Saturday, November 11, 2017

HAKIKAT PEMBELAJARAN



Istilah pembelajaran merupakan perkembangan dari istilah pengajaran, dan istilah belajar-mengajar yang dapat kita perdebatkan, atau kita abaikan saja yang peting makna dari ketiganya. Pembelajaran adalah suatu upaya yang dilakukan oleh seseorang (guru atau yang lain) untuk membelajarkan siswa yang belajar. Pada pendidikan formal (sekolah), pembelajaran merupakan tugas yang dibebankan kepada guru, karena guru merupakan tenaga professional yang dipersiapkan untuk itu.
Pembelajaran di sekolah semakin berkembang, dari pengajaran yang bersifat tradisional sampai pembelajaran dengan sistem modern. Kegiatan pembelajaran bukan lagi sekedar kegiatan mengajar (pengajaran) yang mengabaikan kegiatan belajar, yaitu sekedar menyiapkan pengajaran dan melaksaakan prosedur mengajar dalam pembelajaran tatap muka. Akan tetapi kegiatan pembelajaran lebih kompleks lagi dan dilaksanakan dengan pola-pola pembelajaran yang bervariasi.
Menurut Mudhofir (1987; 30) pada garis besarnya ada empat pola pembelajaran. Pertama, pola pembelajaran guru dengan siswa tanpa menggunakan alat bantu/bahan pembelajaran dalam bentuk alat peraga. Pola pembelajaran ini sangat tergantung pada kemampuan guru dalam mengingat bahan pembelajaran dan menyampaikan bahan tersebut secara lisan kepada siswa. Kedua, pola (guru + alat Bantu) dengan siswa. Pada Pola pembelajaran ini guru sudah dibantu oleh berbagai bahan pembelajaran yang disebut alat peraga pembelajaran dalam menjelaskan dan meragakan suatu pesan yang bersifat abstrak. Ketiga pola (guru) + (media) dengan siswa. Pola pembelajaran ini sudah mempertimbangkan keterbatasan guru, yang tidak mungkin menjadi satu-satunya sumber belajar. Guru dapat memanfaatkan berbagai media pembelajaran sebagai sumber belajar yang dapat menggantikan guru dalam pembelajaran. Jadi pola ini pola pembelajaran bergantian antara guru dan media dalam berinteraksi dengan siswa. Konsekuensi pola pembelajaran ini adalah harus disiapkan bahan pembelajaran yang dapat digunakan dalam pembelajaran. Dan keempat, pola media dengan siswa atau pola pembelajaran jarak jauh menggunakan media atau bahan pembelajaran yang disiapkan.
Berdasarkan pola-pola pembelajaran tersebut di atas maka membelajarkan itu tidak hanya sekedar mengajar (seperti pola satu), karena membelajarkan yang berhasil harus memberikan banyak perlakuan kepada siswa. Peran guru dalam pembelajaran lebih dari sekedar sebagai pengajar (informator) belaka, akan tetapi guru harus memiliki multi peran dalam pembelajaran. Dan agar pola pembelajaran yang diterapkan juga dapat bervariasi, maka bahan pembelajarannya harus dipersiapkan secara bervariasi juga.
Menurut Adams & Dickey (dalam Oemar Hamalik, 2005: 123-126), peran guru sesungguhnya sangat luas, meliputi:
a.    Guru sebagai pengajar (teacher as instructor)
b.    Guru sebagai pembimbing (teacher as counselor)
c.    Guru sebagai ilmuwan (teacher as scientist)
d.   Guru sebagai pribadi (teacher as person)
Bahkan dalam arti luas, di mana sekolah berubah fungsi menjadi penghubung antara ilmu/teknologi dengan masyarakat, dan sekolah lebih aktif ikut dalam pembangunan, maka peran guru menjadi lebih luas. Dalam kaitannya dengan aktivitas belajar sebagai proses mental dan emosional siswa dalam mencapai kemajuan, maka guru hendaknya berperan dalam memfasilitasi agar terjadi proses mental emosional siswa tersebut sehingga dapat dicapai kemajuan tersebut. Guru harus berperan sebagai motor penggerak terjadinya aktivitas belajar dengan cara memotivasi siswa (motivator), memfasilitasi belajar (fasilitator), mengorganisasi kelas (organisator), mengembangkan bahan pembelajaran (developer, desainer), menilai program-proses-hasil pembelajaran (evaluator), memonitor aktivitas siswa (monitor), dsb.
Komponen-Komponen Pembelajaran
Pembelajaran (instruction) adalah usaha-usaha yang terencana dalam memanipulasi sumber-sumber belajar agar terjadi proses belajar dalam diri siswa. Secara konseptual Pembelajaran merupakan suatu system. pembelajaran sebagai sistem di dalamnya merupakan perpaduan beberapa komponen pembelajaran, di mana komponen satu dengan yang lain dimanipulasikan agar terjadi saling berhubungan, saling melengkapi dan saling bekerjasama dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran/kompetensi yang telah dirumuskan. Meskipun masing-masing komponen pembelajaran memiliki fungsi atau peran yang berbeda, tetapi dengan perpaduan antar komponen tersebut dapat membuat proses pembelajaran menjadi lebih sistematis dan berbasil. Misalnya, komponen guru harus dapat berinteraksi dengan komponen siswa. Komponen materi/isi pelajaran harus dapat terintegrasi dengan komponen media pembelajaran dan disusunlah dalam bentuk bahan pembelajaran yang mantap, komponen metode dan media harus terintegrasi secara serasi, dan sebagainya.
Menurut Hamalik (2005; 77) ada tujuh komponen dalam pembelajaran di mana satu dengan yang lain saling terintegrasi, yaitu:
a.    Tujuan pendidikan dan pengajaran
b.    Peserta didik atau siswa
c.    Tenaga pendidikan khususnya guru
d.   Perencanaan pengajaran sebagai segmen kurikulum
e.    Strategi pembelajaran
f.     Media pengajaran
g.    Evaluasi pengajaran.
Berdasarkan komponen yang dikemukakan Hamalik tersebut, dapat dijelaskan bahwa komponen pembelajaran meliputi komponen tujuan, siswa, guru, materi pelajaran, metode pembelajaran, media pembelajaran dan evaluasi pembelajaran. Berikut akan dibahas masing-masing komponen tersebut.
a.    Komponen Tujuan Pembelajaran
Semua aktivitas memiliki suatu tujuan, termasuk aktivitas pembelajaran. Pembelajaran sebagai suatu aktivitas memiliki tujuan yang pasti. Tujuan pembelajaran berperan sebagai arah dan target pencapaian dari suatu kegiatan pembelajaran. Rumusan tujuan pembelajaran memuat kompetensi yang harus dikuasai siswa setelah mengikuti pembelajaran, baik kompetensi kognitif, afektif dan psikomotorik. Tujuan pembelajaran merupakan komponen utama yang harus terlebih dahulu dirumuskan sebelum menentukan komponen pembelajaran yang lain.
Tujuan pembelajaran sebagai sasaran dari aktivitas pembelajaran rumusannya memuat rumusan tentang tingkah laku baik yang berkaitan dengan pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap siswa yang hendak dibentuk melalui proses pembelajaran. Secara hirarkhi tujuan pembelajaran dijabarkan dari tujuan pendidikan yang lebih umum ke tujuan yang lebih khusus.
1)   Tujuan Pendidikan Nasional
2)   Tujuan Institusional
3)   Tujuan Kurikuler
4)   Tujuan Instruksional (Pembelajaran) Umum
5)   Tujuan Instruksional (Pembelajaran) Khusus
Dewasa ini tujuan pembelajaran lebih diartikan sebagai kemampuan (kompetensi) atau perilaku hasil belajar yang diharapkan dimiliki siswa setelah menempuh proses pembelajaran. Dalam pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi, tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk rumusan kemampuan yang harus dimiliki siswa setelah mengikuti proses pembelajaran. Sehingga secara hirarkhi tujuan pembelajaran dijabarkan sebagai berikut:
1)   Standar kompetensi dari suatu mata pelajaran, artinya bahwa setiap mata pelajaran mempunyai visi dan misi untuk mengembangkan kompetensi tertentu.
2)   Kompetensi dasar yang yang harus dimiliki siswa dari mempelajari suatu mata pelajaran adalah kemampuan-kemampuan yang terbentuk setelah mempelajari pokok-pokok materi dalam proses pembelajaran
3)   Indikator pencapaian adalah ukuran-ukuran dari suatu kompetensi yang lebih operasional dan terukur.
b.    Komponen Siswa
Siswa merupakan komponen pembelajaran yang terpenting, karena komponen siswa sebagai pelaku belajar dalam proses pembelajaran. Aspek penting dari komponen siswa yang harus diperhatikan dalam pembelajaran adalah karakteristiknya.
Siswa adalah individu yang unik dan memiliki sifat individu yang berbeda antara siswa satu dengan yang lain. Dalam satu kelas tidak ada siswa yang memiliki karakteristik sama persis, baik kecerdasan, emosi, kebiasaan belajar, kecepatan belajar, dan sebagainya. Hal ini menghendaki pembelajaran yang lebih berorientasi pada siswa (student centred), yaitu pembelajaran yang dirancang dan dilaksanakan berdasarkan karakteristik siswa secara individual. Misalnya, pembelajaran yang menyediakan bahan pembelajaran yang bersifat alternative dan bervariasi, sehingga siswa dapat memilih bahan pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik (minat dan bakat) yang dimiliki.
Di samping itu siswa memiliki tipe belajar yang berbeda, ada yang bertipe visual, auditif, audio-visualistis, dan sebagainya. Berdasarkan tipe belajar siswa ini, maka dalam pembelajaran guru seharusnya menyiapkan/menyediakan bahan pembelajaran yang bersifat alternative dan variatif untuk melayani perbedaan tipe belajar siswa tersebut.
c.    Komponen Guru
Guru merupakan komponen pembelajaran yang berperan sebagai pelaksana dan penggerak kegiatan pembelajaran. Agar kegiatan pembelajaran berlangsung dan berhasil dengan sukses, maka guru harus merancang pembelajaran secara baik, dalam arti dengan mempertimbangkan tujuan pembelajaran yang akan dicapai, karakteristik siswa, guru merumuskan tujuan, menetapkan materi, memilih metode dan media, dan evaluasi pembelajaan yang tepat dalam rancangan pembelajarannya.
Dalam pelaksanaan pembelajaran guru harus berperan ganda, dalam arti guru tidak hanya sebagai pengajar (informatory) saja, akan tetapi harus mampu menjadi programmer pembelajaran, motivator belajar, fasilitator pembelajaran, organisator, konduktor, actor, dan peran-peran lain yang dibutuhkan oleh siswa dalam pembelajaran. Meskipun guru bukan satu-satunya sumber belajar, tetapi tugas, peranan dan fungsi guru dalam pembelajaran sangatlah penting dan berperan sentral. Karena gurulah yang harus menyiapkan program pembelajaran, bahan pembelajaran, sarana pembelajaran dan evaluasi pembelajaran bagi para siswanya.
Profesi guru sebagai pelimpahan dari tugas orang tua yang tidak mampu lagi memberikan pengetahuan, keterampilan dan sikap-sikap tertentu kepada anak. Apalagi dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, perkembangan masyarakat dan budaya pada umumnya, maka berkembang pula tugas dan peranan guru. Guru sebagai salah satu sumber belajar memang dapat berperan banyak, seperti tersebut pada alinea di atas. Dalam kaitan dengan peran tersebut guru sudah semestinya dapat menyiapkan sumber-sumber belajar lain yang dibutuhkan siswa dalam rangka menguasai materi pembelajaran yang ditargetkan dalam kurikulum.
d.   Komponen Materi Pelajaran
Materi pelajaran merupakan komponen isi pesan dalam kurikulum yang harus disampaikan kepada siswa. Komponen ini memiliki bentuk pesan yang beragam, ada yang berbentuk fakta, konsep, prinsip/kaidah, prosedur, problema, dan sebagainya. Komponen ini berperan sebagai isi atau materi yang harus dikuasai siswa dalam proses pembelajaran.
Skop dan sekuen materi pelajaran telah tersusun secara sistematis dalam struktur organisasi kurikulum sekolah. Karena sifat materi kurikulum yang berbentuk standar isi,  maka dalam pelaksanaan pembelajaran, materi pelajaran harus dikembangkan terlebih dahulu dengan cara melengkapinya dengan bahan pembelajaran yang utuh. Selain itu, setiap pembelajaran akan dilaksanakan, hendaknya guru memahami karakteristik isi pesan pembelajaran yang akan disampaikan, agar tidak salah dalam memilih strategi pembelajarannya, interaksi pembelajaran, pengelolaan kelas, pemilihan bahan pembelajaran dan media pembelajaran, serta alat evaluasinya.
Menentukan media pembelajaran untuk materi pelajaran yang bersifat fakta, konsep, dan prosedur agar  guru memahami betapa karakteristik materi mempengaruhi penetapan media pembelajarannya. Untuk materi yang bersifat fakta, pembelajarannya lebih tepat menggunakan media nyata. Untuk materi bersifat konsep dapat digunakan media audio, visual atau audiovisual. Sedang untuk materi yang bersifat prosedural, akan lebih tepat menggunakan metode dan media yang didemonstrasikan.
e.    Komponen Metode Pembelajaran
Metode pembelajaran adalah komponen cara pembelajaran yang harus dilakukan oleh guru dalam menyampaikan pesan/materi pembelajaran agar mencapai tujuan pembelajaran. Berbagai metode pembelajaran dapat digunakan oleh guru, baik metode ceramah, tanya-jawab, diskusi, demonstrasi, eksperimen, pemberian tugas, inkuiry, problem solving, kerja kelompok, karyawisata, resitasi dsb. Metode pembelajaran berperan sebagai cara dan prosedur dari kegiatan pembelajaran.
Setiap metode mengajar selalu memberikan langkah-langkah kegiatan pembelajaran yang harus dilakukan oleh guru. Sebelum pembelajaran dilaksanakan, guru sebaiknya memilih metode pembelajaran yang tepat. Artinya metode pembelajaran yang sesuai dengan tujuan, materi pelajaran, karakteristik siswa, dan ketersediaan fasilitas pendukungnya, dan ketersediaan waktu.
Pertimbangan yang terpenting dalam memilih metode pembelajaran adalah metode harus mampu mengaktifkan siswa, dalam arti megaktifkan mental emosional siswa dalam proses pembelajaran. Karena pembelajaran yang membelajarkan adalah pembelajaran yang mengaktifkan faktor internal siswa (mental emosional) dalam belajar.
Metode pembelajaran dapat dikelompokkan dalam tiga kelompok, yaitu kelompok metode yang bersifat monologis, dialogis dan kreatif. Kelompok pertama adalah metode-metode yang bersifat monologis, yaitu metode-metode pembelajaran yang lebih menekankan aktivitas guru dalam pembelajaran atau metode satu arah (one way communication), dan guru pemegang peranan utama, sedangkan siswa bersifat pasif (mendengar dan memperhatikan). Kelompok kedua adalah metode – metode yang bersifat dialogis, yaitu metode-metode pembelajaran yang menekankan komunikasi/interaksi dua arah (two way communication), di mana aktivitas guru dan siswa seimbang (sama-sama aktif). Sedang kelompok ketiga adalah metode-metode yang bersifat kreatif, yaitu metode-metode pembelajaran yang lebih menekankan aktivitas siswa. Metode-metode kelompok ketiga ini dimaksudkan agar sifat kreatif siswa terbentuk, sementara guru berperan sebagai fasilitator dan organisator pembelajaran.
f.     Komponen Media Pembelajaran
Pembelajaran pada hakekatnya merupakan aktivitas komunikasi antara guru dengan siswa, meskipun tidak semua pembelajaran melalui komunikasi/interaksi dengan guru (lihat pola-pola pembelajaran). Dari pola-pola pembelajaran dapat diketahui bahwa pada dasarnya ada dua bentuk pembelajaran yang sering dilakukan, yaitu pembelajaran tatap muka dan pembelajaran sistem jarak jauh atau pembelajaran dengan media/bahan pembelajaran.
Dalam aktivitas pembelajaran tatap muka, kehadiran guru merupakan syarat mutlak yang tidak dapat diabaikan, karena guru merupakan komponen penting dalam aktivitas pembelajaran. Guru memiliki banyak peran dalam pembelajaran tatap muka, termasuk diantaranya guru sebagai informatory harus berusaha menginformasikan materi/pesan pembelajaran secara jelas dan mudah diterima oleh siswa. Ini berarti guru harus menyiapkan bahan pembelajaran seperti alat peraga dan media pembelajaran yang dapat membantunya dalam menyajikan pesan pembelajaran dengan media (alat perantara penyampaian pesan) ini pembelajaran menjadi efektif dan efisien. Beberapa fungsi dari media pembelajaran dalam proses komunikasi pembelajaran diantaranya sebagai berikut:
1)   Berperan sebagai komponen yang membantu mempermudah/memperjelas materi atau pesan pembelajaran dalam proses pembelajaran.
2)   Membuat pembelajaran menjadi lebih menarik
3)   Membuat pembelajaran lebih realistis/objektif
4)   Menjangkau sasaran yang luas
5)   Mengatasi keterbatasan jarak dan waktu, karena dapat meampilkan pesan yang berada di luar ruang kelas dan dapat menampilkan informasi yang terjadi pada masa lalu, mungkin juga masa yang akan datang.
6)   Mangatasi informasi yang bersifat membahayakan, gerakan rumit, objek yang sangat besar dan sangat kecil, semua dapat disajikan menggunakan media yang telah dimodifikasi
7)   Menghilangkan verbalisme yang hanya bersifat kata-kata.
Dalam pembelajaran jarak jauh, media pembelajaran dapat diujudkan dalam bentuk bahan pembelajaran yang dipersiapkan/didesain untuk belajar mandiri seperti: modul (bahan ajar cetak), radio/audio pembelajaran, televisi pembelajaran, CD / video pembelajaran, dan e-learning lewat web-based/internet. Khusus media sebagai bahan pembelajaran, dapat diklasifikasikan menjadi dua kelompok yaitu bahan pembelajaran yang didesain dengan tidak menggunakan komponen pembelajaran lengkap dan dengan menggunakan komponen pembelajaran lengkap. Menurut Edgar Dale dalam Kerucut Pengalaman (the cone of experience)nya mengklasifikasikan media pembelajaran dalam beberapa macam, dari yang paling konkrit sampai yang paling abstrak sebagai berikut.
1)   Media pembelajaran dalam bentuk pengalaman langsung
2)   Media pembelajaran dalam bentuk pengalaman tiruan atau model
3)   Media pembelajaran dalam bentuk pengalaman yang didramatisasikan
4)   Media pembelajaran dalam bentuk pengalaman yang didemonstrasikan
5)   Media pembelajaran dalam bentuk karyawisata
6)   Media pembelajaran melalui pameran
7)   Media pembelajaran audio-visual
8)   Media pembelajaran audio saja atau visual saja
9)   Media pembelajaran dalam bentuk lambang visual
10)    Media pembelajaran dalam bentuk lambang verbal (Komponen bahan pembelajaran ini akan menjadi bahasan utama pada unit-unit selanjutnya).
g.    Komponen Evaluasi Pembelajaran
Evaluasi pembelajaran merupakan komponen yang berperan untuk menetapkan keberhasilan dan kegagalan aktivitas pembelajaran. Ada tiga bentuk evaluasi dalam pembelajaran. Pertama, evaluasi program pembelajaran yaitu evaluasi yang dilakukan untuk mengetahui seberapa kualitas program pembelajaran yang telah dirancang dan dilaksanakan. Dari evaluasi program inilah akan diketahui komponen pembelajaran mana yang perlu mendapat perhatian khusus karena tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Jadi dengan evaluasi program pembelajaran akan diperoleh tiga kemungkinan rekomendasi, yaitu: program pembelajaran tidak baik dan tidak boleh digunakan/dilaksanakan, program pembelajaran dapat digunakan/dilaksanakan tapi harus direvisi terlebih dahulu, dan program pembelajaran yang baik dan siap/dapat digunakan/dilaksanakan.
Kedua, evaluasi proses pembelajaran yaitu, evaluasi yang dirancang untuk mengamati proses pembelajaran sedang berlangsung. Artinya, dengan evaluasi proses dapat diketahui bagaimana aktivitas siswa selama pembelajaran, aktivitas guru selama pembelajaran berlangsung, bagaimana keterampilan guru dalam membuka sampai dengan menutup pembelajaran. 
Evaluasi Ketiga, evaluasi hasil belajar, yaitu evaluasi yang dirancang untuk mengetahui hasil pembelajaran dalam bentuk hasil/prestasi belajar siswa. Hasil belajar akan nampak pada tingkat penguasaan siswa terhadap kompetensi dan pengalaman belajar yang dipelajari selama proses pembelajaran. Dengan evaluasi hasil belajar dapat ditetapkan boleh/tidaknya siswa melanjutkan belajar ke tingkat pembelajaran selanjutnya atau harus mengulang. Jadi dari komponen evaluasi pembelajaran dapat diperoleh suatu rekomendasi / kebijakan / keputusan pembelajaran. Baik kebijakan tentang program pembelajaran, proses pembelajaran, maupun hasil pembelajaran. Memang ketiga bentuk evaluasi ini tidak dapat dipisahkan, karena satu sama lain saling berkaitan. Contoh, dari evaluasi hasil belajar, dapat dilacak kualitas program pembelajaran dan proses pembelajarannya. Dari evaluasi program, dapat diprediksi bagaimana proses dan hasil pembelajaran. Dan dari evaluasi proses dapat dilacak kualitas program pembelajaran, dan diprediksi hasil pembelajarannya.

No comments:

Post a Comment

Semangat Kolaborasi Riset Membangun IKN Berbudaya: Desa Telemow Bersiap Menjadi Laboratorium Hidup Kearifan Lokal

  Penajam Paser Utara, 16 September 2024 – Gemuruh semangat pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara di Kalimantan Timur bergema hingga ke pel...