1.
Pengertian
Tindak Tutur
Tindak tutur termasuk dalam kajian ilmu pragmatik. Tindak
tutur merupakan produk atau hasil dari suatu kalimat dalam kondisi tertentu dan
merupakan bentuk terkecil dari komunikasi secara linguistik yang dapat berwujud
pernyataan, pertanyaan, perintah atau yang lainnya. Ujaran dalam suatu
komunikasi bukan hanya sekadar berwujud lambang, kata, atau kalimat, tetapi
lebih tepat apabila disebut produk atau hasil dari lambang, kata, atau kalimat
yang terwujud perilaku tindak tutur (the
performance of speech acts).
Seseorang dalam
mengungkapkan diri dengan bahasa tidak hanya menghasilkan tuturan yang
mengandung kata-kata atau struktur-struktur gramatikal saja, tetapi mereka juga
harus memperlihatkan tindakan-tindakan melalui tuturan-tuturan yang diutarakan.
Proses berkomunikasi antara penutur dan mitra tutur melibatkan dua gejala
berbahasa, yaitu peristiwa tutur dan tindak tutur. Djajasudarma (2012: 53),
menjelaskan bahwa tindak ujar merupakan aksi berupa tindakan dengan menggunakan
bahasa. Aksi tersebut sering digunakan untuk menyatakan suatu, seperti
memberikan informasi, memerintah, mengajukan permohonan, dan lain sebagainya.
Aaksi atau tindakan tersebut memanfaatkan bahasa untuk menyampaikan maksud
ataupun tujuan penutur.
Konsep tindak tutur
merujuk pada kemampuan masing-masing individu dalam menggunakan bahasa.
Sulistiyo (2013: 6), menjelaskan bahwa tindak tutur merupakan kemampuan seorang
dalam menggunakan bahasa untuk menyampaikan pesan-pesan atau tujuan-tujuan
penutur kepada mitra tutur. Pendapat ini mengindikasikan bahwa tindak tutur
berkaitan dengan kemampuan yang dimiliki oleh seseorang dalam menggunakan
bahasa untuk menyampaikan maksud dan tujuan kepada mitra tutur. Dengan
demikian, tindak tutur masing-masing individu memiliki perbedaan, bisa berkemampuan
tinggi atau berkemampuan rendah.
Tindak tutur
merupakan kegiatan seorang penutur dalam menggunakan bahasa untuk menyatakan
suatu. Putrayasa (2014: 86), menjelaskan bahwa tindak tutur merupakan kegiatan
seseorang untuk menggunakan bahasa kepada mitra tutur dalam rangka untuk
mengomunikasikan sesuatu. Makna yang dikomunikasikan kepada mitra tutur tidak
hanya dapat dipahami berdasarkan penggunaan bahasa dalam bertutur. Akan tetapi,
makna juga ditentukan oleh aspek-aspek komunikasi secara menyeluruh, termasuk
aspek situasional komunikasi.
Tindak tutur
berkaitan dengan cara seorang pengguna bahasa yang melakukan sesuatu dengan
tujuan tertentu dengan memanfaatkan kalimat untuk berkomunikasi sesuai dengan
konteks. Tarigan (2015: 31), mengungkapkan bahwa tindak tutur merupakan telaah
bagaimana cara melakukan sesuatu dengan memanfaatkan kalimat-kalimat dengan
menyadari bahwa konteks ucapan atau ungkapan sangatlah berpengaruh.
Teori tentang tindak
tutur ini bertujuan untuk mengutarakan pertanyaan, padahal yang dimaksud adalah
menyuruh atau mengatakan suatu hal dengan intonasi khusus (sarkastik). Pendapat
tersebut juga menjelaskan bahwa dalam penggunaan tindak tutur, seseorang
memiliki tujuan untuk mengajukan pertanyaan, padahal sebenarnya orang tersebut
memiliki tujuan untuk menyuruh mitra tutur untuk melakukan sesuatu atau meminta
mitratutur untuk mengatakan sesuatu.
Berdasarkan
penjelasan yang telah dipaparkan di atas, dapat disimpulkan bahwa tindak tutur
merujuk pada gejala psikologis yang timbul dari dalam diri seseorang berupa
tindakan yang memanfaatkan bahasa untuk menyatakan sesuatu kepada mitra tutur.
Makna yang dikomunikasikan tidak hanya dapat dipahami berdasarkan penggunaan
bahasa dalam kegiatan bertutur, tetapi juga ditentukan oleh aspek-aspek komunikasi
secara komprehensif, termasuk aspek situasional. Tindakan yang memanfaatkan
bahasa bergantung pada kemampuan seorang penutur dalam menggunakan bahasa untuk
menyampaikan tujuan dan maksud yang diinginkan. Kemampuan dalam melakukan
tindakan dalam bentuk bahasa tersebut memiliki sifat relatif antara
masing-masing individu.
2.
Jenis
Tindak Tutur
Tindak tutur
merupakan suatu tindakan atau aksi yang memanfaatkan bahasa untuk
berkomunikasi. Tindak tutur memiliki beberapa jenis tindakan yang dilakukan
oleh penutur dalam mengomunikasikan maksud dan tujuannya kepada mitra tutur.
Austin (dalam Leech, 2011: 316), membagi tiga jenis tindakan yang dapat
diwujudkan oleh penutur, yaitu tindak lokusi (locutionary act), tindak ilokusi (ilocutionary act), dan tindak perlokusi (perlocutionary act). Ketiga jenis tindak tutur tersebut dapat
dijelaskan sebagai berikut.
Pertama,
pengertian tindak lokusi secara sederhana dijelaskan oleh Yule (2006: 83),
bahwa tindak lokusi merupakan tindak dasar tuturan atau tindak tuturan yang
menghasilkan suatu ungkapan linguistik yang memiliki makna. Pendapat tersebut
menjelaskan bahwa tutur lokusi merupakan tindak tutur yang menjadi dasar suatu
tuturan dan memiliki suatu makna. Tindak lokusi ini hanya sebatas suatu
ungkapan lingusitik yang memiliki makna.
Tindak lokusi
merupakan tindak tutur yang hanya bertujuan untuk menyatakan sesuatu, sehingga
mudah untuk dikenali dan dianalisis. Wijana dan Rohmadi (2011: 21),
mengungkapkan bahwa tindak lokusi merupakan tindak tutur untuk menyatakan sesuatu
atau disebut dengan the act of saying something. Konsep lokusi berkaitan dengan
proposisi kalimat. Tuturan berupa kalimat dalam hal ini dipandang sebagai suatu
satuan yang terdiri dari dua unsur, yaitu subjek/topik dan predikat/ comment.
Tindak tutur jenis ini relatif mudah dalam mengidentifikasinya karena tidak
disertai dengan konteks tuturan yang tercakup dalam situasi tutur.
Dengan demikian,
tindak lokusi merupakan jenis tindak tutur yang menjadi dasar suatu tuturan
yang memiliki suatu makna. Tindak lokusi hanya bertujuan untuk menyatakan
sesuatu, sehingga mudah untuk dikenali karena tidak disertai dengan konteks
tuturan. Selain itu, penutur dalam tindak lokusi dalam bertutur tidak bertujuan
untuk menyuruh mitra tutur untuk melakukan sesuatu, serta tidak bertujuan untuk
memengaruhi mitra tutur dalam suatu tindak bahasa yang dilontarkan.
Kedua,
definisi tindak ilokusi dijelaskan oleh Yule (2006: 84), bahwa tindak ilokusi
merupakan tindak tutur yang membentuk suatu tuturan dengan beberapa fungsi yang
terdapat di dalam pikiran. Tindak ilokusi ditampilkan melalui penekanan
komunikatif suatu tuturan. Penekanan yang dimaksud adalah penekanan dalam suatu
tuturan yang disesuaikan dengan maksud dan tujuan yang ingin disampaikan.
Tindak ilokusi
merupakan tindak tutur yang digunakan untuk menyatakan sesuatu dan untuk
melakukan sesuatu. Wijana dan Rohmadi (2011: 22), menjelaskan bahwa tindak
ilokusi merupakan sebuah tuturan yang dapat digunakan untuk melakukan sesuatu
atau disebut dengan the act of doing something. Tindak tutur ini susah untuk
diidentifikasi karena harus terlebih dahulu mempertimbangkan siapa penutur dan
lawan tutur, kapan dan di mana tindak tutur itu terjadi. Dengan demikian,
tindak ilokusi merupakan bagian sentral untuk memahami suatu tindak tutur.
Pendapat tersebut mengindikasikan bahwa tindak ilokusi merupakan bagian sentral
dalam memahami suatu tindak tutur karena dalam tindak tutur ini dapat digunakan
untuk melakukan sesuatu. Selain itu, tindak tutur ini susah untuk
diidentifikasi karena perlu adanya pertimbangan tentang siapa penutur dan lawan
tutur, kapan dan di mana tindak tutur itu terjadi.
Dengan demikian,
tindak ilokusi (ilocutionary act) merupakan salah satu jenis tindak tutur yang
dapat digunakan untuk melakukan sesuatu. Tindak ilokusi dapat membentuk suatu
tuturan dengan beberapa fungsi yang ditampilkan melalui suatu penekanan
komunikatif. Penekanan yang dimaksud adalah penekanan dalam suatu tuturan yang
disesuaikan dengan maksud dan tujuan yang ingin disampaikan. Tindak tutur ini memerlukan
suatu pertimbangan tentang siapa penutur dan lawan tutur, kapan dan di mana
tindak tutur itu terjadi. Dengan demikian, tindak ilokusi merupakan bagian
sentral untuk memahami suatu tindak tutur.
Ketiga,
definisi tindak perlokusi dijelaskan oleh Yule (2006: 84), bahwa tindak
perlokusi merupakan tuturan yang tidak hanya menciptakan tuturan yang memiliki
fungsi saja, melainkan tuturan tersebut juga memiliki akibat atau efek.
Pendapat tersebut mengindikasikan bahwa tindak perlokusi merupakan tindak tutur
yang tidak hanya sebatas tuturan yang memiliki fungsi tertentu seperti halnya
ilokusi, melainkan tindak tutur ini juga memiliki efek atau akibat yang
ditimbulkan setelah tuturan tersebut disampaikan.
Tindak perlokusi
merupakan tindak tutur yang bertujuan untuk memengaruhi lawan tuturnya agar
melakukan sesuatu yang diharapkan oleh penutur. Wijana dan Rohmadi (2011: 22),
menjelaskan bahwa tindak perlokusi merupakan tindak tutur yang pengutaraannya
dimaksudkan untuk memengaruhi lawan tutur atau disebut dengan the act of affecting someone. Tindak
tutur ini melihat bahwa tuturan yang diutarakan oleh penutur seringkali
mempunyai daya pengaruh atau memiliki efek bagi yang mendengarkannya agar
melakukan sesuatu yang diharapkan oleh penutur.
Berdasarkan beberapa
pendapat yang telah dijelaskan di atas, dapat ditarik simpulan bahwa tindak
perlokusi merupakan suatu tindak bahasa,baik yang berupa lisan maupun tulisan
yang dimaksudkan untuk memengaruhi dan memberikan efek tertentu bagi mitra
tutur, dalam hal ini bisa pendengar ataupun pembaca. Tindak tutur ini melihat
bahwa tuturan yang diutarakan oleh penutur seringkali mempunyai daya pengaruh
atau efek bagi yang mendengarkannya agar melakukan sesuatu yang diharapkan oleh
penutur.
Terima kasih , saya copas untuk dasar penelitian saya
ReplyDelete