pendapat lain diungkapkan oleh Lamusu (2010: 33) pada penelitiannya yang mengungkapkan bahwa sejak awal puisi telah dihubungkan dengan kehidupan manusia yang diungkapkan melalui imajinasi yang hidup, susunan ritmik (irama), dan bunyi yang menyenangkan. Melalui imajinasi penyair, puisi dapat mengisahkan peristiwa, baik yang dialami oleh penyair maupun peristiwa yang terjadi di lingkungannya.

HAKIKAT SASTRA (THE LITERATURE)



A.  Pengertian Sastra
Sastra merupakan kata serapan dari bahasa Sansekerta sastra, yang berarti teks yang mengandung instruksi atau pedoman, dari kata dasar sas yang berarti instruksi atau ajaran, sedangkan tra berarti alat atau sarana (Teeuw, 1984: 23). Padahal dalam pengertian sekarang (bahasa Melayu), sastra banyak diartikan sebagai tulisan. Pengertian ini ditambah dengan kata su yang berarti indah atau baik. Jadi susastra bermakna tulisan yang indah (Winarni, 2013: 1). Dalam bahasa Indonesia kata ini biasa digunakan untuk merujuk kepada "kesusastraan" atau sebuah jenis tulisan yang memiliki arti atau keindahan tertentu. Sastra adalah seni bahasa. Sastra adalah ungkapan spontan dari perasaan yang mendalam. Sastra adalah ekspresi pikiran dalam bahasa, sedangkan yang dimaksud pikiran adalah pandangan, ide-ide, perasaan dan semua kegiatan mental manusia.
Beberapa pengertian sastra menurut para ahli berikut ini dapat dijadikan sebagai acuan dalam memahami arti sastra yaitu: Esten (1978: 9) mengemukakan bahwa sastra atau kesusastraan adalah pengungkapan dari fakta artistik dan imajinatif sebagai manifestasi kehidupan manusia. (dan masyarakat) melalui bahasa sebagai medium dan memiliki efek yang positif terhadap kehidupan manusia (kemanusiaan).
Semi (1988 : 8 ) mengemukakan bahwa sastra. adalah suatu bentuk dan hasil pekerjaan seni kreatif yang objeknya adalah manusia dan kehidupannya menggunakan bahasa sebagai mediumnya.  Sudjiman (1986 : 68) mengemukakan bahwa sastra sebagai karya lisan atau tulisan yang memiliki berbagai ciri keunggulan seperti keorisinalan, keartistikan, keindahan dalam isi, dan ungkapanya. Badrun (1983 : 16) mengemukakan bahwa kesusastraan adalah kegiatan seni yang mempergunakan bahasa dan garis simbol-simbol lain sebagai alat, dan bersifat imajinatif. Eagleton (1988 : 4) mengemukakan bahwa sastra adalah karya tulisan yang halus (belle letters) adalah karya yang mencatatkan bentuk bahasa harian dalam berbagai cara dengan bahasa yang dipadatkan, didalamkan, dibelitkan, dipanjangtipiskan dan diterbalikkan, dijadikan ganjil. Scholes (1992: 1) mengemukana bahwa tentu saja, sastra itu sebuah kata, bukan sebuah benda. Sapardi (1979: 1) memaparkan bahwa sastra itu adalah lembaga sosial yang menggunakan bahasa sebagai medium. Bahasa itu sendiri merupakan ciptaan sosial. Sastra menampilkan gambaran kehidupan, dan kehidupan itu sendiri adalah suatu kenyataan sosial. Teeuw (1997: 13) mengemukakan bahwa sastra adalah karya cipta atau fiksi yang bersifat imajinatif” atau “sastra adalah penggunaan bahasa yang indah dan berguna yang menandakan hal-hal lain”
Bagi pembaca sastra, bahasa mampu melahirkan keindahan. Perpaduan diksi yang tidak biasa dan memberikan penafsiran yang dalam adalah wujud dari keindahan dan kebermaknaan sastra yang luhur untuk terus dikaji. Bukan hanya persoalan bahasa, kemampuan pengarang memainkan jiwa pembacanya memalui peristiwa dan pesan-pesan moral yang ada di dalam sebuah cerita juga merupakan unsur keindahan sebuah karya sastra.
Sastra adalah karya manusia yang sifatnya rekaan dengan menggunakan medium bahasa yang baik secara implisit maupun eksplisit dianggap mempunyai nilai estetis atau keindahan. Sastra termasuk lembaga sosial yang menggunakan bahasa sebagai mediumnya dan bahasa merupakan ciptaan sosial. Bahasa sastra mempunyai fungsi ekspresif, menunjukkan nada (tone) dan sikap pembicara atau penulisnya (Wellek dan Warren, 1993: 15). Bahasa sastra berusaha mempengaruhi, membujuk dan pada akhirnya mengubah sikap pembaca. Suatu bentuk sastra dikatakan estetis atau indah jika organisasi unsur-unsur yang terkandung di dalamnya memenuhi syarat-syarat keindahan.

HAKIKAT PEMBELAJARAN



Istilah pembelajaran merupakan perkembangan dari istilah pengajaran, dan istilah belajar-mengajar yang dapat kita perdebatkan, atau kita abaikan saja yang peting makna dari ketiganya. Pembelajaran adalah suatu upaya yang dilakukan oleh seseorang (guru atau yang lain) untuk membelajarkan siswa yang belajar. Pada pendidikan formal (sekolah), pembelajaran merupakan tugas yang dibebankan kepada guru, karena guru merupakan tenaga professional yang dipersiapkan untuk itu.
Pembelajaran di sekolah semakin berkembang, dari pengajaran yang bersifat tradisional sampai pembelajaran dengan sistem modern. Kegiatan pembelajaran bukan lagi sekedar kegiatan mengajar (pengajaran) yang mengabaikan kegiatan belajar, yaitu sekedar menyiapkan pengajaran dan melaksaakan prosedur mengajar dalam pembelajaran tatap muka. Akan tetapi kegiatan pembelajaran lebih kompleks lagi dan dilaksanakan dengan pola-pola pembelajaran yang bervariasi.
Menurut Mudhofir (1987; 30) pada garis besarnya ada empat pola pembelajaran. Pertama, pola pembelajaran guru dengan siswa tanpa menggunakan alat bantu/bahan pembelajaran dalam bentuk alat peraga. Pola pembelajaran ini sangat tergantung pada kemampuan guru dalam mengingat bahan pembelajaran dan menyampaikan bahan tersebut secara lisan kepada siswa. Kedua, pola (guru + alat Bantu) dengan siswa. Pada Pola pembelajaran ini guru sudah dibantu oleh berbagai bahan pembelajaran yang disebut alat peraga pembelajaran dalam menjelaskan dan meragakan suatu pesan yang bersifat abstrak. Ketiga pola (guru) + (media) dengan siswa. Pola pembelajaran ini sudah mempertimbangkan keterbatasan guru, yang tidak mungkin menjadi satu-satunya sumber belajar. Guru dapat memanfaatkan berbagai media pembelajaran sebagai sumber belajar yang dapat menggantikan guru dalam pembelajaran. Jadi pola ini pola pembelajaran bergantian antara guru dan media dalam berinteraksi dengan siswa. Konsekuensi pola pembelajaran ini adalah harus disiapkan bahan pembelajaran yang dapat digunakan dalam pembelajaran. Dan keempat, pola media dengan siswa atau pola pembelajaran jarak jauh menggunakan media atau bahan pembelajaran yang disiapkan.
Berdasarkan pola-pola pembelajaran tersebut di atas maka membelajarkan itu tidak hanya sekedar mengajar (seperti pola satu), karena membelajarkan yang berhasil harus memberikan banyak perlakuan kepada siswa. Peran guru dalam pembelajaran lebih dari sekedar sebagai pengajar (informator) belaka, akan tetapi guru harus memiliki multi peran dalam pembelajaran. Dan agar pola pembelajaran yang diterapkan juga dapat bervariasi, maka bahan pembelajarannya harus dipersiapkan secara bervariasi juga.
Menurut Adams & Dickey (dalam Oemar Hamalik, 2005: 123-126), peran guru sesungguhnya sangat luas, meliputi:
a.    Guru sebagai pengajar (teacher as instructor)
b.    Guru sebagai pembimbing (teacher as counselor)
c.    Guru sebagai ilmuwan (teacher as scientist)
d.   Guru sebagai pribadi (teacher as person)
Bahkan dalam arti luas, di mana sekolah berubah fungsi menjadi penghubung antara ilmu/teknologi dengan masyarakat, dan sekolah lebih aktif ikut dalam pembangunan, maka peran guru menjadi lebih luas. Dalam kaitannya dengan aktivitas belajar sebagai proses mental dan emosional siswa dalam mencapai kemajuan, maka guru hendaknya berperan dalam memfasilitasi agar terjadi proses mental emosional siswa tersebut sehingga dapat dicapai kemajuan tersebut. Guru harus berperan sebagai motor penggerak terjadinya aktivitas belajar dengan cara memotivasi siswa (motivator), memfasilitasi belajar (fasilitator), mengorganisasi kelas (organisator), mengembangkan bahan pembelajaran (developer, desainer), menilai program-proses-hasil pembelajaran (evaluator), memonitor aktivitas siswa (monitor), dsb.
Komponen-Komponen Pembelajaran
Pembelajaran (instruction) adalah usaha-usaha yang terencana dalam memanipulasi sumber-sumber belajar agar terjadi proses belajar dalam diri siswa. Secara konseptual Pembelajaran merupakan suatu system. pembelajaran sebagai sistem di dalamnya merupakan perpaduan beberapa komponen pembelajaran, di mana komponen satu dengan yang lain dimanipulasikan agar terjadi saling berhubungan, saling melengkapi dan saling bekerjasama dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran/kompetensi yang telah dirumuskan. Meskipun masing-masing komponen pembelajaran memiliki fungsi atau peran yang berbeda, tetapi dengan perpaduan antar komponen tersebut dapat membuat proses pembelajaran menjadi lebih sistematis dan berbasil. Misalnya, komponen guru harus dapat berinteraksi dengan komponen siswa. Komponen materi/isi pelajaran harus dapat terintegrasi dengan komponen media pembelajaran dan disusunlah dalam bentuk bahan pembelajaran yang mantap, komponen metode dan media harus terintegrasi secara serasi, dan sebagainya.

TEORI-TEORI BELAJAR (LEARNING THEORIES)



Menurut Slavin dalam Catharina Tri Anni (2004), belajar merupakan proses perolehan kemampuan yang berasal dari pengalaman. Menurut Gagne dalam Catharina Tri Anni (2004), belajar merupakan sebuah sistem yang didalamnya terdapat berbagai unsur yang saling terkait sehingga menghasilkan perubahan perilaku. Sedangkan menurut Bell-Gredler dalam Udin S. Winataputra (2008) pengertian belajar adalah proses yang dilakukan oleh manusia untuk mendapatkan aneka ragam competencies, skills, and attitude. Kemampuan (competencies), keterampilan (skills), dan sikap (attitude) tersebut diperoleh secara bertahap dan berkelanjutan mulai dari masa bayi sampai masa tua melalui rangkaian proses belajar sepanjang hayat.
Dengan demikian belajar dapat sdisimpulkan rangkaian kegiatan atau aktivitas yang dilakukan secara sadar oleh seseorang dan mengakibatkan perubahan dalam dirinya berupa penambahan pengetahuan atau kemahiran berdasarkan alat indera dan pengalamannya.Oleh sebab itu apabila setelah belajar peserta didik tidak ada perubahan tingkah laku yang positif dalam arti tidak memiliki kecakapan baru serta wawasan pengetahuannya tidak bertambah maka dapat dikatakan bahwa belajarnya belum sempurna.
Adapun yang dimaksud pembelajaran Menurut Gagne, Briggs, dan wagner dalam Udin S. Winataputra (2008) dalah serangkaian kegiatan yang dirancang untuk memungkinkan terjadinya proses belajar pada siswa. Sedangkan menurut UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkingan belajar.
Jadi pembelajaran merupakan proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Pembelajaran merupakan bantuan yang diberikan pendidik agar dapat terjadi proses pemerolehan ilmu dan pengetahuan. Jadi dapat dikatakan Teori belajar merupakan upaya untuk mendeskripsikan bagaimana manusia belajar, sehingga membantu kita semua memahami proses inhern yang kompleks dari belajar.
Teori Deskriptif dan Teori Preskriptif
Menurut Bruner (dalam Degeng,1989) mengemukakan bahwa teori pembelajaran adalah preskriptif dan deskriptif. Preskriptif karena tujuan utama teori pembelajaran adalah menetapkan metode pembelajaran yang optimal, sedangkan deskriptif karena tujuan utama teori belajar adalah menjelaskan proses belajar. Teori belajar menaruh perhatian pada hubungan di antara variable-variabel yang menentukan hasil belajar. Sedangkan teori pembelajaran menaruh perhatian pada bagaimana seseorang mempengaruhi orang lain agar terjadi suatu proses belajar.
Teori pembelajaran yang deskriptif menempatkan kondisi dan metode pembelajaran sebagai given, dan memberikan hasil pembelajaran sebagai variable yang diamati. Atau, kondisi dan metode pembelajaran sebagai variable bebas dan hasil pembelajaran sebagai variable tergantung. Sedangkan teori pembelajran yang preskriptif, kondisi dan hasil pembelajaran ditempatkan sebagai given, dan metode yang optimal ditempatkan sebagai variable yang diamati, atau metode pembelajaran sebagi variable tergantung.

HAKIKAT BELAJAR



Pendidikan menurut Undang-undang No. 20 Tahun 2003 Tentang SISDIKNAS adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Hal ini dapat berlangsung apabila ada pemahaman tentang hakikat belajar dan pembelajaran yang baik.
Proses belajar pada hakikatnya juga merupakan kegiatan mental yang tidak dapat dilihat. Artinya, proses perubahan yang terjadi dalam diri seseorang yang belajar tidak dapat disaksikan. Manusia hanya mungkin dapat menyaksikan dari adanya gejala-gejala perubahan perilaku yang tampak. Knight (1982: 82) menganjurkan lebih banyak kebebasan untuk berekspresi bagi peserta didik dan lingkungan yang lebih terbuka sehingga peserta didik dapat mengerahkan energinya dengan cara yang efektif.
Akan tetapi, tidak semua pendidik memahami tentang hakikat belajar dan pembelajaran sehingga peserta didik belum diberi kesempatan untuk menentukan harapan dan tujuan mereka. Perlu diketahui bahwa guru bukanlah satu-satunya orang yang paling tahu. Maka, pembelajaran harus berpusat pada peserta didik (child centered), tidak tergantung pada text book atau metode pengajaran tekstual.
Hakikat Belajar


Belajar adalah suatu aktivitas yang disengaja dilakukan oleh individu agar terjadi perubahan kemampuan diri. Menurut Gagne (1984), bahwa belajar adalah suatu proses di mana suatu organisma berubah perilakunya sebagai akibat pengalaman (dalam Winataputra dkk, 1997, 2.3). Dari pengertian tersebut terdapat tiga unsur pokok dalam belajar, yaitu: proses, perubahan perilaku dan pengalaman yang dapat dijelaskan ebagai berikut;

SEMIOTIKA DALAM KAJIAN ETNOLINGUISTIK

          Semiotik atau ada yang menyebut dengan semiotika berasal dari kata Yunani semeion yang berarti “tanda”. Istilah semeion tampaknya ...