Friday, August 29, 2014
Thursday, June 12, 2014
KAJIAN LINGUISTIK TENTANG PENGUASAAN LINGUISTIK
SINKRONISASI PENGETAHUAN LINGUSITIK DAN KETERAMPILAN BERBAHASA PESERTA
DIDIK
Oleh : Aziz Thaba
PENDAHULUAN
Membicarakan
kualitas pandidikan di Indonesia, tidak mungkin tidak menyinggung persoalan
kurikulum. Karena, kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh kualitas
kurikulum, di samping kualitas aspek lain macam sarana prasarana, kualitas
guru, kesiapan anak didik, peran orang tua, kualitas buku ajar dan lain
sebagainya. Menurut Mansur Muslich kurikulum adalah seperangkat rencana
peraturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar di sekolah (1994: 2).
Sedangkan menurut Taba (dalam Musilch, 1994: 1) kurikulum merupakan suatu cara
untuk mempersiapkan anak-anak untuk berpartisipasi sebagai anggota yang
proaktif dalam masyarakat, yang mempunyai komponen: tujuan dan sasaran seleksi,
dan organisasi bahan dan isi pelajaran, bentuk dan kegiatan mengajar, dan
evaluasi hasil belajar. Secara ringkas Wardiman Djojonegoro mengatakan bahwa
kurikulum adalah alat untuk mencapai tujuan pendidikan (1996: 119).
Berdasarkan
konsep para ahli kurikulum di atas, kurikulum menjadi salah satu prioritas yang
paling mendesak yang harus diperhatikan dan diperbaiki pemerintah agar
pembangunan dunia pendidikan berjalan dengan baik. Menurut John Dewey
kurikulim sering manjadi jauh dan abstrak bagi dunia anak (Preire, 2003: 224).
Bahan keilmuan tidak diterjemahakan ke dalam istilah-istilah kehidupan anak,
melainkan secara langsung disodorkan sebagai pengganti kehidupan anak saat ini,
atau sebgai suntikan pada kehidupan anak saat ini (Preire, 2003: 236). Sebagai
sarana, kurikulum tidak mempunyai arti apa-apa apabila tidak ditunjang oleh
sarana dan prasarana yang memadai seperti sumber belajar dan mengajar,
kamampuan tenaga pengajar, metodologi yang sesuai serta kejernihan arah dan
tujuan yang akan dicapai (Tilaar, 1995: 251). Mengingat pentingnya peranan
kurikulum dalam pembangunan pendidikan, dalam tulisan ini penting diketengahkan
bagaimana perjalanan dan perkembangan kurikulum di Indonesia.
PEMBAHASAN
A.
Sejarah
Perkembangan Kurikulum di Indonesia
Kurikulum
merupakan sarana yang mengatur berbagai kegiatan untuk mencapai tujuan
pendidikan dalam suatu Negara. Oleh karea itu, membicarakan kurikulum tidak
dapat lepas dari persoalan yang melingkupinya. Persoalan pendidikan di
Indonesia menjadi perhatian penting sejak lahirnya Negara Indonesia. Hal ini
ditandai pada tahun 1945, BP-KNIP mengusulkan kepada Kementerian Pendidikan dan
Pengajaran dan Kebudayaan untuk menyusun persekolahan sesuai kurikulum yang
diusulkan (253). Untuk itulah, kurikulum sebagai sarana untuk mencapai tujuan
pendidikan nasional sejak tahun 50-an mengalami beberapa kali perubahan karena
adanya tuntutan zaman. Namun demikian, realisasi kurikulum pertama kalinya
secara eksplisit lahir dengan nama kurikulum 1968. Dalam kurikulum ini isi pendidikan
adalah mempertinggi mental-moral-budi pekerti dan memperkuat keyakinan
beragama, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan membina/memperkembangkan
fisik yang kuat dan sehat. Pengorganisasian pada masing-masing kelompok
(Djojonegoro, 1996: 415-16). Dan memang, dalam kurikulum 1968 ini proses pembelajaran
berdasarkan materi.
Selang
kurang lebih 8 tahun, perjalanan kurikulum 1968 mengalami penyempurnaan menjadi
kurikulum 75. Dalam kurikulum 75 ini arah perjalanan pembelajaran tidak lagi
didasarkan pada materi, tetapi didasarkan pada tujuan pendidikan yang jelas.
Tujuan tersebut dijabarkan menjadi tujuan instruksional umum dan tujuan
instruksional khusus. Dengan lajunya pembangunan nasional turut juga
mempengaruhi lajunya pembangunan dunia pendidikan. Oleh karena itu,
kurikulum 75 yang berdasarkan pada tujuan itu disempurnakan menjadi kurikulum
84 atas usulan Komisi Pembaharuan Pendidikan Nasional dan TAP MPR No IV/1983
(Tilaar, 1995: 260). Ciri yang menonjol pada kurikulum 84 adalah (1) apa yang akan
diajarkan, (2) mengapa diajarkan, dan (3) bagaimana diajarkan.
Percobaan-percobaan dalam kurikulum 84 ini akhirnya menghasilkan konsep
pendekatan cara belajar siswa aktif (CBSA). Pada tingkat SMA, kurikulum ini
secara garis besar dibagi menjadi program inti dan program pilihan.
Menginjak
tahun 1994, lahirlah kurikulum 94 sebagai penyempurnaan kurikulum 84.
Penyempurnaan ini karena adanya Undang-undang Pokok Pendidikan Nasional No. 2
tahun 1989, tentang Sitem Pendidikan Nasioanl. Dalam kurikulum ini yang paling
menonjol lahirnya istilah link and match antara dunia pendidikan dan dunia
industri khususnya pada sekolah kejuruan. Namun demikian, kurikulum ini masih tetap
berorientasi pada tujuan.
Sejak tahun
2001 Departemen Pandidikan Nasioanal melakukan serangkaian kegiatan untuk
menyempurnakan kurikulum 1994. Selama kurang lebih empat tahun (2004) lahirlah
kurikulum dengan sebutan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Hal ini karena,
pendekatan yang digunakan adalah kompetensi dan kemampuan minimal yang harus dicapai
oleh peserta didik pada setiap tingkatan kelas dan pada akhir satuan pendidikan
dirumuskan secara eksplisit. Di samping rumusan kompetensi, sebagai tolok ukur
ketercapaian hasil pembelajaran dirumuskan pula materi standar untuk mendukung
pencapaian kompetensi dan indikatornya.
Kurikulum
yang berbasis kompetensi (KBK) dalam perjalanannya disempurnakan menjadi
kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). KTSP merupakan kurikulum yang
dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi sekolah/daerah,
karakteristik sekolah/daerah, sosial budaya masyarakat setempat, dan
karakteristik peserta didik (Mulyasa, 2007: 8). Secara singkat dapat dikatakan
KTSP adalah kurikulum yang pengembangannya diserahkan sepenuhnya kepada satuan
lembaga pendidikan. Oleh karena itu, para, “stake holder” pendidikan dalam
sebuah lembaga tersebut harus memahami apa itu KTSP, utamanya adalah guru.
Karena guru adalah sosok yang selalu bergelut dengan kurikulum sebagai arah
sebuah pembelajaran di kelas.
Pengembangan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dilandasi oleh undang-undang dan peraturan
pemerintah: (1) UU No. 20 tahun 2003, tentang Sisdiknas, (2) PP No. 19 tahun
2005, tentang Standar Nasional Pendidikan, (3) Permendiknas No. 22 tahun 2006,
tentang Standar isi, (4) Permendiknas No. 23 tahun 2006, tentang Standar
Kompetensi Kelulusan, (5) Permendiknas No 24, tahun 2007, tentang Pelaksanaan Permendiknas
No. 22 dan 23.
B.
Problematika
Pembelajaran Bahasa Indonesia
1.
Kebijakan
Pemerintah
Sejak
lahirnya kurikulum, pembelajaran bahasa Indonesia tidak lepas dari berbagai
macam problema. Dalam kurikulum 1968 -kurikulum yang mengacu pada
materi-pembelajaran berdasarkan materi sebagai bahan ajarnya. Sehingga, proses
belajar mengajar tidak jelas arah dan tujuannya. Meski dalam kurikulum tersebut
terdapat pernyataan bahwa “murid-murid harus dibiasakan memakai bahasa
Indonesia yang baik dan benar”, pembelajaran bahas tetap menitikberatkan pada
pengetahuan bahasa, karena yang menjadi dasar bukan tujuan tetapi materi.
Pembelajaran berbasis materi pada umumnya guru selalu ketinggalan dengan materi
yang relevan dan aktual bagi para siswa. Ia cenderung mengandalkan
materi-materi yang terdapat dalam buku paket. Pada umumnyaa guru enggan
berkreasi mencari materi pembelajaran di luar buku paket sebagai buku pegangan.
Oleh karena itu, pemerintah harus menyiapkan kurikulum sehingga guru siap
merealisasikan konsep-konsep yang terdapat dalam kurikulum majadi kreativitas
konkret di depan kelas. Jika, hal ini dilakukan oleh pemerintah, tentunya para
guru tidak mengandalkan sumber belajar yang monoton (terdapat dalam buku paket)
tetapi mereka lebih kreatif untuk mencari dan memilih bahan pembelajaran.
Menyadari
pentingnya tujuan pembelajaran dalam kurikulum, kurikulum 68 yang bertumpu pada
meteri sudah tidak relevan lagi. Oleh karena itu, kurikulum tersebut
disempurnakan menjadi kurikulum 75 yang menitikberatkan pada tujuan
pembelajaran. Dalam kurikulum 75 pun, pembelajaran bahasa juga tidak bebas dari
permasalahan pembelajaran. Kurikulum yang menginstruksikan berbagai macam
tujuan –mulai dari tujuan institusional, tujuan kurikuler, tujuan instruksional
umum, dan tujuan instruksional khusus- menimbulkan kebingungan guru dalam
merumuskan tujuan khusus. Kenyataan itu, mengakibatkan perlunya menyiapkan guru
sebagai pelaksana kurikulum di depan kelas. Untuk itu hal penting yang harus
diperhatikan oleh pemerintah sebagai penentu kebijakan adalah setiap kebijakan
selalu berkesinambungan dengan kebijakan yang lain. Kebijakan tidak boleh
terpotong-potong pada satu kebijakan saja, tetapi membutuhkan pemikiran
kebijakan selanjutnya sebagai dampak dari kebijakan yang telah diputuskan.
Permasalahan
yang muncul dalam kurikulum 75 melahirkan kurikulum 1984. Kurikulum ini tetap
bertumpu pada tujuan, akan tetapi ada perbedaan yang agak menonjol, di samping
memfokuskan pada kemampuan berbahasa yang harus dimiliki peserta didik juga
menitikberatkan pada fungsi bahasa. Dari sinilah, akhirnya tujuan kurikuler
dalam kurikulum ini sudah semakin jelas dan baik. Sebagai misal, (1) siswa
memiliki kemampuan berbahasa Indonesia yang dapat digunakan untuk membaca
wacana bahasa Indonesia sesuai dengan tingkat pengalaman siswa, (2) siswa
memiliki kemampuan berbahasa Indonesia dengan 21. 000 kosa kata dalam
ranah-ranah kebahasaan dalam pengalamannya, (3) siswa memiliki kemampuan
berbahasa Indonesia dengan menggunakan stuktur lanjutan bahasa Indonesia (4)
siswa memiliki kemampuan berbahasa Indonesia yang dapat digunakan untuk
menulis, (5) siswa memiliki kemampuan berbahasa Indonesia sesuai dengan situasi
dan tujuan berbahasa.
Pada
kurikulum ini tujuan pembelajaran bahasa Indonesia sudah terlihat dengan jelas.
Tetapi, karena kurangnya perhatian pemerintah dalam memandu perjalanan
kurikulum sampai tingkat bawah, tujuan yang sudah dirumuskan dengan baik itu
ternyata belum dapat diwujudkan sesuai dengan harapan. Belum dapat terwujud
disebabkan guru sebagai sosok yang bersentuhan langsung dengan siswa tidak
mengajak siswa untuk menggunakan bahasa dengan baik dan benar sesuai dengan
rumusan yang terdapat pada kurikulum, tetapi masih berkutat pada pembelajaran
tentang bahasa. Sehingga, out put yang dihasilkan tidak mempunyai keterampilan
berbahasa melainkan mampu dalam ilmu tentang bahasa. Untuk inilah, sekali lagi
kebijakan pemerintah harus mempertimbangkan sosok guru sebagai pelaksana
kurikulum di tingkat dasar.
Kurikulum
1994 merupakan peyempurnaan kurikulum 1984. Dalam kurikulum ini masih
berorientasi pada tujuan. Secara umum tujuan pembelajaran Bahasa dan Sastra
Indonesia adalah (1) siswa menghargai dan membanggakan bahasa Indosesia sebagai
bahasa Nasional dan bahasa Negara, (2) siswa memahami bahasa Indonesia
dari segi bentuk, makna, dan fungsi serta menggunakannya dengan tepat untuk
bermacam-macam tujuan, keperluan, dan keadaan, (3) siswa memiliki kemampuan
menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual,
kematangan emosional, dan sosial, (4) siswa mampu menikmati, menghayati,
memahami, dan memanfaatkan karya sastra untuk mengembangkan kepribadian,
memperluas wawasan kehidupan, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan
berbahasa.
Pada tujuan
umum no 3, jelas sekali bahwa siswa diharapkan mampu menggunakan bahasa
Indonesia dalam kehidupannya. Akan tetapi, kenyataannya pembelajaran bahasa
berkutat pada pembelajaran tentang bahasa. Pembelajaran semacam itu,
mengakibatkan hasil lulusan dapat ditebak mereka tidak terampil berbahasa
tetapi mengetahui tentang bahasa. Ini disebabkan kebijakan pemerintah yang
kurang menyiapkan guru sebagai pelaksana kurikulum.
Dalam
Kurikulum 2004 SMA Pedoman Khusus Pengembangan Silabus dan Penilaian Mata
Pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia (2003: 3-4) standar kompetensi yang ingin
dicapai dalam pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia mencakup: (1) Kemampuan
Berbahasa (mendengarkan, membaca, berbicara, dan menulis), (2) kemampuan
Bersastra (mendengarkan, membaca, berbicara, dan menulis). Standar kompetensi
tersebut dijabarkan menjadi berbagai macam kompetensi dasar yang harus dikuasai
oleh siswa. Oleh karena itu peran guru dalam membantu penguasaan dan pencapaian
kemampuan tersebut sangat penting. Untuk menguasai kompetensi, seorang guru
harus mengetahui karakteristik mata pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia yang
menitikberatkan pada kemampuan berbahasa dan kemampuan bersastra, bukan
kemampuan tentang bahasa dan kemampuan tentang sastra.
Dari sisni
tampaklah bahwa pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia mementingkan sebuah
produk dari pembelajar. Dalam pembeljaran bahasa, baik guru maupun siswa tidak
berpikir tentang sistem bahasa, melainkan berpikir bagaimana menggunakan bahasa
secara baik dan benar. Berkaitan dengan pembelajaran sastra, yang lebih penting
adalah bagaimana menjadikan sastra sebagai media yang harus diapresiasi.
Karena, mengingat bahwa hakikat bahasa dan sastra adalah sebuah sarana
komunikasi.
Pada
kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) juga masih banyak persoalan
berkaitan dengan pembelajaran bahasa. KTSP pada prinsipnya sangat terbuka
adanya muatan lokal dalam pengembangannya. Muatan lokal merupakan satu
kesatuan utuh yang tak terpisahkan dengan kurikulum tingkat satuan pendidikan.
Kurikulum muatan lokal ini merupakan upaya agar penyelenggaraan pendidikan
sesuai dengan karakteristik masyarakat setempat. Hal ini sejalan dengan upaya
peningkatan mutu pendidikan nasional, sehingga pengembangan dan implementasi
kurikulum muatan lokal mendukung dan melengkapi KTSP. Dalam kurikulum tingkat
satuan pendidikan materi muatan lokal dapat berupa bahasa daerah atau bahasa
asing. Materi pada muatan lokal ini hendaknya sesuatu yang ingin dikembangkan
oleh daerah tersebut. Pengembangan kurikulum muatan lokal dapat terdiri atas
tingkat provinsi, tingkat kota/kabupaten, tingkat kecamatan, dan tingkat
sekolah (Mulyasa, 2007: 278). Terkait dengan kurikulum muatan lokal ini, hal
penting yang sering diabaikan adalah tidak berorientasi pada kebutuhan
masyarakat setempat, tetapi berorientasi pada pengajar. Tidak berorientasi pada
tujuan pendidikan secara nasional tapi hanya bersifat kedaerahan.
Materi
muatan lokal sedapat mungkin mejadi sebuah andalan produk dari sekolah
tersebut, untuk itu perlu tindak lanjut dari hasil yag diproduksi anak didik.
Misalnya, jika anak didik membuat grup seni, bagaimana sekolah dapat menjual
seni tersebut untuk kepentingan masyarakatnya. Jika, sekolah mempunyai kelompok
pembuat bahan kerajinan, bagaimana upaya masyarakat dapat manikmati hasil
kerajinan anak didik tersebut. Karena itu, muatan lokal tersebut hendaknya
menopang eksistensi sebuah lembaga agar semakin kokoh di mata masyarakat.
Sampai saat
ini pun malpraktik pendidikan masih melingkupi dunia pendidikan kita. KTSP yang
mengisyaratkan pembelajaran sepenuhnya diserahkan kepada pihak satuan
pendidikan, realisasinya pemerintah masih memberlakukan ujian nasional sebagai
penentu kelulusan. Malpraktik pendidikan juga akibat kebijakan pemerintah yang
kurang tepat. Dalam KTSP memberikan keleluasaan kepada sekolah utamanya guru
dalam membuat skenario pembelajaran mulai dari rencana pembelajaran sampai
dengan evaluasi. Tetapi, realitas kelulusan diambil alih oleh pemerintah dengan
mengharuskan sekolah melaksanakan ujian nasional. Kenyataan itu membuat
ketidakberdayaan guru dalam mengkonsentrasikan kelas menjdai sebuah simponi
indah dan menarik. Di samping itu, guru merasa didzalimi, yang akhirnya
terpaksa berbuat curang demi kelulusan anak didiknya. Bukankah keberhasilan
pendidik tidak hanya diukur dengan angka-angka dari beberapa mata pelajaran,
melainkan dari proses pembelajaran panjang dan menyeluruh? Dan harapannya, dari
proses panjang dan menyeluruh itu akan melahirkan manusia yang berkepribadian
dan humanitet yang tercermin dalam tingkah laku sehari-hari. Oleh karena itu,
kata Manssur Fakih (dalam O’neil, 2001: x) para praktisi pendidikan seperti
para guru di lembaga formal, pelatih pada tempat kursus di berbagai pendidikan
non formal, ataupun pendidikan rakyat, di kalangan buruh, petani maupun rakyat
miskin, banyak yang tidak sadar bahwa ia tengah terlibat dalam satu pergumulan
politik dan ideologi malalui arena pendidikan. Dan memang, Tilaar menegaskan
bahwa kalau kita berbicara mengenai kurikulum tidak lepas dari politik (1995:
253)
2.
Membangun
Kultur
Kultur dalam
sebuah kehidupan apa pun termasuk kehidupan pendidikan menjadi sangat penting
untuk diperhatikan. Kultur seperti etos kerja yang rendah, sehingga mewujudkan
malas belajar bagi para siswa maupun guru. Kultur senang ambil jalan pintas,
suka menerabas dan suka budaya instan, menimbulkan kesantaian kerja, tetapi
menginginkan penghasilan yang luar biasa. Suburlah kultur hipokrit menimbulkan
sikap pengecut dan tidak bertanggung jawab. Segala sesuatu dilimpahkan pada
orang lain sebagai wujud penghindaran dari tanggung jawab yang semestinya.
Sulitnya
mengubah kultur di atas paling tidak menjadi penghambat majunya dunia
pendidikan (termasuk dalam pembelajara bahasa). Padahal perubahan manjadi kunci
penting yang harus dilakukan oleh guru, peserta didik, dan masyarakat di
samping pemerintah sebagai pemegang kekuasaan dan penentu kebijakan. Untuk
menyikapi realitas tersebut perlu menyimak ungkapan filosofis Rhenald Kasali
dalam bukunya Change! (2005), yakni, “tak peduli berapa jauh jalan salah
yang Anda jalani, putar arah sekarang juga”. Dari sisnilah tampaknya penting
melakukan sebuah perubahan jika menginginkan pembelajaran yang sesuai dengan
minat dan kebutuhan siswa.
Berkaitan
dengan pembelajaran bahasa, guru harus mampu menciptakan kultur yang baik.
Untuk menunjang dan mewujudkan harapan tersebut penting memupuk dan mematrikan
budaya yang sangat “urgen” dalam upaya pengembangan diri seorang guru. Budaya
tersebut tidak lain dan tidak bukan adalah budaya membaca, budaya menulis, dan
budaya meneliti.
Pertama,
budaya membaca. Membicarakan persoalan secara umumpenulis setuju jika
persoalan membaca bagi masyarakat kita sampai saat ini belum menjadi sebuah
kultur apalagi sebuah budaya yang melekat dalam kehidupan sehari-hari. Bahkan,
tesis yang sering muncul di masyarakat adalah masih rendahnya minat baca
masyarakat. Hal ini didukung oleh berbagai macam fakta. Sebagai misal,
kemampuan membaca anak didik sekolah dasar kita berada pada urutan ke-38 dari
39 negara yang disurvei (laporan International Education Acheivement). Rasio
perbadingan mambaca koran di Indonesia 1 koran dibaca oleh 42 orang, padahal
sesuai dengan rasio ideal (menurut UNESCO) 1 koran dibaca oleh 10 orang.
Pernyataan ini, tetntunya guru berada di dalamnya. Terkait dengan persoalan
budaya membaca, penting merenungkan pertanyaan oratoris seperti: berapa jumlah
guru yang setiap hari membaca? (bisa membaca koran, bisa membaca majalah, bisa
membaca buku, bisa membaca jurnal, bukan membaca SMS). Berapa orang guru yang
berlangganan koran, majalah, ataukah sumber bacaan lain? Berapa jumlah judul
buku yang dibaca oleh seorang guru dalam setiap bulan atau tahunnya? Apakah ada
seorag guru merasa pusing kepalanya karena seharian belum membaca koran,
membaca majalah, membaca buku, membuka internet, atau sumber bacaan lain?
Berapa orang guru yang menyisakan sebagian gajinya untuk membeli buku? Berapa
persenkah guru di tanah air ini yang mempunyai perpustakaan pribadi?
Akan tetapi
ada persoalan ironis yang sudah menjadi budaya dalam diri seorang guru. Kenapa
banyak guru pusing kepalanya, jika seharian tidak menghisap”si raja
nikotin”? Kenapa banyak guru cemas dengan HP-nya yang tergusur merk baru?
Kenapa, juga tidak sedikit para guru yang dipusingkan merk sepeda motor baru
tetangganya? Bahkan tidak sedikit guru yang memajang mobil di garasinya, meski
tidak selalu dipakai kerja. Bukankah budaya, “pristese” yang menjadi “iman”
mereka?
Kedua, budaya menulis. Demikian juga dengan membaca, menulis masih jauh dari kegiatan yang membudaya. Terkait dengan budaya menulis ini, masih banyak guru yang merasakan bahwa kegiatan menulis itu merupakan kegiatan yang sulit. Hal itu karena tidak adanya kegiatan pendukung yakni membaca. Budaya menulis tidak dapat berdiri sendiri, artinya budaya menulis ini selalu dan otomatis didahului oleh budaya membaca. Orang yang suka menulis otomatis suka membaca. Akhirnya, budaya menulis menuntut seorang guru untuk mencari informasi dari sumber bacaan sebagai referensi dalam kepenulisannya. Disamping kita haus informasi, dengan menulis kita dapat menularkan dan berbagi (sharing) pengalaman, pemikiran, ide, gagasan kepada khalayak luas sebagai bahan diskusi. Dan memang, dunia tulis-menulis (baca: literasi) adalah dunia penyebarluasan informasi yang sangat efektif.
Kedua, budaya menulis. Demikian juga dengan membaca, menulis masih jauh dari kegiatan yang membudaya. Terkait dengan budaya menulis ini, masih banyak guru yang merasakan bahwa kegiatan menulis itu merupakan kegiatan yang sulit. Hal itu karena tidak adanya kegiatan pendukung yakni membaca. Budaya menulis tidak dapat berdiri sendiri, artinya budaya menulis ini selalu dan otomatis didahului oleh budaya membaca. Orang yang suka menulis otomatis suka membaca. Akhirnya, budaya menulis menuntut seorang guru untuk mencari informasi dari sumber bacaan sebagai referensi dalam kepenulisannya. Disamping kita haus informasi, dengan menulis kita dapat menularkan dan berbagi (sharing) pengalaman, pemikiran, ide, gagasan kepada khalayak luas sebagai bahan diskusi. Dan memang, dunia tulis-menulis (baca: literasi) adalah dunia penyebarluasan informasi yang sangat efektif.
Ketiga,
budaya meneliti. Budaya meneliti merupakan tindak lanjut dari budaya seorang
kutu buku yang gandrung dengan bacaan dan seorang penulis yang terbius dengan
pena untuk menulis. Seseorang yang suka melakukan penelitian secara otomatis ia
adalah maniak bacaan dan tulisan. Karena itu, penggairahan budaya meneliti akan
mengikis sekian banyak budaya kurang baik seperti rendahnya budaya baca-tulis,
tidak terbiasanya berpikir analitis, lemahnya berpikir kritis, kurangnya
berpikir sitematis, dan berpikir objektif.
Budaya
meneliti sangat penting untuk guru, karena kebiasaan melakukan penelitian akan
mempertajam wacana guru dalam penguasaan materi pembelajaran. Dalam menggeluti
kegiatan penelitian di satu sisi sudah barang tentu guru terlibat dengan sekian
banyak buku sebagai sumber teori untuk referensi penelitiannya. Dengan membaca
tentu mereka bergulat dengan pemikiran orang lain sebagai wadah mendiskusikan
tesis yang terdapat dalam buku yang dibacanya. Pada sisi lain, peneliti akan
menghasilkan penemuan baru untuk mengembangkan ilmu pengetahuan. Bukankah
seorang guru dituntut kreatif dan inovatif untuk menciptakan kualitas
pembelajarannya?
Dalam rangka
menciptakan guru professional, ketiga budaya di atas – budaya membaca, menulis,
dan meneliti – merupakan budaya tree in one yang tidak dapat dipisahkan
antara satu dengan yang lain. Untuk itu, mungkinkah guru yang malas membaca,
malas menulis, dan malas meneliti dapat menjadi guru professional? Jangan hanya
direnungkan, tetapi penting dilakukan.
3.
Minusnya
Kreativitas Guru
Di samping kebijakan pemerintah dan membangun kultur, salah stu
komponen penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan adalah kehadiran sosok
guru. Mengapa guru? Menurut Komisi Internasioanal tentang pendidikan di abad
ke-21 UNESCO dikatakan bahwa aneka perubahan dasar dalam ilmu dan
teknologi dewasa ini berimplikasi pada penyiapan tenaga guru. Setiap
usaha pembaharuan pendidikan yang tidak mengikutsertakan guru sejak awal atau
tidak memberdayakan (empowerment) guru akan mengalami kegagalan (Tilaar, 1995:
259).
Dalam sebuah pembelajaran, guru adalah sosok yang mempunyai peran
penting dalam mengorkestra ruang kelas. Oleh karena itu, guru dituntut aktif,
kreatif, dan inovatif. Hal ini dapat dilihat dalam berbagai macam buku yang
terkait dengan pembelajaran seperti Course Design karya Fraida Dubbin and Elite
Olshtain (1986), Task for Indefendent Language Learning karya Colin Rose
and Malkolm J. Nicholl (1997), Metode Mengajar Writing Berbasis Genre
Secara Efektif karya Pardiyono (2007), Strategi Pembelajaran Aktif
karya Hisyam Zaini (2007). Menyimak beberapa buku di atas guru dituntut untuk
menciptakan ruang pembelajaran yang kondusif untuk belajar. Dengan demikian
penciptaan situasi dan kondisi seperti yang diisyaratkan oleh PAIKEM merupakan
tanggung jawab guru sepenuhnya. Meski paradigm baru menganjurkan pembelajaran
berpusat pada siswa, bukan berarti guru cukup mengawasi kegiatan siswa, tetapi
juga harus aktif, kreatif, dan inovatif memandu jalannya proses pembelajaran.
Untuk itulah, dalam menciptakan pembelajaran yang menarik, menyenangkan,
berkesan, dan bermakna guru dapat memilih dan menciptakan sebuah pendekatan,
metode, teknik, setrategi, dan atau media pembelajaran.
Dalam buku Kenapa Guru Harus Kreatif, Andi Yudha Asfandiyar
menyatakan bahwa kalau guru tidak kreatif akan ketinggalan zaman (2008: 31).
Terkait dengan guru harus kreatif, ia mencirikan guru kreatif itu hendaknya
fleksibel, optimis, cekatan, humoris, inspiratif, responsif, empatik, dan
nge-frend (2008: 31-36). Sesuai dengan pendapat Asfandiyar, Mulyasa menyatakan
bahwa peran guru dalam pembelajaran meliputi guru sebagai model, teladan,
motivator, inovator, dan kreator (2005: 37-51).
Seorang guru yang benar-benar guru (professional) jika mereka
memiliki empat kompetensi, yakni kompetensi pedagogis, kompetensi kepribadian,
kompetensi sosial dan kompetensi profesional. Istilah kompetensi kepribadian,
kompetensi sosial dan kompetensi profesional. Istilah kompetensi mencakup
pengertian: (1) Menurut Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 045/U/2002,
kompetensi diartikan sebagai seperangkat tindakan cerdas dan penuh tanggung
jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat
dalam melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan pekerjaan tertentu. (2) Menurut PP
RI No. 19 tahun 2005 pasal 28, pendidik adalah agen pembelajar yang harus
memiliki empat jenis kompetensi, yakini kompetensi pedagogik, kepribadian,
profesional, dan sosial. (3) Kompetensi guru dapat diartikan sebagai kebulatan
pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diwujudkan dalam bentuk perangkat
tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab yang dimiliki seorang guru untuk
memangku jabatan guru sebagai profesi.
Terkait dengan komponen keprofesionalan guru, dapat ditunjukkan
ciri-ciri guru profesional sebagai berikut: (1) memiliki bakat, minat,
panggilan jiwa, dan idealime, (2) memilki kualifikasi pendidikan dan latar
belakang pendidikan yang sesuai dengan bidang tugasnya, (3) memiliki kompetensi
yang diperlukan sesuai dengan bidang tugasnya, (4) mematuhi kode etik profesi,
(5) memiliki hak dan kewajiban dalam melaksanakan tugas, (6) memperoleh
penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerjanya, (7) memiliki kesempatan
untuk mengembangkan profesinya secara berkelanjutan, (8) memperoleh
perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas profesionalnya, (9) memiliki
organisasi profesi yang berbadan hukum (sumber: UU tentang Guru dan Dosen).
Dalam pembelajaran bahasa guru harus aktif, kreatif, dan inovatif
dalam menciptakan suasana pembelajaran. Menurut Mulyasa, guru yang menciptakan
pembelajran dengan kemampuan kreatifnya dikatakan sebagai guru yang profesional
(2005). Keprofesionalan guru ditandai dengan pemilihan metode yang tepat,
artinya metode yang sesuai dengan karakteristik siswa ( Waradita, 2003:29).
Pada pembelajaran Bahasa Indonesia di tingkat sekolah
dasar/madrasah ibtidaiyah sangat megandalkan penggunaan metode-metode yang
aplikatif dan menarik. Pembelajaran yang menarik akan memikat anak-anak untuk
terus dan betah mempelajari Bahasa Indonesia sebagai bahasa ke-2 setelah bahasa
ibu. Apabila siswa sudah tertarik dengan pembelajaran maka akan dengan mudah
meningkatkan prestasi siswa dalam bidang bahasa. Di sebagian siswa,
pembelajaran Bahasa Indonesia sangat membosankan karena mereka sudah merasa
bisa dan penyampaian materi yang kurang menarik, sehingga secara tidak langsung
siswa menjadi lemah dalam menangkap meteri tersebut. Penulis, sebagai guru
Bahasa Indonesia, sangat merasakan problema pembelajaran yang terjadi selama
ini. Untuk itu dituntut guru yang mampu mggiring siswa dalam suasana yang
menyenangkan.
Hasil penelitian menyimpulkan perbedaan mendasar dari Kurikulum
Pendidikan Dasar 1994 dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi terletak pada
dominasi peran guru dan sekolah. Kurikulum Pendidikan Dasar 1994 berorientasi
pada materi, posisi sentral dipegang oleh birokrasi pendidikan yang menentukan
hitam putihnya out put sekolah, sedangkan guru dan sekolah hanya melaksanakan
saja, sedangkan pada Kurikulum Berbasis Kompetensi pihak sekolah dan guru
memegang peranan yang dominan. Perbedaan lainnya bahwa Kurikulum Pendidikan
Dasar 1994 berorientasi pada parameter standar materi, sedangakan Kurikulum
Berbasis Kompetensi berorientasi pada parameter keberhasilan. Keberhasilan yang
dimaksud adalah terletak pada kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh peserta
didik. Pada Kurikulum Pendidikan Dasar 1994 silabus ditentukan oleh pihak
Departemen Pendididkan Nasional, sedangkan Kurikulm Berbasis Kompetensi
sialabus ditentukan sekolah sendiri dengan melihat potensi masing-masing anak.
Kurikulum yang menjadi pegangan dalam proses belajar-mengajar berguna sebagai
acuan dasar. Pada Kurikulum Pendiddikan Dasar 1994, guru merupakan fokus aktivitas
belajar-mengajar, sedangkan pada Kurikulum Berbasis Kompetensi guru lebih
berperan sebagai fasilitator. Peserta didik sebagai subyek dalam proses
belajar-mengajar diberi keleluasaan yang sangat luas untuk menetukan capaian
kompetensi yang harus ia raih. Peserta didik harus lebih aktif menyampaikan
ide, mencari solusi atas masalah yang dihadapi, dan menentukan langkah-langkah
berikutnya. Dalam kaitan ini guru hanya berperan sebagai pembimbing, sekaligus
pemberi motivasi kepada anak dalam belajar.
Guru Bahasa Indonesia hendaknya mampu membelajarkan keterampilan
berbahasa bukan membelajarkan pengetahuan tentang bahasa. Secara singkat dapat
dikatakan bahwa guru Bahasa Indonesia harus aktif, kreatif, dan inovatif dalam
mengorkestrasikan ruang pembelajaran bahasa, agar menghasilkan anak didik
terampil berbahasa.
KESIMPULAN
Perjalanan
kurikulum di Indonesia sudah mengalami proses perubahan yang tidak sedikit.
Akan tetapi, sampai saat ini realitasnya masih belum menggembirakan. Meski
demikian, bukan berarti penyempurnaan kurikulum dari tahun ke tahun tidak
berandil dalam dunia pembelajaran. Maka dari itu, revisi demi kebaikan dan
kesempurnaan hendaknya selalu menjadi pemikiran penting baik pemerintah maupun
praktisi pendidikan.
Problematika
yang muncul dalam pembelajaran Bahasa Indonesia terkait dengan adanya kurikulum
di Indonesia juga semakin kompleks sesuai dengan tuntutan zaman. Paling tidak,
dari perjalanan kurikulum yang berlaku mulai dari kurikulum 1968 sampai dengan
kurikulum tingkat satuan pendididkan (KTSP) muncul permasalahan yang terkait
dengan (1) kebijakan pemerintah yang kurang konsisten dan berkesinambungan
dengan kebijakan lain yang terkait (2) kultur buruk yang mematri dalam
kehidupan masyarakat sekolah, dan (3) minusnya kreativitas guru sebagai
pelaksana kurikulum di tingkat sekolah.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmadi, Mukhsini. 1990. Strategi
Belajra Mengajar Ketrampilan Berbahasa dan Apresiasi Sastra. Malang: Yayasan
Asih Asah Asuh.
Asfandiyar, Andi Yuda. 2009.
Kenapa Guru Harus Kratif?. Bandung: Penerbi Mizan Pustaka.
Depdibud. 1990. Kamus Besar
Bahasa Indonesia. Cetakan Ketiga. Jakarta: Balai Pustaka.
Depdiknas. 2003. Kurikulum 2004
SMA Pedoman Khusus Pengembangan Silabus dan Penilaian. Jakarta: Depdiknas
Direktorat Jendral Pendidikan dasar dan Direktorat Pendidikan Menengah Umum.
Djojonegoro, Wardiman. 1996. Lima
Puluh Tahun Pengebangan Pedidikan Indonesia. Jakarta: Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan.
Endrswara, Suwardi. 2005. Metode
dan Teori Pengajaran Sastra. Yogyakarta: Buana Pustaka.
Friere, Paulo dkk. 2003.
Menggugat Pendidikan: Fundamentalisme Konsevatif Liberal Anarkis. Yogyakarta:
Pustaka Pelajar.
Kasali, Renald. 2005. Change!. Jakarta: PT gramedia Pustaka Utama.
Kasali, Renald. 2005. Change!. Jakarta: PT gramedia Pustaka Utama.
Mulyasa. E. 2005. Menjadi Guru Prifesional:
Menciptakan Pembelajaran Kreatif dan Menyenangkan. Bandung: PT Remaja
Rosdakarya.
Mulyasa. E. 2007. Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan: Sebuah Panduan Praktis. Bandung: PT Ramaja
Rosdakarya.
Muslich, Masnur. 1994.
Dasar-dasar Pemahaman Kurikulum 1994. Malang: IKIP Malang.
O’neil, Williem F. 2001. Ideologi
Ideologi Pendidikan (diterjemahkan oleh Omi Intan Naomi). Yogyakarta: Pustaka
Pelajar.
Tilaar, H.A.R. 1995. 50 tahun
Pembangunan pendidikan Nasional 1945-1995: Satuan Analisis Kebijakan. Jakarta:
Grasindo.
Wardita, Ratu. 2003. “Pengajaran
Apresiasi Puisi di SMU” Jurnal Forum pendidikan. Edisi September.
Selalu berusaha untuk memberikan yang terbaik demi kemajuan diri sendiri, keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara
PERANAN LINGUISTIK (MAKALAH)
MAKALAH
PERSPEKTIF KAJIAN LINGUISTIK TERHADAP BAHASA MANUSIAWI, BAHASA HEWAN,
DAN FIRMAN TUHAN DALAM KITAB SUCI
AZIZ THABA
PROGRAM PASCASARJANA
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MAKASSAR
2014
PENDAHULUAN
Bahasa sebagai objek
kajian linguistik bisa kita bandingkan dengan peristiwa-peristiwa alam yang
menjadi objek kajian ilmu fisika; atau dengan berbagai penyakit dan cara
pengobatannya yang menjadi objek kajian ilmu kedokteran; atau dengan
gejala-gejala sosial dalam masyarakat yang menjadi objek kajian sosiologi.
Meskipun dalam dunia keilmuan ternyata yang mengambil bahasa sebagai objek
kajiannya bukan hanya linguistik, tetapi linguistik tetap merupakan ilmu yang
memperlakukan bahasa sebagai bahasa; sedangkan ilmu lain tidak demikian.
Bahasa
memainkan peranan penting dalam hidup kita. Mungkin karena lazimnya, sangat
jarang kita memperhatikannya, dan lebih menganggapnya sebagai hal yang biasa
seperti bernafas atau berjalan. Bahasa mempunyai pengaruh-pengaruh yang luar
biasa, dan termasuk dari apa yang membedakan manusia dari binatang-binatang.
Kata
“bahasa” memiliki paling kurang dua makna dasar, bahasa sebagai konsep umum,
dan “sebuah bahasa” (sebuah sistem linguistik tertentu, contohnya “bahasa
Prancis”). Ferdinand de Saussure yang pertama kali dengan jelas memformulasi
perbedaannya, menggunakan kata Prancis langage untuk
bahasa sebagai sebuah konsep dan langue sebagai
instansi spesifik dari bahasa.
Bila
berbicara mengenai bahasa sebagai konsep umum, beberapa definisi berbeda dapat
digunakan untuk menekankan aspek yang berbeda dari fenomena. Definisi tersebut
juga memerlukan pendekatan dan pemahaman berbeda, dan mereka memberikan kajian
teori linguistik yang berbeda dan terkadang bertentangan.
PEMBAHASAN
A.
Bahasa
Manusia
Salah satu definisi
melihat bahasa pada pokoknya sebagai kemampuan mental yang membuat manusia
dapat menggunakan perilaku linguistik: untuk belajar bahasa dan menghasilkan
dan memahami penyebutan. Definisi ini menekankan keuniversalan bahasa untuk
semua manusia dan dasar biologis dari kapasitas manusia terhadap bahasa sebagai
perkembangan yang unik dari otak manusia. Pandangan ini memahami bahasa secara
garis besar bawaan lahir, sebagai contoh dalam teori Chomsky mengenai Tata
bahasa universal, dan teori ekstrim lahiriah dari Jerry Fodor. Definisi semacam
ini sering diaplikasikan oleh orang yang mempelajari bahasa lewat kerangka ilmu
kognitif dan dalam neurolinguistik.
Definisi
lain melihat bahasa sebagai sebuah sistem formal dari isyarat-isyarat yang
diatur oleh aturan-aturan kombinasi tata-bahasa untuk mengkomunikasikan suatu
makna. Definisi ini menekankan fakta bahwa bahasa manusia dapat dijelaskan
sebagai sistem terstruktur tertutup yang terdiri dari aturan-aturan yang
menghubungkan isyarat tertentu terhadap makna tertentu. Pandangan strukturalis
terhadap bahasa pertama kali diperkenalkan oleh Ferdinand de Saussure, dan
strukturalisme-nya tetap menjadi fondasi terhadap hampir semua pendekatan
terhadap bahasa pada masa sekarang. Beberapa pendukung pandangan bahasa ini
telah menyarankan sebuah pendekatan formal untuk mempelajari struktur bahasa,
khususnya formulasi dasar dari aturan-aturan abstrak yang dapat dipahami untuk
menghasilkan struktur linguistik yang dapat diobservasi. Pendukung utama dari
teori tersebut yaitu Noam Chomsky, yang mendefinisikan bahasa sebagai sebuah
kumpulan kalimat yang dapat dihasilkan dari sekumpulan aturan tertentu. Sudut
pandang strukturalis biasanya digunakan dalam logika formal, semiotik, dan
dalam teori tata-bahasa formal dan struktural, kerangka teoritikal yang banyak
digunakan dalam penjelasan linguistik. Dalam filsafat bahasa pandangan ini
berhubungan dengan filsuf seperti Bertrand Russell, Wittgenstein muda, Alfred
Tarski dan Gottlob Frege.
Definisi
lain dari bahasa adalah sebagai sebuah sistem komunikasi yang membuat manusia
dapat bekerja sama. Definisi ini menekankan fungsi sosial dari bahasa dan fakta
bahwa manusia menggunakannya untuk mengekspresikan dirinya sendiri dan untuk
memanipulasi objek dalam lingkungannya. Teori fungsional dari tata bahasa
menjelaskan struktur tata-bahasa lewat fungsi komunikatifnya, dan memahami
struktur tata-bahasa dari bahasa sebagai hasil dari proses adaptif dimana
tata-bahasa telah “disesuaikan” untuk melayani kebutuhan komunikatif
penggunanya. Pandangan bahasa ini berhubungan dengan kajian bahasa dalam
kerangka pragmatis, kognitif, dan kerangka interaksional, serta dalam
sosial-linguistik dan antropologi linguistik. Para teori fungsionalis condong
mempelajari tata-bahasa sebagai sebuah fenomena dinamis, sebagai suatu struktur
yang selalu dalam proses perubahan saat mereka digunakan oleh para
pembicaranya. Pandangan ini menyebabkan kajian tipologi linguistik menjadi
penting, karena ia dapat memperlihatkan bahwa proses-proses dari
gramatikalisasi condong mengikuti lintasan yang secara terpisah bergantung pada
tipologi. Dalam filsafat bahasa pandangan ini sering dikaitkan dengan karya
terakhir Wittgenstein dan dengan filsuf bahasa umum seperti G. E. Moore, Paul
Grice, John Searle dan J. L. Austin.
Bahasa manusia
unik bila dibandingkan dengan bentuk lain komunikasi, seperti yang digunakan
oleh hewan, karena ia membolehkan manusia untuk menghasilkan penyebutan yang
tak terbatas dari sekumpulan elemen yang terbatas, dan karena simbol dan aturan
tata-bahasa dari setiap bahasa secara kebanyakan sering berubah-ubah, sehingga
sistem hanya dapat diperoleh melalui interaksi sosial. Sistem komunikasi yang
digunakan hewan, di sisi lain, hanya dapat mengekspresikan sejumlah penyebutan
terbatas yang umumnya ditransmisikan secara genetik.
Bahasa
manusia juga berbeda dari sistem komunikasi hewan di mana mereka menggunakan
kategori tata-bahasa dan semantik seperti kata benda dan kata kerja, atau saat
sekarang atau masa lalu, untuk mengekspresikan arti yang sangat kompleks. Bahasa
manusia juga unik karena kompleksitas strukturnya melayani seluas mungkin
fungsi dibandingkan sistem komunikasi lainnya.
Bahasa juga
unik karena ia memiliki properti penting yang mengatur elemen-elemen menjadi
struktur-struktur rekursif; hal ini membolehkan, sebagai contohnya, frasa kata
benda mengandung frasa kata benda lainnya (seperti pada “bibir simpanse”) atau
suatu klausa mengandung klausa (seperti pada “Saya kira sekarang hujan”).
Bahasa
manusia biasanya disebut dengan bahasa alami, dan ilmu yang mengkajinya jatuh
pada bidang linguistik. Bahasa itu hidup, mati, berpindah dari suatu tempat ke
tempat lain, dan berubah seiring dengan waktu. Setiap bahasa yang berhenti
berubah atau berkembang dikategorikan sebagai bahasa mati. Kebalikannya, setiap
bahasa yang selalu dalam keadaan berubahan diketahui sebagai bahasa hidup atau bahasa modern.
Membuat
sebuah perbedaan yang berprinsip antara satu bahasa dan lainnya terkadang
hampir tidak mungkin. Misalnya, ada beberapa dialek bahasa Jerman yang mirip
dengan dialek bahasa Belanda. Transisi antara bahasa dalam bahasa keluarga yang
sama terkadang bertingkat-tingkat (lihat rangkaian dialek). Beberapa condong
membuat persamaan dengan biologi, dimana tidak mungkin membuat perbedaan yang
jelas antara satu spesies dengan spesies yang lain. Dalam setiap kasus,
kesulitan tertinggi mungkin berada pada interaksi antara bahasa dan
populasi. Konsep dari Ausbausprache,
Abstandsprache and Dachsprache digunakan untuk membuat pembedaan lebih halus
tentang tingkat perbedaan antara bahasa atau dialek.
B.
Bahasa
Binatang (Isyarat)
Istilah
“bahasa binatang” sering digunakan untuk sistem komunikasi selain-manusia.
Linguistik dan semiotisian tidak mempertimbangkan mereka sebagai “bahasa”
sejati, tetapi menggambarkan mereka sebagai komunikasi binatang berdasarkan
sistem isyarat tidak-simbolis, karena interaksi antara binatang dalam
berkomunikasi secara fundamental berbeda secara mendasar dari bahasa manusia.
Menurut pendekatan ini, sejak binatang tidak lahir dengan kemampuan memahami, istilah
“kultur”, saat diaplikasikan ke komunitas binatang, dipahami mengacu pada
sesuatu yang secara kualitas berbeda dengan yang ada di komunitas manusia.
Bahasa, komunikasi dan kultur adalah hal-hal yang lebih kompleks di antara
manusia. Anjing mungkin saja secara sukses mengkomunikasikan keadaan emosi
agresifnya dengan menggeram, yang mungkin atau mungkin tidak menyebabkan anjing
lainnya menjauh atau mundur. Hal yang sama, pada saat manusia berteriak dalam
ketakutan, ia mungkin atau mungkin tidak memberitahu manusia lain akan adanya
bahaya. Keduanya mencontohkan komunikasi, tapi keduanya bukan yang secara umum
dikenal dengan bahasa.
Dalam
beberapa contoh publikasi, binatang selain manusia telah diajarkan untuk
memahami beberapa fitur dari bahasa manusia. Karl von Frisch menerima hadiah
Nobel ditahun 1973 untuk pembuktian komunikasi isyarat dan variannya pada
lebah. Simpanse, gorila, dan orangutan telah diajarkan isyarat tangan berbasis
American Sign Language. Burung beo Abu-abu Afrika, Alex, yang memiliki kemampuan
meniru perkataan manusia dengan tingkat akurasi yang tinggi, dianggap memiliki
inteligensi yang cukup untuk memahami apa yang ia tiru. Walaupun binatang dapat
diajarkan untuk memahami bagian dari bahasa manusia, mereka tidak dapat
menghasilkan sebuah bahasa.
Bila
pendukung dari sistem komunikasi binatang telah mendebatkan tingkat dari
semantik, sistem ini belum ditemukan yang mendekati sintaks pada bahasa
manusia.
Bahasa
isyarat adalah sebuah bahasa yang, bukannya disampaikan menggunakan pola suara
secara akustik, menggunakan pola isyarat yang dikirim secara visual (komunikasi
manual, bahasa tubuh) untuk menyampaikan makna—secara simultan menggabungkan
pola tangan, orientasi dan pergerakan tangan, lengan atau tubuh, dan ekpresi
wajah untuk mengekspresikan pikiran pembicara secara lancar. Ratusan bahasa
isyarat digunakan diseluruh dunia dan sebagai inti dari kultur Tuli lokal.
Sejauh ini, hal-hal yang membedakan komunikasi manusia
dan binatang dapat disimpulkan sebagai berikut; pertama, bahasa manusia
menggunakan suara sebagai sistem komunikasi. Kedua, bahasa manusia bersifat
arbitrer atau sewenang-wenang. Ketiga, terdapat dualisme dalam bahasa manusia.
Keempat, adanya penggantian atau pemindahan yang berkaitan dengan lapisan
bahasa. Kelima, bahasa manusia sangat kreatif dan produktif yang artinya,
bahasa manusia dapat dibentuk secara berbeda-beda dan bermacam-macam. Keenam,
meniru, dan ketujuh adalah struktur ketergantungan yang juga merupakan kekhasan
dari bahasa manusia.
Kesimpulannya bahwa bahasa adalah sistem sinyal suara
yang yang arbitrer , dicirikan oleh ketergantungan struktur, kreativitas,
perpindahan, dualisme, dan perpindahan (transmisi) budaya. Sampai saat ini,
tidak ada bukti bahwa sebuah bahasa itu lebih primitif dariapda bahasa yang
lain. Yang ada hanyalah istilah budaya. Budaya yang primitif dicerminkan dari
bahasanya, yang mungkin kurang sama dengan bahasa masyarakat maju. Namun,
meskipun suku yang sangat primitif punya bahasa, tentu strukturnya sama rumitnya
dengan bahasa pada umumnya seperti bahasa Inggris, bahasa Rusia, bahasa Cina,
atau bahasa Indonesia. Namun, bahasa manusia sedikit ada kemiripan dengan
komunikasi hewan, yakni memang ditakdirkan untuk ada, dan digunakan untuk
berkomunikasi.
Bahasa manunia adalah bawaan yangterstruktur. Bahwa
seorang bayi yang baru lahir tidak bisa langsung berbicara, tetapi mereka
diberitahu dan belajar bagaimana mendapatkan bahasa yang akan mereka hadapi
untuk berkomunikasi. Bayi tertarik dengan suara-suara dari mulut orang dewasa
dan mereka akan secara naluriah menganalisis suara-suara tersebut.
C.
Perspektif
Linguistik terhadap Firman Tuhan dalam Kitab Suci (Al-Quran)
Manusia adalah makhluk sosial yang saling berinteraksi
antara satu dengan yang lain,agar komunikasi di antara mereka berjalan dengan
baik dan lancar dibutuhkan sarana yangmampu menjembatani keinginan dan maksud
yang akan disampaikan, dalam hal ini mediakomunikasi yang paling berpengaruh
dalam kehidupan manusia adalah bahasa. Beberapa pakar berupaya
memberikan definisi bahasa. Ibnu Jinni, seorang linguis Arab mendefinisikan
“bahasasebagai bunyi yang digunakan oleh setiap kaum untuk menyampaikan
maksudnya”.
Al-Qur’an merupakan sumber ilmu pengetahuan agama Islam yang
utama dan menjadituntunan hidup kita. Bahasa al-Qur’an telah dirancang
sedemikian rupa oleh Allah SWT agar bisa diterima oleh akal manusia.
Namun tetap perlu banyak dilakukan pengkajian agar tidak terjadi
kesalahpahaman atas pemaknaannya, salah satu jalan yang digunakan adalah denganmenggunakan
pendekatan linguistik.
a.
Pengertian dan Objek Linguistik
Linguistik adalah studi bahasa secara ilmiah dengan fokus
utamanya adalah struktur bahasa, sedangkan tujuan dan objek utamanya
adalah bagaimana orang menggunakan bahasauntuk berkomunikasi. Ahli linguistik
yang disebut linguis menurut Verhaar tidak berurusandengan bahasa sebagai alat
pengungkap afeksi atau emosi, atau bahasa sebagai sifat khasgolongan sosial
atau bahasa sebagai alat prosedur pengadilan, hal tersebut menjadi urusan
ahli psikologi, sosial dan hukum sedangkan yang menjadi kekhususan ilmu
linguistik adalah bahasasebagai bahasa. Secara umum pembidangan linguistik
dibagi atas:
a. Menurut objek kajiannya dibagi menjadi dua bagian besar
linguistik mikro dan makro.Objek kajian linguistik mikro adalah struktur
internal bahasa itu sendiri yang mencakupstruktur fonologi, morfologi,
sintaksis dan leksikon. Sedangkan linguistik makro mengkaji bahasa dalam
hubungannya faktor di luar bahasa seperti faktor sosiologis,
psikologis,antropologi dan neurologi.
b. Menurut tujuan kajiannya dibagi atas linguistik teoritis dan
linguistik terapan. Linguistik teoritis bertujuan untuk mencari atau
menemukan teori-teori linguistik belaka sedangkankajian terapan ditujukan untuk
menerapkan kaidah-kaidah linguistik dalam kegiatan praktis, seperti
pengajaran bahasa, penerjemahan, penyusunan kamus dan sebagainya.
c. Linguistik sejarah dan sejarah linguistik. Linguistik
sejarah mengkaji perkembangan dan perubahan suatu bahasa, sedangkan
sejarah linguistik mengkaji perkembangan ilmulinguistik mengenai
tokoh-tokohnya, aliran teorinya, ataupun hasil kerjanya.Verhaar merumuskan
bidang-bidang dasar linguistik yang menyangkut struktur dasar tertentu
dalam berbagai bagian: struktur bunyi dan bahasa (fonetik dan fonologi),
struktur kata(morfologi), struktur antar kata dalam kalimat (sintaksis), arti
atau makna (semantik),menyangkut siasat komunikasi antar orang (parole),
pemakaian bahasa dan hubungan tuturan bahasa dengan apa yang dibicarakan
(pragmatik).Selain Ferdinan De Saussure yang sering disebut Bapak atau pelopor
linguistik, ada beberapa tokoh yang fokus dalam kajian linguistik seperti
Leonard Bloomfield, John RupertFirth, Noam Chomsky dan lain-lain. Dalam Islam
ada beberapa nama seperti Abu Aswad ad-Duali, Imam Khalil, Sibaweih, Ibnu Jinni,
Ibnu Faris dan yang lainnya (www.abusyakir80.blogspot.com).
b. Linguistik dalam Al-Qur’an
Ketika kita berbicara bidang linguistik yang ada dalam
al-Qur’an maka perhatian kita pasti tertuju pada “mekanisme pelahiran
makna”, yaitu bagaimana aspek-aspek al-Qur’an yangmeliputi mikrostruktur,
stilistika dan semantik dipahami serta dipakai untuk membedah maknayang
dimiliki oleh teks.Pada bagian ini adalah bagaimana makna al-Qur’an melalui
relasi-relasi struktural dalamkata maupun kalimat yang dipakai al-Qur’an bisa
dijelaskan berdasarkan hukum-hukum serta batas-batas kebahasaan. Demikian
pula elemen stilistika yang dimaksud dalam tulisan ini adalah bagaimana
keunikan gaya tutur yang dimiliki al-Qur’an bisa dipahami serta masuk
dalamwilayah kebahasaan, akan tetapi tidak bermaksud untuk memperbincangkannya
dalam teoristiliska secara mendetail. Sedangkan elemen semantik juga tidak
dimaksudkan untuk memasukiwilayah madzhab semantik yang beraneka ragam, akan
tetapi, bagaimana makna yang beradadalam teks bisa dilahirkan melalui alat
bantu semantik (Setiawan, 2008).
a. Makna dilihat dari Struktur Pembangunnya
Karya-karya kesarjanaan
al-Qur’an berjudul Ma’ani al-Qur’an
sangat penting dalam perkembangan teorisasi makna dari sudut pandang
struktur pembangunnya, mengingat karya dengan titel seperti ini paling banyak
mendiskusikan aspek kebahasaan al-Qur’an. Karya-karya kesarjanaan tersebut
mengulas berbagai gaya dan seni bertutur al-Qur’an dari perspektif
struktur kata dan kalimat serta kekhasan lainnya. Untuk itu, ulasannya
tidak saja terfokus kepada struktur dalam kalimat, melainkan juga
kemungkinan “peralihan” makna sebuah kosakata yang bisamemberikan pengaruh pada
perubahan makna. Dalam pembahasan ini pula dimungkinkan ada peralihan
makna sebuah kata kepada makna lain yang dipengaruhi oleh struktur kata dan
kalimat.
Dengan demikian, argumen
lain yang menunjukkan arti penting karya kesarjanaan bertitel ma’ani adalah fakta bahwa karya-karya
tersebut tidak saja bergulat dengan mikrostruktur al-Qur’an, tetapi juga
membahas kemungkinan perubahan makna yang diakibatkan oleh perubahanstruktur
kalimat. Sedangkan elemen-elemen struktur makna al-Qur’an dalam
pembicaraantulisan ini adalah terminology gramatik yang bias dipakai kalangan
grammarian dan para pengkaji al-Qur’an.
Di antara termini tersebut
adalah elliptical (al-hazf), susunan balik (taqdīmwa ta’khīr), negasi (al-nafi) dan lain sebagainya. Karya
tentang Ma’ānī al-Qur’an dimulai
sejak era al-Kisā’ī. Ia merupakan salahsatu sarjana besar yang menaruh
perhatian serta mengkaji secara mendalam bahasa al-Qur’an dalam hubungannya
dengan kritik sastra Arab. Peran yang dimainkan yang begitu besar tersebut
ditunjukkan oleh fakta bahwa Sibawayh (w. 180/976), salah satu sarjana besar
dalam kajian bahasa Arab yang tinggal di Basrah, begitu sering mengutipdan
mengikuti pendapat yang dikemukakan oleh al-Kisā’ī.
Analisis mikro-struktur
yang dilakukan oleh al-Kisā’ī pada batas-batas tertentumemasukkan elemen
kemanusiaan dalam ranah bahasa. Bahasa al-Qur’an dalam pandangansemisal
al-Kisā’ī menjadi wilayah yang think able,
sebuah pergeseran wilayah hermeneutis —meminjam istilah kontemporer—yang
sejatinya telah banyak dilakukan para pemikir klasik.Jika kita mengikuti
kategorisasi bahasa yang dilakukan oleh ahli semiotik Jurij Lotman (1997: 22) ,
yakni 1). bahasa natural, 2). bahasa seni, dan 3). bahasa sekunder, yakni
struktur komunikasi, maka perlakukan para sarjana muslim klasik tentang
al-Qur’an masuk dalam kategori di luar batas-batas
bahasa natural tersebut unthink able (tak terpikirkan). Melalui pergumulan intelektual,dalam
khazanah klasik wilayah unthink able tersebut tergeser menjadi think able. Aspek lain dalam diskusi mikrostruktur dalam kalimat adalah tentang
susunan balik, taqdīm wa ta’khīr.
Salah satu contohnya adalah al-Anbiya (21:3),
wa asarrū n-najwā al-lazīna zalamū (dan
mereka yang zalim itu merahasiakan pembicaraan mereka). Baik al-Farra’maupun l-Kisā’ī
memahami bahwa kalimat dalam ayat tersebut memilikisusun balik, karena
asal dari susunan kalimatnya adalah wa
al-lazīna zalamū merupakan subjek,
sedangkan asarrū merupakan predikat dan an-najwā adalah objeknya. Dengan
susunan yang ada dalam ayat memberikan implikasi penekanan makna terhadap frasa
yang pertama yakni asarrū
n-najwā sedangkan al-lazīna zalamū tidak mendapatkan prioritas atau penekanan makna. Susunan
kalimat seperti dalam ayat membawa dalam arti perbuatan yang dilakukan
(merahasiakan pembicaraan), lebih penting dalam konteks ayattersebut ketimbang
perilaku perbuatan tersebut (Al Farra, 1988: 195).
Tema
lain dari diskusi al-Farra’ yang masih berhubungan dengan
kekhususanmikrostruktur al-Qur’an adalah tentang elliptical (al-hazf ). Salah satu contohnya adalah
dalamkalimat (2:60), idrib bi-asāka
al-hajar fa-n-fajarat minhu snata asyrata aynā ,“pukullah batu itu dengan tongkatmu,
lalu memancarlah dari padanya dua belas mata air”.Kalimat asli dari struktur
tersebut menurut al-Farra’ adalah “pukullah dengan tongkatmu,kemudian Musa memukulkan tongkatnya, maka
kemudian keluarlah dua belas mata air dari batu tersebut, idrib bi-asāka al-hajara
fa-daraba fa-n-fajarat. Sehingga yang dimaksudadalah keluarnya mata air tersebut
setelah Musa memukulkan tongkatnya, bukan setelah perintahTuhan kepada Musa.
Untuk itu elliptical terletak pada
dibuangnya frasa “Musa memukulkanketongkatnya”. Kasus yang senada terjadi dalam
26:63, an idrib bi-asāka al-bahra fa-nfalaqā, “pukullah lautan dengan
tongkatmu, maka akan terbelah” (Setiawan, 2008: 95).
Stilistika yang dimaksud di
sini bukanlah perbincangan mengenai pelbagai aspek dan perkembangan dalam
dunia stilistika yang secara umum berkenaan dengan seni pengungkapan.Yang
menjadi penting dalam stilistika al-Qur’an adalah kenyataan sejarah yang
menunjukkan bahwa para sarjana muslim klasik berusaha keras untuk
menunjukkan elokuensi al-Qur’an, fasāha, melalui cara pandang stalistika. Di
samping itu, diskursus tentang teori makna dalamkesarjanaan klasik menunjukkan
relasi yang intens antara teori bahasa Arab dengan al-Qur’ansebagai teks.
Wacana yang berkembang dalam khazanah kesarjanaan klasik adalah hubunganantara
kata dengan makna kata serta antara kalimat dan makna kalimat. Sementara itu,
dalam kurun antara abad kedua sampai dengan kelima hijrah ma’na
menjadi terminus technicus yang khas dalam teorisasi bahasa, baik
berkenaan dengan fungsi leksikal bahasa, sintaktik maupunstilistika (Setiawan,
2008: 109).
Bahasa mengekspresikan
kebermaknaan yang ada secara praktis di antara sesuatu.Manusia sebenarnya tidak
menggunakan bahasa, tetapi bahasa itulah yang berbicara melaluimanusia. Alam
terbuka bagi manusia melalui bahasa. Karena bahasa adalah bidang
lahan pemahaman dan penafsiran, maka alam mengungkapkan dirinya kepada
manusia melalui berbagai proses pemahaman dan penafsiran berkesinambungan.
Bukan manusia memahami bahasa, tetapi lebih tepat dikatakan bahwa manusia
memahami lewat bahasa. Bahasa bukan perantara antara alam dan manusia,
tetapi ia merupakan penampakkan alam dan pengungkapannya setelah
sebelumnya ia tersembunyi, karena bahasa adalah pengeja wantaheksistensial bagi
alam.Teori klasik tentang bahasa ini bisa dilengkapi dengan pendapat a l-Jāhiz,
dkk. (1985: 43-44) tentang filosofi bahasa sebagai perangkat komunikasi.
Al-Jāhiz menyatakan bahwamakna, ma’āni adalah sesuatu yang berada dalam benak
seseorang, terkonstruk sedemikianrupa, dan tersimpan di dalam wilayah jiwa
manusia yang paling dalam, tersembunyi dan sangat jauh yang tidak bisa
diketahui oleh orang lain dari si pemilik makna kecuali denganmenggunakan
perantara atau wasilah.
Perantara ini bisa jadi
berupa simbol bunyi bahasa yangtertulis dan disepakati dalam komunitas tertentu
atau berupa perangkat lainnya. Dalam istilahlinguistik modern elemen-elemen
bahasa sebagai perangkat komunikasi, baik yang tertulismaupun yang tidak
merupakan kode. Dalam hal ini al-Jāhiz menyebut lima bentuk kodekomunikasi,
yakni 1). Kata (lafazd) 2). Tanda atau isyarat (isyārah) 3). Konvensi
(‘aqd ) 4). Kondisi tertentu (hāl) dan 5). Teologi (nushbah) (Al-Jahiz,
dkk. 1985: 43-44).
Sinyalemen a l-Jāhiz bisa
dipahami bahwa makna hanya bisadikomunikasikan dengan orang lain melaui sebuah
medium, baik lisan maupun tertulis.Sebaliknya, tanpa perangkat tersebut makna
yang dimiliki seseorang tidak akan pernah bisa dipahami. Ia kemudian
memunculkan lima kode komunikasi yang bisa digunakan untuk bisa menjembatani
dan menjadi wasilah transmisi informasi serta makna. Dalam kaitan dengan
al-Qur’an sebagai media komunikasi Tuhan dengan manusia, al-Jāhiz berkeyakinan
bahwaterdapat hubungan yang dinamis antara pembaca dengan al-Qur’an. Baginya,
relasi yang dinamis tersebut tergambar dalam dalālah yang dimiliki al-Qur’an,
pilihan katayang dimiliki serta prinsip ekonomi kata.Arti penting pilihan kata
yang dipakai al-Qur’an dalam mengkomunikasikan maknaditemukan al-Jāhiz ketika
ia membandingkannya dengan syair-syair baik Arab jahiliyah maupunIslam.
Baginya, hanya al-Qur’an yang memiliki karakter turtur yang tidak pernah
”muspro”.Salah satu contohnya adalah kosakata mathar dan ghayts yang
dua-duanya berdenotasi hujan.Kesalahan para sastrawan Arab adalah memperlakukan
dua kosakata tersebut sebagai sinonim, padahal al-mathar dalam
pemakaian al-Qur’an senantiasa berhubungan dengan siksa, sepertiyang terdapat
dalam 4:102 wa-lā junāha ‘alaykum in kāna bikum azan minmatharin aw kuntum.
Sementara penggunaan
kata gaytsdalam al-Qur’an senantiasa dihubungkan dengan rahmat
Tuhan.Sedangkan aspek lain yang masuk dalam diskusi stilistika Al-Jāhizadalah
prinsip ekonomi ungkapan, ījāz . Prinsip ini
dalam teori dalam teori bahasakontemporer termasuk salah satu indicator
efektivitas bahasa dalam mengkomunikasikansesuatu. Salah satu contoh yang
diberikan al-Jāhiz adalah penggunaan kata mar’dalam 79 (al-Nāzi’at) ayat 30-31: wa l-ardha ba’da zālika
dahāhā akhrajaminhā mā’ahā wa-mar’āhā, “dan bumi sesudah itu dihamparkannya. Ia memancarkanmata air
dan menumbuhkan tumbuh-tumbuhannya”. Kata mar’ mencakup semua jenis
tumbuhankonsumsi seperti sayuran, rerumputan, umbi-umbian, serta sayur-mayur
yang tanpa batang,seperti daun kol, melon, buncis dan sebagainya. Al-Qur’an
tidak menyebutkan keseluruhantumbuhan sebagai bahan makanan bagi umat manusia
serta binatang ternak seperti yangdisinggung dalam ayat selanjutnya, matā’an lakum
wa-li-an’āmikum.
Senada dengan
al- Jāhiz, teortitikus bahasa dan teolog Sunni, Ibnu Qutaiba (w. 276/898) memperlakukan ayat 30-31
surat an-Nazi’at di atas sebagai salah saturepresentasi prinsip ekonomi ujaran
dan ungkapan dalam al-Qur’an. Baginyakata mar’ telah mencakup pelbagai jenis tumbuhan yang bisa
dikonsumsi, baik oleh manusiamaupun binatang ternak (Al-Jahir, dkk. 1985: 33).
Stilistika memegang peranan penting dalam mengalihkan makna sebuah kosakata.
Dalamkerangka linguistik modern bisa disebut dengan model sintagmatik, yakni
susunan kata dalamkalimat yang mempengaruhi peralihan makna dari kosakata.
Dalam kasus al-Qur’an salah satucontohnya adalah kata kufr , “kufur”, “tidak
bertuhan”. Kata ini menurut al-Jāhiz memilikiarti dasar “menutupi”,
“melindungi”, atau “mengatapi”. Seseorang yangmenutupi sesuatu dalam bahasa
Arab bisa disebut dengan kafarahu. Tukang batudalam
bahasa Arab juga bisa disebut dengan kāfiru, karena ia mendirikan dan membuat bangunan di
atas sebidang tanah. Dalam 57:20 bahkan al-kuffār berarti petani, yakni ka-matsali ghaitsin a’jaba
al-kuffāra nabātuhu, seperti air hujan yang
tanaman-tanamannya mengagumkan para petani. Demikian pula, kata kufr tersebut bisa
bermakna“menutupi”. Ungkapan “saya menutupi sesuatu” dalam bahasa Arab juga
bisa disebutkan dengan akfuruhu. al-Qur’an secara
umum menggunakan kata ini untuk menyebut kelompok atau orang-orang yang
sebenarnya mengetahui akan rahmat dan kasih sayang Tuhan, akan tetapi
tidak mengikuti bahkan menentang ajaran ketuhanan yang dibawa para Nabi.
Dengan demikian,kosakata kufr beralih dari makna
dasarnya, “menutupi”, melindungi” dan lain sebagainyamenjadi makna yang baru
yakni “ingkar kepada Tuhan”. Peralihan makna ini tidak bisadilepaskan dari
konteks pembicaraan al-Qur’an yang memang sering kali dihubungkan denganrahmat
dan kasih sayang Tuhan kepada umat manusia.Aspek lain dari diskusi stilistika
adalah kata tanya istifhām. Contohnya adalah
kataTanya “mā” dalam 2:69 ud’u lanā rabbaka yubayyin
lanā mā lawnuhā, “mohonlahkepada Tuhanmu untuk kami agar dia menerangkan kepada
kami apa warnanya”. Kata Tanya“ mā” menurut al-Farra’ dalam
konteks ayat ini memiliki setidaknya dua alternatif posisigramatik, yakni,
sebagai kata hubung dan sebagai kata Tanya. Sedangkan frasa “warnanya”, lawnuhā , dalam struktur kalimat
secara keseluruhan merupakan nominatif, karena ia beradadalam posisi setelah mā tersebut. Untuk susunan
kalimat seperti ini. Kata Tanya mā menjadi pelengkap kalimat yang terjemahannya
adalah “jelaskan kepada kami, warna apa yang dimilikisapi tersebut?”, bayyin lanā ayyu syai’in
lawnuhā. Penjelasan al-Farra’ mengenai istifhām juga memuat kemungkinan
bentuk juga posisi gramatik dari kata ayyun —secara letterlijk bermakna “yang mana”—yang
tergantung kepada struktur kata dan kalimat. Katatersebut menurut al-Farra’
memiliki peran penting dalam hal penentuan struktur, apakah kalimatmemiliki
kata Tanya, dan memang menjadi kalimat yang isinya bertanya, ataukah
hanyamerupakan kalimat biasa, bukan merupakan pertanyaan.
b.
Semantik Al-Qur’an
Terminus “semantik” sendiri
secara semantis banyak memiliki arti. Ia bisa berarti aspek tertentu dalam
objek penelitian ilmu bahasa itu sendiri, seperti ketika orang
mengatakansemantik kosakata, demikian pula teori dalam penelitian bahasa. Yang
paling banyak dianutdalam ilmu bahasa adalah semantik dalam pengertian kajian
analitik terhadap istilah-istilah kuncisuatu bahasa dengan suatu pendangan yang
akhirnya sampai pada pengertian konseptual darimasyarakat pengguna bahasa
tersebut. Pandangan ini tidak saja sebagai alat berbicara dan berfikir,
tetapi lebih penting lagi, pengonsepan dan penafsiran dunia yang
melingkupinya.Babak awal dalam kesadaran semantik, dalam jagat penafsiran
al-Qur’an adalah bersamadengan sarjana yang bernama Muqātil Ibn Sulaimān (w.
150/767). Meski karya tafsirMujāhid dalam poin tertentu melampaui apa yang
telah dilakukan IbnSulaiman, namun, dalam hal kesadaran semantik, yang menjadi
perhatianutama tulisan ini, Mujahid menjadi fokus ulasan sebagai babak awal
dari kesadaran semantis tersebut adalah al-Asybāh wa l-Nazā’ir fi
l-Qur’ān al-Karīm danTafsīr Muqātil Ibn Sulaimān. Muqātil Ibn Sulaimān mene gaskan bahwa setiap kata
dalam al-Qur’an di sampingmemiliki arti yang definite ,nggenah, juga memiliki
beberapa alternatif makna lainnya. Salahsatu contohnya adalah katamawt, yang
memiliki arti dasar “mati”. Menurut Muqātil dalam konteks pembicaraan
ayat, kata tersebut bisa memiliki empat artialternatif, yaitu 1). tetes yang
belum dihidupkan; 2). manusia yang salah beriman; 3). tanah yang gersang
dan tandus; 4). roh yang hilang. Dalam konteks ayat 39 (az- Zumar ):
30 sesungguhnya kamu akan mati dan sesungguhnya mereka akan mati juga”, katatersebut
berarti mati yang tidak bisa dihidupkan kembali. Berkenaan dengan
kemungkinanmakna yang dimiliki oleh kosakata dalam al-Qur’an, Muqātil
menyatakan bahwa“seseorang belum bisa dikatakan
menguasai al-Qur’an sebelum ia menyadari dan mengenal pelbagai dimensi
yang dimiliki al-Qur’an tersebut”.Contoh lain dari penafsiran Muqātil adalah
tentang kata “ yad ” yang memilikiarti dasar atau leksikal “tangan”.
Dalam konteks al-Qur’an, menurut Muqātil, katatersebut bisa memiliki tiga
alternatif makna, yakni 1). Tangan secara fisiksebagai anggota tubuh seperti
dalam, al-A’raf (7): 108, wa-naza a yadahu fa-izāhiya
baydhā’u li n-nāzhirīn (dan ia mengeluarkan
tangannya, maka ketika itu tangannyamenjadi putih bercahaya (kelihatan) oleh
orang-orang yang melihatnya). Yang kedua bisa berarti“kedermawanan” seperti
dalam al-Isrā’ (17): 29 wa-lā taj al yadaka
maghlūlatan ilā‘unuqika …(jangan kamu jadikan
tanganmu terbelenggu pada lehermu..), perti juga yangterdapat dalam al-Ma’idah (5):64, wa qālat al-yahūdu
yadullāhi maghlūlah. Dan ketiga yad bermakna aktivitas atau perbuatan seperti dalam Yasin (36): 35 li-ya’kul min
tsamarihiwa-mā amilathu aydīhim, serta al-Hajj (22): 10, zālika bimā qaddamat
yadāk (yang demikian itu adalah disebabkan perbuatan yang
dikerjakan oleh kedua tangan kamu)
DAFTAR PUSTAKA
Al-Qur’ān Al-Karīm dan Terjemahannya,
Semarang: Tohaputera, 1999.
Al-Farra’, Maānī l-Qur’an, (ed.), Abd
al-Jalīl Abduh Shālabī, Cairo, 1988.
Al-Jāhiz, Al-Bayān wa l-Tabyīn,
(ed.) Abd al-Salām Hārun, Cairo, 1985.
Al-Kisāī, Maānī l-Qur’an , (ed.), Isa
Shihāta, Cairo, Dār al-Qubā li-l-Tibā a wa-l-Nasr, 1998.
Al-Zuabaidi, Tabaqā Al-Nahwiyyīn wa
al-Lughawiyyīn , ed. Muhammad Fadl Ibrahim,Cairo: 1954.
Arkoun, Mohammed, Kajian
Kontemporer Al-Qur’an . Bandung: Penerbit Pustaka, 1998.
Gadamer, Hans Georg, Wahreit und Method : Grundzuge einer
Philosophischen Hermeneutik ,Tuebingen 1960.
Kurdi dkk, Hermeneutika Al-Qur’an
& Hadis .Yogyakarta: eLSAQ, 2010.
Lotman, Jurij, Die Analyse des
poetichen Texte, Kronberg 1975.
Mubaraok, Ahmad Zaki, Pendekatan
Strukturalisme Linguistik; dalam tafsir al-Qur’an Kontemporer “ala” M.
Syahrur , Yogyakarta: eLSAQ Press, 2007.
Nur, Kholis Setiawan, M,Pemikiran Islam
Progresif dalam Kajian Al-Qur’an. Jakarta: KencanaMedia Group, 2008.
http://www.abusyakir80.blogspot.com/.../pendekatan-linguistik-dalam-studi-islam
http://www.ern.pendis.kemenag.go.id/DokPdf/jurnal/05-teologia-1.pdf
Label:
Linguistik
Selalu berusaha untuk memberikan yang terbaik demi kemajuan diri sendiri, keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara
Subscribe to:
Posts (Atom)
Semangat Kolaborasi Riset Membangun IKN Berbudaya: Desa Telemow Bersiap Menjadi Laboratorium Hidup Kearifan Lokal
Penajam Paser Utara, 16 September 2024 – Gemuruh semangat pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara di Kalimantan Timur bergema hingga ke pel...
-
PENGERTIAN STILISTIKA Stilistika ( stylistic ) menurut Ratna (2009: 1) adalah ilmu tentang gaya, sedangkan stil ( style ...
-
Secara etimologis, puisi berasal dari bahasa Yunani poeima yang memilki makna membuat, poeisis yang berarti pembuatan, atau poeitis yan...
-
STRATEGI THE KING A. Pengetian Strategi Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI, 2008:328) strategi diartikan sebagai ren...