Wednesday, May 1, 2019

PRAGMATIK


Pragmatik merupakan salah satu bidang kajian ilmu linguistik yang keberadaannya sangat dekat dengan kehidupan manusia sebagai pengguna bahasa. Manusia selalu menggunakan bahasa untuk menjalin interaksi dengan manusia lain untuk menjalin interaksi sosial. Interaksi antara penutur dan mitra tutur tersebut mengandung makna dan maksud tertentu sesuai dengan konteks yang melatarbelakangi sebuah tuturan. Fenomena berbahasa tersebut merupakan ranah dari kajian pragmatik.
Pragmatik secara praktis dapat didefinisikan sebagai studi mengenai makna ujaran dalam situasi-situasi tertentu. Penutur saat berinteraksi tidak hanya mengeluarkan bunyi-bunyi bahasa, tetapi juga mempunyai maksud atau tujuan tertentu dari tuturan yang disampaikan kepada mitra tutur. Aturan dalam berkomunikasi dan kajian mengenai maksud yang terkandung dalam suatu tuturan, dikaji dalam disiplin ilmu pragmatik. Leech (2011: 8), mengungkapkan bahwa pragmatik merupakan studi tentang makna yang berhubungan dengan situasi-situasi ujar (speech situations). Makna suatu ujaran yang disampaikan oleh penutur tersebut dipengaruhi oleh situasi-situasi tertentu ketika berkomunikasi. Kajian pragmatik merupakan salah satu cabang ilmu bahasa yang menekankan pada makna di balik ujaran yang dilontarkan oleh penutur kepada mitra tutur.
Kajian pragmatik juga mempertimbangkan adanya konteks yang melatarbelakangi terjadinya interaksi antara penutur dan mitra tutur. Rusminto (2015: 59), menjelaskan bahwa pragmatik merupakan kajian bahasa yang berhubungan dengan pemakaian bahasa dalam suatu situasi penggunaan bahasa secara konkret, baik dalam bentuk lisan maupun tulis. Penggunaan bahasa dalam kajian pragmatik sangat memperhatikan konteks secara utuh dan lengkap. Kajian pragmatik mengkaji tentang bentuk bahasa yang muncul dalam peristiwa komunikasi yang merupakan hasil perpaduan antara maksud, pesan, dan makna tuturan dengan situasi atau konteks yang melingkupinya.
Makna yang terkandung di dalam sebuah ujaran yang diutarakan oleh penutur tidak dapat diartikan secara harfiah, melainkan perlu adanya interpretasi mendalam mengenai ujaran tersebut. Djajasudarma (2012: 48), mengungkapkan bahwa pragmatik mengkaji unsur makna suatu ujaran yang tidak dapat dijelaskan melalui referensi langsung pada pengungkapan suatu ujaran tersebut. Kajian pragmatik mencakup interaksi antara pengetahuan kebahasaan dan dasar pengetahuan tentang dunia yang dimiliki oleh pendengar atau pembaca. Selain itu, studi ini juga melibatkan interpretatif yang mengarah pada studi tentang keseluruhan pengetahuan tentang konteks. Selain menekankan pada aspek makna dalam ujaran, Djajasudarma juga menekankan pada aspek konteks ujaran. Perlu adanya persamaan skemata antara penutur dan mitra tutur agar interaksi antara kedua peserta tuturan bisa berhasil. 
Kajian pragmatik merupakan telaah tentang makna ujaran yang diutarakan oleh penutur. Yule (2006: 3-4), menjelaskan pengertian telaah pragmatik dari beberapa ruang lingkup yang berbeda. Menurutnya, pragmatik merupakan studi tentang maksud penutur; pragmatik merupakan studi tentang makna kontekstual; pragmatik merupakan studi tentang bagaimana agar lebih banyak yang disampaikan daripada yang dituturkan; dan pragmatik merupakan studi tentang ungkapan dari jarak hubungan.

1 comment:

SEMIOTIKA DALAM KAJIAN ETNOLINGUISTIK

          Semiotik atau ada yang menyebut dengan semiotika berasal dari kata Yunani semeion yang berarti “tanda”. Istilah semeion tampaknya ...