Istilah pembelajaran merupakan
perkembangan dari istilah pengajaran, dan istilah belajar-mengajar yang dapat
kita perdebatkan, atau kita abaikan saja yang peting makna dari ketiganya.
Pembelajaran adalah suatu upaya yang dilakukan oleh seseorang (guru atau yang
lain) untuk membelajarkan siswa yang belajar. Pada pendidikan formal (sekolah),
pembelajaran merupakan tugas yang dibebankan kepada guru, karena guru merupakan
tenaga professional yang dipersiapkan untuk itu.
Pembelajaran di sekolah semakin
berkembang, dari pengajaran yang bersifat tradisional sampai pembelajaran
dengan sistem modern. Kegiatan pembelajaran bukan lagi sekedar kegiatan
mengajar (pengajaran) yang mengabaikan kegiatan belajar, yaitu sekedar
menyiapkan pengajaran dan melaksaakan prosedur mengajar dalam pembelajaran
tatap muka. Akan tetapi kegiatan pembelajaran lebih kompleks lagi dan
dilaksanakan dengan pola-pola pembelajaran yang bervariasi.
Menurut Mudhofir (1987; 30) pada
garis besarnya ada empat pola pembelajaran. Pertama, pola pembelajaran
guru dengan siswa tanpa menggunakan alat bantu/bahan pembelajaran dalam bentuk
alat peraga. Pola pembelajaran ini sangat tergantung pada kemampuan guru dalam
mengingat bahan pembelajaran dan menyampaikan bahan tersebut secara lisan
kepada siswa. Kedua, pola (guru + alat Bantu) dengan siswa. Pada Pola
pembelajaran ini guru sudah dibantu oleh berbagai bahan pembelajaran yang
disebut alat peraga pembelajaran dalam menjelaskan dan meragakan suatu pesan
yang bersifat abstrak. Ketiga pola (guru) + (media) dengan siswa. Pola
pembelajaran ini sudah mempertimbangkan keterbatasan guru, yang tidak mungkin
menjadi satu-satunya sumber belajar. Guru dapat memanfaatkan berbagai media
pembelajaran sebagai sumber belajar yang dapat menggantikan guru dalam
pembelajaran. Jadi pola ini pola pembelajaran bergantian antara guru dan media
dalam berinteraksi dengan siswa. Konsekuensi pola pembelajaran ini adalah harus
disiapkan bahan pembelajaran yang dapat digunakan dalam pembelajaran. Dan keempat,
pola media dengan siswa atau pola pembelajaran jarak jauh menggunakan media
atau bahan pembelajaran yang disiapkan.
Berdasarkan pola-pola pembelajaran
tersebut di atas maka membelajarkan itu tidak hanya sekedar mengajar (seperti
pola satu), karena membelajarkan yang berhasil harus memberikan banyak
perlakuan kepada siswa. Peran guru dalam pembelajaran lebih dari sekedar
sebagai pengajar (informator) belaka, akan tetapi guru harus memiliki multi
peran dalam pembelajaran. Dan agar pola pembelajaran yang diterapkan juga dapat
bervariasi, maka bahan pembelajarannya harus dipersiapkan secara bervariasi
juga.
Menurut Adams & Dickey (dalam
Oemar Hamalik, 2005: 123-126), peran guru sesungguhnya sangat luas, meliputi:
a.
Guru sebagai pengajar (teacher as
instructor)
b.
Guru sebagai pembimbing (teacher
as counselor)
c.
Guru sebagai ilmuwan (teacher as
scientist)
d.
Guru sebagai pribadi (teacher as
person)
Bahkan dalam arti luas, di mana sekolah berubah fungsi
menjadi penghubung antara ilmu/teknologi dengan masyarakat, dan sekolah lebih
aktif ikut dalam pembangunan, maka peran guru menjadi lebih luas. Dalam
kaitannya dengan aktivitas belajar sebagai proses mental dan emosional siswa
dalam mencapai kemajuan, maka guru hendaknya berperan dalam memfasilitasi agar
terjadi proses mental emosional siswa tersebut sehingga dapat dicapai kemajuan
tersebut. Guru harus berperan sebagai motor penggerak terjadinya aktivitas
belajar dengan cara memotivasi siswa (motivator), memfasilitasi belajar
(fasilitator), mengorganisasi kelas (organisator), mengembangkan bahan pembelajaran
(developer, desainer), menilai program-proses-hasil pembelajaran (evaluator),
memonitor aktivitas siswa (monitor), dsb.
Komponen-Komponen
Pembelajaran
Pembelajaran (instruction) adalah usaha-usaha
yang terencana dalam memanipulasi sumber-sumber belajar agar terjadi proses
belajar dalam diri siswa. Secara konseptual Pembelajaran merupakan suatu
system. pembelajaran sebagai sistem di dalamnya merupakan perpaduan beberapa
komponen pembelajaran, di mana komponen satu dengan yang lain dimanipulasikan agar
terjadi saling berhubungan, saling melengkapi dan saling bekerjasama dalam
rangka mencapai tujuan pembelajaran/kompetensi yang telah dirumuskan. Meskipun
masing-masing komponen pembelajaran memiliki fungsi atau peran yang berbeda,
tetapi dengan perpaduan antar komponen tersebut dapat membuat proses
pembelajaran menjadi lebih sistematis dan berbasil. Misalnya, komponen guru
harus dapat berinteraksi dengan komponen siswa. Komponen materi/isi pelajaran
harus dapat terintegrasi dengan komponen media pembelajaran dan disusunlah
dalam bentuk bahan pembelajaran yang mantap, komponen metode dan media harus
terintegrasi secara serasi, dan sebagainya.
Menurut Hamalik (2005; 77) ada tujuh komponen dalam
pembelajaran di mana satu dengan yang lain saling terintegrasi, yaitu:
a.
Tujuan pendidikan dan pengajaran
b.
Peserta didik atau siswa
c.
Tenaga pendidikan khususnya guru
d.
Perencanaan pengajaran sebagai
segmen kurikulum
e.
Strategi pembelajaran
f.
Media pengajaran
g.
Evaluasi pengajaran.
Berdasarkan komponen yang dikemukakan Hamalik tersebut,
dapat dijelaskan bahwa komponen pembelajaran meliputi komponen tujuan, siswa,
guru, materi pelajaran, metode pembelajaran, media pembelajaran dan evaluasi
pembelajaran. Berikut akan dibahas masing-masing komponen tersebut.
a.
Komponen
Tujuan Pembelajaran
Semua
aktivitas memiliki suatu tujuan, termasuk aktivitas pembelajaran. Pembelajaran
sebagai suatu aktivitas memiliki tujuan yang pasti. Tujuan pembelajaran
berperan sebagai arah dan target pencapaian dari suatu kegiatan pembelajaran.
Rumusan tujuan pembelajaran memuat kompetensi yang harus dikuasai siswa setelah
mengikuti pembelajaran, baik kompetensi kognitif, afektif dan psikomotorik.
Tujuan pembelajaran merupakan komponen utama yang harus terlebih dahulu
dirumuskan sebelum menentukan komponen pembelajaran yang lain.
Tujuan
pembelajaran sebagai sasaran dari aktivitas pembelajaran rumusannya memuat
rumusan tentang tingkah laku baik yang berkaitan dengan pengetahuan,
keterampilan, nilai dan sikap siswa yang hendak dibentuk melalui proses pembelajaran.
Secara hirarkhi tujuan pembelajaran dijabarkan dari tujuan pendidikan yang
lebih umum ke tujuan yang lebih khusus.
1)
Tujuan Pendidikan Nasional
2)
Tujuan Institusional
3)
Tujuan Kurikuler
4)
Tujuan Instruksional (Pembelajaran)
Umum
5)
Tujuan Instruksional (Pembelajaran)
Khusus
Dewasa ini tujuan pembelajaran lebih
diartikan sebagai kemampuan (kompetensi) atau perilaku hasil belajar yang
diharapkan dimiliki siswa setelah menempuh proses pembelajaran. Dalam
pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi, tujuan pembelajaran dirumuskan dalam
bentuk rumusan kemampuan yang harus dimiliki siswa setelah mengikuti proses
pembelajaran. Sehingga secara hirarkhi tujuan pembelajaran dijabarkan sebagai
berikut:
1)
Standar kompetensi dari suatu mata
pelajaran, artinya bahwa setiap mata pelajaran mempunyai visi dan misi untuk
mengembangkan kompetensi tertentu.
2)
Kompetensi dasar yang yang harus
dimiliki siswa dari mempelajari suatu mata pelajaran adalah kemampuan-kemampuan
yang terbentuk setelah mempelajari pokok-pokok materi dalam proses pembelajaran
3)
Indikator pencapaian adalah
ukuran-ukuran dari suatu kompetensi yang lebih operasional dan terukur.
b.
Komponen
Siswa
Siswa merupakan komponen
pembelajaran yang terpenting, karena komponen siswa sebagai pelaku belajar
dalam proses pembelajaran. Aspek penting dari komponen siswa yang harus
diperhatikan dalam pembelajaran adalah karakteristiknya.
Siswa adalah individu yang unik dan
memiliki sifat individu yang berbeda antara siswa satu dengan yang lain. Dalam
satu kelas tidak ada siswa yang memiliki karakteristik sama persis, baik
kecerdasan, emosi, kebiasaan belajar, kecepatan belajar, dan sebagainya. Hal
ini menghendaki pembelajaran yang lebih berorientasi pada siswa (student
centred), yaitu pembelajaran yang dirancang dan dilaksanakan berdasarkan
karakteristik siswa secara individual. Misalnya, pembelajaran yang menyediakan
bahan pembelajaran yang bersifat alternative dan bervariasi, sehingga siswa
dapat memilih bahan pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik (minat dan
bakat) yang dimiliki.
Di samping itu siswa memiliki tipe
belajar yang berbeda, ada yang bertipe visual, auditif, audio-visualistis, dan
sebagainya. Berdasarkan tipe belajar siswa ini, maka dalam pembelajaran guru
seharusnya menyiapkan/menyediakan bahan pembelajaran yang bersifat alternative
dan variatif untuk melayani perbedaan tipe belajar siswa tersebut.
c.
Komponen
Guru
Guru merupakan komponen pembelajaran
yang berperan sebagai pelaksana dan penggerak kegiatan pembelajaran. Agar
kegiatan pembelajaran berlangsung dan berhasil dengan sukses, maka guru harus
merancang pembelajaran secara baik, dalam arti dengan mempertimbangkan tujuan
pembelajaran yang akan dicapai, karakteristik siswa, guru merumuskan tujuan,
menetapkan materi, memilih metode dan media, dan evaluasi pembelajaan yang
tepat dalam rancangan pembelajarannya.
Dalam pelaksanaan pembelajaran guru
harus berperan ganda, dalam arti guru tidak hanya sebagai pengajar (informatory)
saja, akan tetapi harus mampu menjadi programmer pembelajaran, motivator
belajar, fasilitator pembelajaran, organisator, konduktor, actor, dan
peran-peran lain yang dibutuhkan oleh siswa dalam pembelajaran. Meskipun guru
bukan satu-satunya sumber belajar, tetapi tugas, peranan dan fungsi guru dalam
pembelajaran sangatlah penting dan berperan sentral. Karena gurulah yang harus
menyiapkan program pembelajaran, bahan pembelajaran, sarana pembelajaran dan
evaluasi pembelajaran bagi para siswanya.
Profesi guru sebagai pelimpahan dari
tugas orang tua yang tidak mampu lagi memberikan pengetahuan, keterampilan dan
sikap-sikap tertentu kepada anak. Apalagi dengan berkembangnya ilmu pengetahuan
dan teknologi, perkembangan masyarakat dan budaya pada umumnya, maka berkembang
pula tugas dan peranan guru. Guru sebagai salah satu sumber belajar memang
dapat berperan banyak, seperti tersebut pada alinea di atas. Dalam kaitan
dengan peran tersebut guru sudah semestinya dapat menyiapkan sumber-sumber
belajar lain yang dibutuhkan siswa dalam rangka menguasai materi pembelajaran
yang ditargetkan dalam kurikulum.
d.
Komponen
Materi Pelajaran
Materi pelajaran merupakan komponen
isi pesan dalam kurikulum yang harus disampaikan kepada siswa. Komponen ini memiliki
bentuk pesan yang beragam, ada yang berbentuk fakta, konsep, prinsip/kaidah,
prosedur, problema, dan sebagainya. Komponen ini berperan sebagai isi atau
materi yang harus dikuasai siswa dalam proses pembelajaran.
Skop dan sekuen materi pelajaran telah
tersusun secara sistematis dalam struktur organisasi kurikulum sekolah. Karena
sifat materi kurikulum yang berbentuk standar isi, maka dalam pelaksanaan pembelajaran, materi
pelajaran harus dikembangkan terlebih dahulu dengan cara melengkapinya dengan
bahan pembelajaran yang utuh. Selain itu, setiap pembelajaran akan
dilaksanakan, hendaknya guru memahami karakteristik isi pesan pembelajaran yang
akan disampaikan, agar tidak salah dalam memilih strategi pembelajarannya,
interaksi pembelajaran, pengelolaan kelas, pemilihan bahan pembelajaran dan
media pembelajaran, serta alat evaluasinya.
Menentukan media pembelajaran untuk
materi pelajaran yang bersifat fakta, konsep, dan prosedur agar guru memahami betapa karakteristik materi
mempengaruhi penetapan media pembelajarannya. Untuk materi yang bersifat fakta,
pembelajarannya lebih tepat menggunakan media nyata. Untuk materi bersifat
konsep dapat digunakan media audio, visual atau audiovisual. Sedang untuk
materi yang bersifat prosedural, akan lebih tepat menggunakan metode dan media
yang didemonstrasikan.
e.
Komponen
Metode Pembelajaran
Metode pembelajaran adalah komponen
cara pembelajaran yang harus dilakukan oleh guru dalam menyampaikan
pesan/materi pembelajaran agar mencapai tujuan pembelajaran. Berbagai metode
pembelajaran dapat digunakan oleh guru, baik metode ceramah, tanya-jawab,
diskusi, demonstrasi, eksperimen, pemberian tugas, inkuiry, problem solving,
kerja kelompok, karyawisata, resitasi dsb. Metode pembelajaran berperan sebagai
cara dan prosedur dari kegiatan pembelajaran.
Setiap metode mengajar selalu
memberikan langkah-langkah kegiatan pembelajaran yang harus dilakukan oleh
guru. Sebelum pembelajaran dilaksanakan, guru sebaiknya memilih metode
pembelajaran yang tepat. Artinya metode pembelajaran yang sesuai dengan tujuan,
materi pelajaran, karakteristik siswa, dan ketersediaan fasilitas pendukungnya,
dan ketersediaan waktu.
Pertimbangan yang terpenting dalam
memilih metode pembelajaran adalah metode harus mampu mengaktifkan siswa, dalam
arti megaktifkan mental emosional siswa dalam proses pembelajaran. Karena
pembelajaran yang membelajarkan adalah pembelajaran yang mengaktifkan faktor
internal siswa (mental emosional) dalam belajar.
Metode pembelajaran dapat
dikelompokkan dalam tiga kelompok, yaitu kelompok metode yang bersifat
monologis, dialogis dan kreatif. Kelompok pertama adalah metode-metode yang bersifat
monologis, yaitu metode-metode pembelajaran yang lebih menekankan aktivitas
guru dalam pembelajaran atau metode satu arah (one way communication),
dan guru pemegang peranan utama, sedangkan siswa bersifat pasif (mendengar dan
memperhatikan). Kelompok kedua adalah metode – metode yang bersifat dialogis,
yaitu metode-metode pembelajaran yang menekankan komunikasi/interaksi dua arah
(two way communication), di mana aktivitas guru dan siswa seimbang
(sama-sama aktif). Sedang kelompok ketiga adalah metode-metode yang bersifat
kreatif, yaitu metode-metode pembelajaran yang lebih menekankan aktivitas
siswa. Metode-metode kelompok ketiga ini dimaksudkan agar sifat kreatif siswa
terbentuk, sementara guru berperan sebagai fasilitator dan organisator
pembelajaran.
f.
Komponen
Media Pembelajaran
Pembelajaran pada hakekatnya
merupakan aktivitas komunikasi antara guru dengan siswa, meskipun tidak semua
pembelajaran melalui komunikasi/interaksi dengan guru (lihat pola-pola
pembelajaran). Dari pola-pola pembelajaran dapat diketahui bahwa pada dasarnya
ada dua bentuk pembelajaran yang sering dilakukan, yaitu pembelajaran tatap
muka dan pembelajaran sistem jarak jauh atau pembelajaran dengan media/bahan
pembelajaran.
Dalam aktivitas pembelajaran tatap
muka, kehadiran guru merupakan syarat mutlak yang tidak dapat diabaikan, karena
guru merupakan komponen penting dalam aktivitas pembelajaran. Guru memiliki
banyak peran dalam pembelajaran tatap muka, termasuk diantaranya guru sebagai
informatory harus berusaha menginformasikan materi/pesan pembelajaran secara
jelas dan mudah diterima oleh siswa. Ini berarti guru harus menyiapkan bahan
pembelajaran seperti alat peraga dan media pembelajaran yang dapat membantunya
dalam menyajikan pesan pembelajaran dengan media (alat perantara penyampaian
pesan) ini pembelajaran menjadi efektif dan efisien. Beberapa fungsi dari media
pembelajaran dalam proses komunikasi pembelajaran diantaranya sebagai berikut:
1)
Berperan sebagai komponen yang
membantu mempermudah/memperjelas materi atau pesan pembelajaran dalam proses
pembelajaran.
2)
Membuat pembelajaran menjadi lebih
menarik
3)
Membuat pembelajaran lebih
realistis/objektif
4)
Menjangkau sasaran yang luas
5)
Mengatasi keterbatasan jarak dan
waktu, karena dapat meampilkan pesan yang berada di luar ruang kelas dan dapat
menampilkan informasi yang terjadi pada masa lalu, mungkin juga masa yang akan
datang.
6)
Mangatasi informasi yang bersifat
membahayakan, gerakan rumit, objek yang sangat besar dan sangat kecil, semua
dapat disajikan menggunakan media yang telah dimodifikasi
7)
Menghilangkan verbalisme yang hanya
bersifat kata-kata.
Dalam pembelajaran jarak jauh, media
pembelajaran dapat diujudkan dalam bentuk bahan pembelajaran yang
dipersiapkan/didesain untuk belajar mandiri seperti: modul (bahan ajar cetak),
radio/audio pembelajaran, televisi pembelajaran, CD / video pembelajaran, dan
e-learning lewat web-based/internet. Khusus media sebagai bahan pembelajaran,
dapat diklasifikasikan menjadi dua kelompok yaitu bahan pembelajaran yang
didesain dengan tidak menggunakan komponen pembelajaran lengkap dan dengan
menggunakan komponen pembelajaran lengkap. Menurut Edgar Dale dalam Kerucut
Pengalaman (the cone of experience)nya mengklasifikasikan media
pembelajaran dalam beberapa macam, dari yang paling konkrit sampai yang paling
abstrak sebagai berikut.
1)
Media pembelajaran dalam bentuk
pengalaman langsung
2)
Media pembelajaran dalam bentuk
pengalaman tiruan atau model
3)
Media pembelajaran dalam bentuk
pengalaman yang didramatisasikan
4)
Media pembelajaran dalam bentuk
pengalaman yang didemonstrasikan
5)
Media pembelajaran dalam bentuk
karyawisata
6)
Media pembelajaran melalui pameran
7)
Media pembelajaran audio-visual
8)
Media pembelajaran audio saja atau
visual saja
9)
Media pembelajaran dalam bentuk
lambang visual
10)
Media pembelajaran dalam bentuk
lambang verbal (Komponen bahan pembelajaran ini akan menjadi bahasan utama pada
unit-unit selanjutnya).
g.
Komponen
Evaluasi Pembelajaran
Evaluasi pembelajaran merupakan
komponen yang berperan untuk menetapkan keberhasilan dan kegagalan aktivitas
pembelajaran. Ada tiga bentuk evaluasi dalam pembelajaran. Pertama,
evaluasi program pembelajaran yaitu evaluasi yang dilakukan untuk mengetahui
seberapa kualitas program pembelajaran yang telah dirancang dan dilaksanakan.
Dari evaluasi program inilah akan diketahui komponen pembelajaran mana yang
perlu mendapat perhatian khusus karena tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Jadi dengan evaluasi program pembelajaran akan diperoleh tiga kemungkinan
rekomendasi, yaitu: program pembelajaran tidak baik dan tidak boleh
digunakan/dilaksanakan, program pembelajaran dapat digunakan/dilaksanakan tapi
harus direvisi terlebih dahulu, dan program pembelajaran yang baik dan
siap/dapat digunakan/dilaksanakan.
Kedua, evaluasi proses pembelajaran
yaitu, evaluasi yang dirancang untuk mengamati proses pembelajaran sedang
berlangsung. Artinya, dengan evaluasi proses dapat diketahui bagaimana
aktivitas siswa selama pembelajaran, aktivitas guru selama pembelajaran
berlangsung, bagaimana keterampilan guru dalam membuka sampai dengan menutup
pembelajaran.
Evaluasi Ketiga, evaluasi hasil belajar, yaitu
evaluasi yang dirancang untuk mengetahui hasil pembelajaran dalam bentuk
hasil/prestasi belajar siswa. Hasil belajar akan nampak pada tingkat penguasaan
siswa terhadap kompetensi dan pengalaman belajar yang dipelajari selama proses
pembelajaran. Dengan evaluasi hasil belajar dapat ditetapkan boleh/tidaknya
siswa melanjutkan belajar ke tingkat pembelajaran selanjutnya atau harus
mengulang. Jadi dari komponen evaluasi pembelajaran dapat diperoleh suatu
rekomendasi / kebijakan / keputusan pembelajaran. Baik kebijakan tentang
program pembelajaran, proses pembelajaran, maupun hasil pembelajaran. Memang
ketiga bentuk evaluasi ini tidak dapat dipisahkan, karena satu sama lain saling
berkaitan. Contoh, dari evaluasi hasil belajar, dapat dilacak kualitas program
pembelajaran dan proses pembelajarannya. Dari evaluasi program, dapat
diprediksi bagaimana proses dan hasil pembelajaran. Dan dari evaluasi proses
dapat dilacak kualitas program pembelajaran, dan diprediksi hasil
pembelajarannya.
No comments:
Post a Comment