Wednesday, May 1, 2019

HAKIKAT TINDAK TUTUR (SPEECH ACT)


1.    Pengertian Tindak Tutur
Tindak tutur termasuk dalam kajian ilmu pragmatik. Tindak tutur merupakan produk atau hasil dari suatu kalimat dalam kondisi tertentu dan merupakan bentuk terkecil dari komunikasi secara linguistik yang dapat berwujud pernyataan, pertanyaan, perintah atau yang lainnya. Ujaran dalam suatu komunikasi bukan hanya sekadar berwujud lambang, kata, atau kalimat, tetapi lebih tepat apabila disebut produk atau hasil dari lambang, kata, atau kalimat yang terwujud perilaku tindak tutur (the performance of speech acts).
Seseorang dalam mengungkapkan diri dengan bahasa tidak hanya menghasilkan tuturan yang mengandung kata-kata atau struktur-struktur gramatikal saja, tetapi mereka juga harus memperlihatkan tindakan-tindakan melalui tuturan-tuturan yang diutarakan. Proses berkomunikasi antara penutur dan mitra tutur melibatkan dua gejala berbahasa, yaitu peristiwa tutur dan tindak tutur. Djajasudarma (2012: 53), menjelaskan bahwa tindak ujar merupakan aksi berupa tindakan dengan menggunakan bahasa. Aksi tersebut sering digunakan untuk menyatakan suatu, seperti memberikan informasi, memerintah, mengajukan permohonan, dan lain sebagainya. Aaksi atau tindakan tersebut memanfaatkan bahasa untuk menyampaikan maksud ataupun tujuan penutur. 
Konsep tindak tutur merujuk pada kemampuan masing-masing individu dalam menggunakan bahasa. Sulistiyo (2013: 6), menjelaskan bahwa tindak tutur merupakan kemampuan seorang dalam menggunakan bahasa untuk menyampaikan pesan-pesan atau tujuan-tujuan penutur kepada mitra tutur. Pendapat ini mengindikasikan bahwa tindak tutur berkaitan dengan kemampuan yang dimiliki oleh seseorang dalam menggunakan bahasa untuk menyampaikan maksud dan tujuan kepada mitra tutur. Dengan demikian, tindak tutur masing-masing individu memiliki perbedaan, bisa berkemampuan tinggi atau berkemampuan rendah. 
Tindak tutur merupakan kegiatan seorang penutur dalam menggunakan bahasa untuk menyatakan suatu. Putrayasa (2014: 86), menjelaskan bahwa tindak tutur merupakan kegiatan seseorang untuk menggunakan bahasa kepada mitra tutur dalam rangka untuk mengomunikasikan sesuatu. Makna yang dikomunikasikan kepada mitra tutur tidak hanya dapat dipahami berdasarkan penggunaan bahasa dalam bertutur. Akan tetapi, makna juga ditentukan oleh aspek-aspek komunikasi secara menyeluruh, termasuk aspek situasional komunikasi.
Tindak tutur berkaitan dengan cara seorang pengguna bahasa yang melakukan sesuatu dengan tujuan tertentu dengan memanfaatkan kalimat untuk berkomunikasi sesuai dengan konteks. Tarigan (2015: 31), mengungkapkan bahwa tindak tutur merupakan telaah bagaimana cara melakukan sesuatu dengan memanfaatkan kalimat-kalimat dengan menyadari bahwa konteks ucapan atau ungkapan sangatlah berpengaruh.
Teori tentang tindak tutur ini bertujuan untuk mengutarakan pertanyaan, padahal yang dimaksud adalah menyuruh atau mengatakan suatu hal dengan intonasi khusus (sarkastik). Pendapat tersebut juga menjelaskan bahwa dalam penggunaan tindak tutur, seseorang memiliki tujuan untuk mengajukan pertanyaan, padahal sebenarnya orang tersebut memiliki tujuan untuk menyuruh mitra tutur untuk melakukan sesuatu atau meminta mitratutur untuk mengatakan sesuatu.  
Berdasarkan penjelasan yang telah dipaparkan di atas, dapat disimpulkan bahwa tindak tutur merujuk pada gejala psikologis yang timbul dari dalam diri seseorang berupa tindakan yang memanfaatkan bahasa untuk menyatakan sesuatu kepada mitra tutur. Makna yang dikomunikasikan tidak hanya dapat dipahami berdasarkan penggunaan bahasa dalam kegiatan bertutur, tetapi juga ditentukan oleh aspek-aspek komunikasi secara komprehensif, termasuk aspek situasional. Tindakan yang memanfaatkan bahasa bergantung pada kemampuan seorang penutur dalam menggunakan bahasa untuk menyampaikan tujuan dan maksud yang diinginkan. Kemampuan dalam melakukan tindakan dalam bentuk bahasa tersebut memiliki sifat relatif antara masing-masing individu.
2.    Jenis Tindak Tutur
Tindak tutur merupakan suatu tindakan atau aksi yang memanfaatkan bahasa untuk berkomunikasi. Tindak tutur memiliki beberapa jenis tindakan yang dilakukan oleh penutur dalam mengomunikasikan maksud dan tujuannya kepada mitra tutur. Austin (dalam Leech, 2011: 316), membagi tiga jenis tindakan yang dapat diwujudkan oleh penutur, yaitu tindak lokusi (locutionary act), tindak ilokusi (ilocutionary act), dan tindak perlokusi (perlocutionary act). Ketiga jenis tindak tutur tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut.
Pertama, pengertian tindak lokusi secara sederhana dijelaskan oleh Yule (2006: 83), bahwa tindak lokusi merupakan tindak dasar tuturan atau tindak tuturan yang menghasilkan suatu ungkapan linguistik yang memiliki makna. Pendapat tersebut menjelaskan bahwa tutur lokusi merupakan tindak tutur yang menjadi dasar suatu tuturan dan memiliki suatu makna. Tindak lokusi ini hanya sebatas suatu ungkapan lingusitik yang memiliki makna.
Tindak lokusi merupakan tindak tutur yang hanya bertujuan untuk menyatakan sesuatu, sehingga mudah untuk dikenali dan dianalisis. Wijana dan Rohmadi (2011: 21), mengungkapkan bahwa tindak lokusi merupakan tindak tutur untuk menyatakan sesuatu atau disebut dengan the act of saying something. Konsep lokusi berkaitan dengan proposisi kalimat. Tuturan berupa kalimat dalam hal ini dipandang sebagai suatu satuan yang terdiri dari dua unsur, yaitu subjek/topik dan predikat/ comment. Tindak tutur jenis ini relatif mudah dalam mengidentifikasinya karena tidak disertai dengan konteks tuturan yang tercakup dalam situasi tutur.
Dengan demikian, tindak lokusi merupakan jenis tindak tutur yang menjadi dasar suatu tuturan yang memiliki suatu makna. Tindak lokusi hanya bertujuan untuk menyatakan sesuatu, sehingga mudah untuk dikenali karena tidak disertai dengan konteks tuturan. Selain itu, penutur dalam tindak lokusi dalam bertutur tidak bertujuan untuk menyuruh mitra tutur untuk melakukan sesuatu, serta tidak bertujuan untuk memengaruhi mitra tutur dalam suatu tindak bahasa yang dilontarkan.
Kedua, definisi tindak ilokusi dijelaskan oleh Yule (2006: 84), bahwa tindak ilokusi merupakan tindak tutur yang membentuk suatu tuturan dengan beberapa fungsi yang terdapat di dalam pikiran. Tindak ilokusi ditampilkan melalui penekanan komunikatif suatu tuturan. Penekanan yang dimaksud adalah penekanan dalam suatu tuturan yang disesuaikan dengan maksud dan tujuan yang ingin disampaikan.
Tindak ilokusi merupakan tindak tutur yang digunakan untuk menyatakan sesuatu dan untuk melakukan sesuatu. Wijana dan Rohmadi (2011: 22), menjelaskan bahwa tindak ilokusi merupakan sebuah tuturan yang dapat digunakan untuk melakukan sesuatu atau disebut dengan  the act of doing something. Tindak tutur ini susah untuk diidentifikasi karena harus terlebih dahulu mempertimbangkan siapa penutur dan lawan tutur, kapan dan di mana tindak tutur itu terjadi. Dengan demikian, tindak ilokusi merupakan bagian sentral untuk memahami suatu tindak tutur. Pendapat tersebut mengindikasikan bahwa tindak ilokusi merupakan bagian sentral dalam memahami suatu tindak tutur karena dalam tindak tutur ini dapat digunakan untuk melakukan sesuatu. Selain itu, tindak tutur ini susah untuk diidentifikasi karena perlu adanya pertimbangan tentang siapa penutur dan lawan tutur, kapan dan di mana tindak tutur itu terjadi. 
Dengan demikian, tindak ilokusi (ilocutionary act) merupakan salah satu jenis tindak tutur yang dapat digunakan untuk melakukan sesuatu. Tindak ilokusi dapat membentuk suatu tuturan dengan beberapa fungsi yang ditampilkan melalui suatu penekanan komunikatif. Penekanan yang dimaksud adalah penekanan dalam suatu tuturan yang disesuaikan dengan maksud dan tujuan yang ingin disampaikan. Tindak tutur ini memerlukan suatu pertimbangan tentang siapa penutur dan lawan tutur, kapan dan di mana tindak tutur itu terjadi. Dengan demikian, tindak ilokusi merupakan bagian sentral untuk memahami suatu tindak tutur. 
Ketiga, definisi tindak perlokusi dijelaskan oleh Yule (2006: 84), bahwa tindak perlokusi merupakan tuturan yang tidak hanya menciptakan tuturan yang memiliki fungsi saja, melainkan tuturan tersebut juga memiliki akibat atau efek. Pendapat tersebut mengindikasikan bahwa tindak perlokusi merupakan tindak tutur yang tidak hanya sebatas tuturan yang memiliki fungsi tertentu seperti halnya ilokusi, melainkan tindak tutur ini juga memiliki efek atau akibat yang ditimbulkan setelah tuturan tersebut disampaikan. 
Tindak perlokusi merupakan tindak tutur yang bertujuan untuk memengaruhi lawan tuturnya agar melakukan sesuatu yang diharapkan oleh penutur. Wijana dan Rohmadi (2011: 22), menjelaskan bahwa tindak perlokusi merupakan tindak tutur yang pengutaraannya dimaksudkan untuk memengaruhi lawan tutur atau disebut dengan the act of affecting someone. Tindak tutur ini melihat bahwa tuturan yang diutarakan oleh penutur seringkali mempunyai daya pengaruh atau memiliki efek bagi yang mendengarkannya agar melakukan sesuatu yang diharapkan oleh penutur. 
Berdasarkan beberapa pendapat yang telah dijelaskan di atas, dapat ditarik simpulan bahwa tindak perlokusi merupakan suatu tindak bahasa,baik yang berupa lisan maupun tulisan yang dimaksudkan untuk memengaruhi dan memberikan efek tertentu bagi mitra tutur, dalam hal ini bisa pendengar ataupun pembaca. Tindak tutur ini melihat bahwa tuturan yang diutarakan oleh penutur seringkali mempunyai daya pengaruh atau efek bagi yang mendengarkannya agar melakukan sesuatu yang diharapkan oleh penutur.

1 comment:

Semangat Kolaborasi Riset Membangun IKN Berbudaya: Desa Telemow Bersiap Menjadi Laboratorium Hidup Kearifan Lokal

  Penajam Paser Utara, 16 September 2024 – Gemuruh semangat pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara di Kalimantan Timur bergema hingga ke pel...