Wednesday, May 1, 2019

RUANG LINGKUP PRAGMATIK


Pragmatik mempunyai ruang lingkup tersendiri yang menjadi bidang kajiannya. Pragmatik mengkaji bidang-bidang seperti deiksis, praanggapan, implikatur percakapan dan tindak tutur.
1.    Deiksis
Deiksis adalah hubungan antara kata yang digunakan di dalam tindak tutur dengan referen kata itu yang tidak tetap atau dapat berubah dan berpindah (Chaer dan Leonie, 2004:57). Deiksis adalah teknis untuk satu hal mendasar yang kita lakukan dengan tuturan. Deiksis berati ‘penunjukan’ melalui bahasa (Yule, 2006:13). Penunjukan atau deiksis adalah lokasi dan identifikasi orang, objek, peristiwa, proses, atau kegiatan yang sedang dibicarakan atau yang sedang diacu dalam hubungannya dengan dimensi ruang dan waktunya, pada saat dituturkan oleh pembicara atau yang diajak bicara (Djajasudarma, 2012:43).
Kajian linguistik sekarang, kata deiksis dipakai untuk menggambarkan fungsi kata ganti persona, kata ganti demonstratif, fungsi waktu, dan berbagai jenis ciri gramatikal dan leksikal lainnya yang menghubungkan ujaran dengan jalinan ruang dan waktu dalam tindak ujaran (Purwo, 1990:20). Deiksis sebagai objek kajian pragmatik adalah bentuk-bentuk bahasa yang tidak memiliki acuan yang tetap. Oleh karena itu, maknanya sangat bergantung pada konteks (Wijana, 2011:38).
2.    Praanggapan
Praanggapan atau presupposisi adalah sesuatu yang diasumsikan oleh penutur sebagai kejadian sebelum menghasilkan suatu tuturan. Yang memiliki presupposisi adalah penutur, bukan kalimat (Yule, 2006:43). Praanggapan dalam tindak tutur adalah makna atau informasi “tambahan” yang terdapat dalam ujaran yang digunakan secara tersirat (Chaer dan Leonie, 2004:58). Nababan (Sulistyo, 2013:11) mengatakan bahwa praanggapan adalah dasar atau penyimpulan mengenai konteks dan situasi berbahasa yang membuat bentuk bahasa (kalimat atau ungkapan) mempunyai makna bagi pendengar atau penerima bahasa itu, dan sebaliknya dapat membantu pembicara menentukan bentuk-bentuk bahasa yang dapat dipakai untuk mengungkapkan makna yang dimaksud. Dengan kata lain, praanggapan dapat mengganggu menurangi hambatan respons orang terhadap penafsiran suatu tuturan.
Jika suatu kalimat yang diucapkan, selain dari makna yang dinyatakan dengan pengucapan kalimat itu, turut disertakan pula tambahan makna dalam kalimat itu, maka itulah yang disebut praanggapan. Menurut Suryono (Rohmadi, 2010: 39) praanggapan merupakan pengetahuan latar belakang yang dapat memuat suatu tindakan atau ungkapan yang mempunyai makna masuk akal dan dapat diterima oleh para partiisipan yang terlibat dalam peristiwa komunikasi. Menurut Bambang (Rahardi, 2005:39), praanggapan dapat pula dipakai untuk menggali perbedaan ciri semantis verba yang satu dengan verba yang lain.
Menurut Leech (2011:101), bahwa praanggapan haruslah dianggap sebagai dasar dari kelancaran wacana yang komunikatif. Bila dua orang terlibat dalam suatu percakapan mereka saling mengisi latar belakang pengetahuan yang bukan hanya pengetahuan terhadap situasi pada waktu itu, melainkan pengetahuan terhadap dunia pada umumnya. Begitu percakapan berlanjut, konteksnya pun berlanjut, dalam arti unsur-unsur baru semakin bertambah. Pernyataan ini dari suatu proposisi menjadi praanggapan bagi tuturan selanjutnya.
3.    Implikatur
Konsep implikatur pertama kali diperkenalkan oleh H.P. Grice (1975) untuk memecahkan persoalan makna bahasa yang tidak dapat diselesaikan oleh teori semantik biasa. Implikatur dipakai untuk memperhitungkan apa yang disarankan atau apa yang dimaksud oleh penutur sebagai hal yang berbeda dari apa yang dinyatakan secara harfiah (Rani dkk, 2006:170). Yang dimaksud implikatur percakapan adalah adanya keterkaitan antara ujaran-ujaran yang diucapkan antara dua orang yang sedang bercakap-cakap. Keterkaitan ini tidak nampak secara literal, tetapi hanya dipahami secara tersirat (Chaer dan Leonie, 2004:59). Grice (Wijana dan Rohmadi, 2011:13) kembali menyatakan bahwa yang dimaksud dengan implikatur percakapan adalah tuturan (ujaran) yang menyiratkan sesuatu yang berbeda dengan yang sebenarnya diucapkan. Dengan kata lain, sesuatu yang dimaksud oleh penutur berbeda dengan apa yang dikatakan (tersurat).
Implikatur percakapan menurut Nurgiyantoro (2007:314) diartikan sebagai pemahaman terhadap percakapan dalam konteks pragmatik (imlicature, yang sebenarnya merupakan kependen dari conversitional implicature, ‘implikatur percakapan’). Konsep implikatur merupakan hal yang esensial dalam pragmatik. Orang yang mampu memahami implikatur sebuah percakapan hanyalah orang yang menguasai bahasa, kebiasaan, konvensi budaya, dan mengetahui konsep percakapan itu (Nurgiyantoro, 2007:315).
4.    Tindak Tutur 
    Ahli pertama yang memperkenalkan istilah dan teori tindak tutur adalah Austin pada 1962. Austin adalah seorang guru besar di Universitas Harvard. Teori itu berasal dari perkuliahan yang kemudian dibukukan oleh Umson (1965) dengan judul “How to do things with words?” (Putrayasa, 2014: 37). Namun, teori ini baru berkembang dan dikenal dalam dunia linguistik setelah Searle (1969) menerbitkan buku dengan judul “Peect Act, and Essay in the Philosophy of Language” (Aslinda dan Leni, 2007:33). Searle mengemukakan bahwa, dalam semua interaksi lingual terdapat tindak tutur. Interaksi lingual tidak hanya lambang, kata, atau kalimat yang berwujud perilaku tindak tutur (the performant of speech act). Secara ringkas dapat dikatakan, bahwa tindak tutur adalah produk atau hasil dari suatu kalimat dalam kondisi tertentu dan merupakan kesatuan terkecil dari interaksi lingual.

1 comment:

Semangat Kolaborasi Riset Membangun IKN Berbudaya: Desa Telemow Bersiap Menjadi Laboratorium Hidup Kearifan Lokal

  Penajam Paser Utara, 16 September 2024 – Gemuruh semangat pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara di Kalimantan Timur bergema hingga ke pel...