Thursday, June 12, 2014

ANTARA SASTRA DAN KETERAMPILAN BERBAHASA PESERTA DIDIK



Manfaat Pengajaran Sastra
Sastra merupakan wujud dari hasil pemikiran, pandangan dan gagasan dari seseorang. Sastra diciptakan oleh pengarang berdasarkan pola pikir dan ide kreatif yang dibangun secara mandiri Pemikiran, gagasan dan pola pikir dari pengarang pada dasarnya bersumber dari keadaan-keadaan sekitar lingkup pengarang. Oleh karena itu, di dalam karya sastra terdapat tafsiran-tafsiran masalah dunia nyata. Sastra memiliki hubungan dalam kehidupan dunia nyata. Dengan demikian, pada dasarnya karya sastra memiliki peran dan kedudukan yang penting. Senada dengan hal itu, menurut Rahmanto (1996:16—25) manfaat pengajaran sastra dalam dunia pendidikan adalah sebagai berikut:
a.    Membantu keterampilan berbahasa
Terdapat empat keterampilan berbahasa yaitu, membaca, menyimak, menulis dan berbicara. Pada proses pembelajaran tersebut, siswa dapat meningkatkan kemampuannya melalui kegitatan bersastra. Pengajaran sastra berperan meningkatkan keterampilan membaca siswa, misalnya saat siswa membaca puisi atau membaca prosa/cerita. Melatih keterampilan berbicara saat siswa ikut berperan dalam suatu drama. Selain itu, dapat melatih keterampilan menyimak saat guru membacakan suatu karya sastra, atau saat mendengarkan karya sastra melalui rekaman. Pengajaran sastra juga membantu siswa untuk mengembangkan keterampilan menulis dengan menulis karya-karya sastra.
b.   Meningkatkan pengetahuan budaya
Dalam sistem pendidikan seharusnya disertai usaha untuk menanamkan wawasan pemahaman budaya bagi peserta didiknya. Pemahaman budaya berperan untuk menumbuhkan rasa bangga, rasa percaya diri dan rasa ikut memiliki. Beberapa pengetahuan khusus mengenai budaya sendiri, pada dasarnya menjadi ciri khas. Hal ini membantu menggenalkan karakter dan identitas budaya yang ada. Pengajaran sastra jika dilaksanakan dengan bijaksana, dapat mengantar siswa berkenalan dengan budaya, karakter suatu hal tertentu.
c.    Mengembangkan cipta dan rasa
Siswa merupakan individu yang memiliki kepribadian yang berbeda-beda. Siswa pada dasarnya memiliki kecakapan dan siswa pula menunjukkan kekurangannya. Secara umum kita memandang siswa pada satu kesatuan yang kompleks, dengan memberikan perlakuaan yang sama. Namun, pada dasarnya siswa memiliki kecakapan dan kekurangan tersendiri. Oleh karena itu, siswa butuh diarahkan agar siswa menyadari potensinya. Dalam hal pengajaran sastra, kecakapan yang perlu dikembangkan adalah kecakapan yang bersifat indera; bersifat penalaran; yang bersifat objektif; dan bersifat sosial; serta dapat ditambah lagi dengan sifat religius. Pengajaran sastra yang dilakukan secara benar akan dapat mengembangkan kecakapan-kecakapan tersebut lebih banyak dibandingkan dengan mata pelajaran lain. Secara rinci dijelaskan berdasarkan uraian sebagai berikut:
1)      Indera
Pengajaran sastra dapat digunakan untuk memperluas pengungkapan apa yang diterima oleh panca indera seperti indera penglihatan, indera pendengaran, indera pengecapan dan indera peraba. Seorang pengarang pada dasarnya seorang yang memiliki berbudi halus, peka dan mampu menyampaikan apa yang mereka hayati kepada pembaca. Dengan mengikuti tafsiran serta makna-makna yang mereka ungkapkan siswa akan diantar untuk membedakan hal satu dengan hal lain.
2)      Penalaran
Berpikir logis banyak ditentukan oleh hal-hal seperti ketepatan pengertian, ketetapan interprestasi kebahasaan, klasifikasi dan pengumpulan data, penentuan berbagai pilihan, serta formulasi rangkaian tindakan yang tepat. Pengajaran sastra jika diarahkan dengan tepat akan membantu siswa latihan memecahkan masalah-masalah berfikir logis semacam itu. Bahkan di samping sarat dengan kecakapan berpikir logis itu, pengajaran sastra juga meliputi kecakapan-kecakapan pilihan seperti dugaan, kebiasaan, tradisi, dorongan dan sebagainya. Tentu saja, siswa tidak bisa langsung diharapkan untuk melakukan hal tersebut. Namun, sejak awal para guru sastra hendaknya melatih siswa untuk memahami fakta-fakta, membedakan mana yang pasti dan mana yang dugaan, memberikan bukti tentang suatu pendapat, serta mengenal argumentasi yang tepat.
3)      Perasaan
Kepekaan rasa dan emosi sering dikaitkan erat dengan pengajaran sastra, dan hal ini mungkin patut untuk dipertahankan. Pengertian perasaan ini memang agak kabur dan bahkan mereka yang yakin akan adanya perasaan itu tetap tidak selalu dapat mengerti dengan jelas apa maksudnya. Sehubungan dengan perasaan, sastra mungkin dapat menghadirkan problem atau situasi yang merangsang tanggapan perasaan atau tanggapan emonsional. Situasi dan problem itu diungkapkan oleh pengarang dengan cara-cara yang memungkinkan kita tergerak untuk menjelajahi dan mengembangkan perasaan kita sesuai dengan kodrat manusia.
4)      Kesadaran Sosial
Sastra dapat digunakan untuk menumbuhkan kesadaran pemahaman terhadap orang lain. Para pengarang modern telah banyak berusaha merangsang minat dan menumbuhkan rasa simpati kita terhadap masalah-masalah yang dihadapi orang-orang tertindas, gagal, kalah, putus asa. Secara tidak langsung sastra memberikan kesadaran dengan membawa pesan untuk dipahami oleh pembacanya.
5)      Religius
Banyak orang yang menyatakan dirinya sibuk dan tidak mempunyai waktu untuk hal-hal yang berhubungan dengan rasa religius ini. Akan tetapi banyak pula yang beranggapan bahwa mereka hanya dapat memahami dan menjalani hidup sehari-hari dengan memdasarkan pemikiran dan tindakan merka pada sistem kepercayaan yang mereka yakini.
6)      Menunjang pembentukan watak
Dalam nilai pengajaran sastra terdapat dua tuntutan yang dapat diungkapkan sehubungan dengan pembentukkan watak. Pertama, pengajaran sastra hendaknya  mampu membina perasaan yang lebih tajam. Dibanding pelajaran-pelajaran lainnya, sastra mempunyai kemungkinan lebih banyak untuk mengenal rangkaian kemungkinan hidup manusia seperti; kebahagian, kebebasan, kesetian, kebanggaan diri sampai kelemahan, kekalahan, keputusasaan, kebencian, perceraian dan kematian. Seseorang yang mendalami sastra biasanya mempunyai perasaan yang lebih peka untuk menunjuk hal yang lebih bernilai dan tak bernilai. Selain itu, tuntunan yang kedua yaitu, dalam pengajaran sastra hendaknya dapat memberikan bantuan dalam usaha mengembangkan berbagai kualitas kepribadian siswa yang antara lain meliputi: ketekunan, kepandaian, pengimajian dan penciptaan. Sastra seperti yang kita ketahui, sanggup memuat berbagai medan pengalaman yang sangat luas.
Pengajaran sastra memiliki manfaat bagi siswa. Selain manfaat yang dikemukakan di atas sastra memiliki fungsi dalam pembentukan kepribadiaan. Bagaimana peran sastra pada karakter siswa dan penanaman nilai-nilai agama. Di dalam Kemendiknas (2011: 15—22) mengemukakan fungsi dalam membentuk kepribadian. Hal tersebut dijelaskan secara rinci sebagai berikut:
a.    Sastra Sebagai Pembentuk Karakter Anak
Sastra anak adalah citraan atau metafora kehidupan yang disampaikan kepada anak-anak yang melibatkan aspek emosi, perasaan, pikiran, saraf sensori, maupun pengalaman moral dan dieskspresikan dalam bentuk-bentuk kebahassaan yang dapat dijangkau dan dipahami oleh anak-anak. Sastra dinilai dapat membentuk karakter denan efektif karena nilai-nilai dan moral yang terdapat dalam karya sastra tidak disampaikan secara langsung, melainkan melalui metafora-metafora sehingga menjadi menyenangkan dan tidak menggurui. Nilai-nilai yang terkandung dapat diresepsi oleh anak dan merekonstruksi sikap dan kepribadian mereka.
b.    Sastra Sebagai Strategi Penanaman Nilai-Nilai Agama
Seorang pengarang tidak dapat terlepas dari nilai-nilai dan norma-norma yang bersumber dari ajaran agama yang tampak dalam kehidupan. Pandangan itu erat dengan proses penciptaan karya sastra, bahwa ia tidak lahir dalam situasi kekosongan budaya. Sastra tumbuh dari sesuatu yang bersifat religius. Sastra yang bercorak pada nilai-nilai agama merupakan pengungkapan jiwa dan sarana untuk melakukan ibadah pada pencipta. Intinya. Karya sastra seharusnya memberikan hikmah. Hikmah karya sastra yang baik adalah bisa membuat orang membacanya tercerahkan. Hikmah itu dapat berupa nilai dan kearifan.
c.    Sastra Sebagai Pembinaan dari Krisis Moral dan Krisis Keteladanan
Arah moderenisasi memberikan banyak perubahan bagi masyarakat. Perubahan yang justru mengarah pada krisis moral dan akhlak. Persoalan lainnya pula terletak pada krisis keteladanan. Krisis moral tersebut bisa diatasi dengan pembinaan watak. Dalam lingkup sekolah, misalnya, pembinaan watak diterapkan pada pengajaran sastra. Artinya pengajaran sastra berdimensi moral. Pengajaran sastra mampu dijadikan sebagai pintu masuk dalam penanaman nilai-nilai moral. Nilai-nilai moral seperti kejujuran, pengorbanan, demokrasi, santun dan sebagainya banyak ditemukan di dalam karya sastra. Baik puisi, cerita pendek, novel maupun drama. Bila karya sastra itu dibaca, dipahami isi dan maknanya, serta ditanamkan pada diri siswa, sehingga mampu mengatasi krisis moral dan karya sastra sebagai objek keteladanan yang baik.
Permasalahan Pengajaran Sastra Di Sekolah
Pengajaran sastra mencakup tiga genre, yaitu prosa, fiksi, puisi dan drama. Dalam pengaplikasiaanya dengan dengan kegiatan menyimak dan membaca sebagai kegiatan aktivitas reseptif siswa. Disintesiskan juga dengan kegiatan berbicara dan menulis bagi siswa, yang merupakan aktivitas produktif mereka. Pada pengajaranya terdapat permasalahan yang menghambat proses pembelajaran. Berikut Kemendiknas (2011: 59—68) dikemukakan permasalahan dalam pengajaran sastra dan bagaimanakah seharusnya peran guru sastra untuk membina pengajaran sastra, yaitu sebagai berikut:
a.    Problematika Pengajaran  Sastra di Indonesia
Problematika pengajaran sastra di sekolah dikaitkan pada sebagian besar guru bahasa dan sastra di sekolah kurang menumbuhkembangkan minat dan kemampuan siswa dalam hal sastra. Sebenarnya guru dapat mengusahakan karya sastra yang dimuat di media massa dalam bentuk buku sastra, melalui media elektronik yakni internet dan radio. Beberapa hal lain pula adanya anggapan gagalnya pengajaran sastra di sekolah lebih banyak terjadi akibat kesalahan guru di sekolah yang telah mengingkari hakikat yang melandasi lahirnya pengajaran sastra itu. Sistem pendidikan di Indonesia acapkali memaksa sekolah sebagai penyelenggara pendidikan dan guru sebagai ujung tombak mengingkari hakikat pendidikan. Target perolehan nilai tertentu harus dicapai dengan standar penilaian ujian nasional, memicu pengingkaran tujuan pendidikan yang sebenarnya sehingga tidak urung memaksa guru bahasa menomorduakan sastra. Faktor rendahnya apresiasi dan minat baca rata-rata siswa dan lulusan SMA memiliki pengaruh terhadap karya sastra. Pengetahuan sastra yang kurang menjadi faktor lain, hal ini sangat tidak setara jika dibandingkan dengan pengetahuan siswa tentang dunia hiburan atau selebriti. Permasalahan lain, kurikulum pendidikan yang saat ini digunakan tidak pernah memberikan ruang gerak pada pembelajaran sastra. Orientasi pemerintah dalam pembangunan bidang pendidikan masih melenceng jauh dari hakikat dan tujuan itu sendiri. Pada kenyataan guru pun masih dihadapkan dengan seperangkat silabus dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang telah dipatenkan dan menghambat kreativitas guru dan dengan sendirinya pembelajaran sastra menjadi terpinggirkan.
b.   Tugas dan Peran Guru pada Pengajaran Sastra
Tugas guru sastra tidak hanya memberi pengetahuan (aspek kognitif), tetapi juga keterampilan (aspek psikomotorik) dan menanamkan rasa cinta (aspek afektif), baik melalui baik kegiatan di dalam kelas maupun di luar kelas. Selama ini pengajaran sastra di sebagian besar sekolah hanya terjadi dalam ruang yang dibatasi dinding kelas. Hasilnya imajinasi dan kreasi siswa kurang berkembang optimal, misalnya ketika siswa mendapat tugas menulis puisi berkenaan dengan alam. Namun guru bersangkutan tidak mengajak ke alam terbuka. Padahal pemanfaatan situasi menumbuhkembangkan daya imajinasi kreasi mereka dalam penciptaan puisi. Dalam proses pembelajaran seorang guru dituntut untuk aktif, kreatif, inovatif, dan menciptkan srategi jitu. Guru juga dituntut mengembangkan kompetensinya sehingga mampu menciptakan pembelajaran yang berkualitas dari segi isi (materi) maupun kemasannya. Dalam konteks pembelajaran sastra, tentu saja guru dituntut untuk mampu menciptakan suasana pembelajaran yang aktif, kreatif, dan menyenangkan, serta tidak ketinggalan jaman.

Monday, June 9, 2014

PENDEKATAN TES BAHASA

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang Masalah
Tes sebagai salah satu alat yang digunakan untuk mengukur kemampuan dan tingkat ketercapaian siswa terhadap tujuan pembelajaran yang diinginkan. Untuk itu, kelengkapan informasi mengenai tes bahasa sangatlah penting. Berawal dari kesadaran Prof. Dr. M. Soenardi Djiwandono melihat kurang tersedianya buku pegangan tentang tes bahasa yang dapat digunakan dalam pembelajaran baik di kelas maupun perkuliahan dengan menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar. Hal itu dilakukan sebagai bentuk keprihatinan penulis melihat ketersediaan bahan rujukan bidang tes bahasa yang pada umumnya masih menggunakan bahasa asing. Untuk itu makalah yang berjudul “Pendekatan Tes Bahasa” dimaksudkan untuk mengurai secara rinci tes bahasa tersebut dipandang dari aspek pendekatannya.
1.2  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka eumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut :
a.    Bagaimanakah pendekatan tes bahasa Tradisional?
b.    Bagaimanakah pendekatan tes bahasa Diskret?
c.    Bagaimanakah pendekatan tes bahasa Prakmatik?
d.   Bagaimanakah pendekatan tes bahasa Komunukatif?
e.    Bagaimanakah pendekatan tes bahasa Integratif?
1.3 Tujuan Penulisan
Berdasarkan latar belakang dan rumusan masalah di atas, maka tujuan penulisan makalah ini adalah :
a.    Menddeskripsikan pendekatan tes bahasa Tradisional.
b.    Menddeskripsikan pendekatan tes bahasa Diskret.
c.    Menddeskripsikan pendekatan tes bahasa Prakmatik.
d.   Menddeskripsikan pendekatan tes bahasa Komunukatif.
e.    Menddeskripsikan pendekatan tes bahasa Integratif.

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1    Pengertian Pendekatan
Wardani (2001:6.4) mengemukakan bahwa pandekatan (approach) adalah seperangkat asumsi yang saling berkaitan dengan hakikat bahasa, hakikat pengajaran bahasa serta hakikat apa yang diajarkan. Pendekatan bersifat aksiomatis artinya bahwa kebenaran itu tidak dipersioalkan atau tidak perlu dibuktikan lagi.
Pengertian pendekatan adalah  cara umum dalam memandang permasalahan atau objek  kajian, laksana pakai kacamata merah -  semua tampak kemerah-merahan. ( Sukandi (2003:39))
2.2    Pengertian Tes
Menurut Arikunto (1998: 51) tes adalah suatu alat atau prosedur yang sistematis dan objektif untuk memperoleh data-data atau keterangan-keterangan yang diinginkan tentang seseorang, dengan cara yang boleh dikatakan tepat dan cepat. Selanjutnya, menurut Nurkancana, tes adalah suatu cara untuk mengadakan penilaian yang berbentuk suatu tugas atau serangkaian tugas yang harus dikerjakan oleh anak atau sekelompok anak sehingga menghasilkan suatu nilai tentang tingkah laku atau prestasi anak tersebut, yang dibandingkan dengan nilai yang dicapai anak-anak lain atau dengan nilai standar yang ditetapkan.
Definisi di atas bila dikaitkan dengan pelaksanaan proses belajar mengajar di kelas, maka tes adalah suatu alat yang digunakan oleh pengajar untuk memperoleh informasi tentang keberhasilan peserta didik dalam memahami suatu materi yang telah diberikan oleh pengajar. Menurut Djiwandono (2008:12), tes bahasa adalah suatu alat atau prosedur yang digunakan dalam melakukan penilaian dan evaluasi pada umumnya terhadap kemampuan bahasa dengan melakukan pengukuran terhadap kemampuan bahasa, yaitu menyimak, berbicara, membaca dan menulis.
Tes bahasa merupakan bagian dari ilmu bahasa atau linguistik, yaitu ilmu yang mempelajari seluk beluk bahasa. Kajian tes bahasa dapat bersifat umum seperti yang dilakukan dalam linguistik umum yang membahas masalah-masalah umum seperti latar belakang dan sasaran kajian bahasa. Kajian bahasa dapat pula bersifat ilmiah, teoritis, dan rinci seperti yang dilakukan dalam linguistik murni atau linguistik teoretis yang menyajikan kajian-kajian tentang seluk beluk tata bahasa transformasi, atau aspek tertentu dari bahasa seperti kajian tentang makna dalam kajian semantik dan kajian dari sudut pandang psikologi dalam psikolinguistik dan lain-lain.
Tes bahasa merupakan bagian dari keseluruhan penyelenggaraan pembelajaran bahasa, khususnya sebagai bagian dari komponen ke-3, yaitu evaluasi hasil pembelajaran. Dalam kedudukan tersebut, tes bahasa mempunyai kaitan yang sangat erat dengan komponen-komponen lain dalam penyelenggaraan pembelajaran bahasa, terutama komponen pembelajaran yang mendasarinya, yaitu kegiatan pembelajaran. Hal serupa berlaku juga sebaliknya terhadap komponen kegiatan pembelajaran itu sendiri yang seharusnya amat erat kaitannya dengan komponen tujuan pembelajaran yang mendasarinya.
2.3    Pendekatan Tes Bahasa
Secara umum pandangan terhadap bahasa menentukan dan mendasari bagaimana pembelajaran bahasa diselenggarankan dan pembelajaran bahasa yang diselenggarakan menentukan tes bahasanya diselenggarakan. Dengan kata lain, pendekatan terhadap bahasa menentukan pendekatan pembelajaran bahasa, dan pendekatan pembelajaran bahasa menentukan pendekatan dalam penyelenggaraan tesnya. Dalam kajian bahasa dikenal ada berbagai cara pandang dan unsur yang dianggap penting oleh ahli yang berbeda atau tahap perkembangan ilmu pengetahuan yang berbeda. Perbedaan cara pandang tersebut dapat dikenali dan ditelusuri keberadaannya pada berbagai cabang kajian bahasa, termasuk tes bahasa, dalam bentuk, Djiwandono (2008) membagi lima jenis pendekatan tes bahasa sebagai berikut : (1) Pendekatan Tradisional, (2) Pendekatan Diskret, (3) Pendekatan Integratif, (4) Pendekatan Pragmatik, dan (5) Pendekatan Komunikatif. Kelima pendekatan tes bahasa tersebut sebagaimana yang diuraikan di bawah ini:
a.    Pendekatan Tradisional
Pendekatan tradisional dalam tes bahasa dikaitkan dengan bentuk pembelajaran bahasa yang tradisional (konvensional) yang banyak digunakan pada kurun waktu ketika belum cukup banyak pembelajaran yang pengembangan dan penyelenggaraannya didasarkan atas kajianyang memadaiterhadap seluk beluk bahasa. Dalam pendekatan tradisional pembelajaran bahasa diselenggarakan sekedar untuk kebutuhan terbatas tertentu seperti; berkomunikasi secara lisan dan terbatas dan dititik beratkan pada ketatabahasaan. Banyak diantaranya hanya menekankan pada kemampuan menerjemahkan dari suatu bahasa ke dalam bahasa lainnya.
Penyelenggaraan tes dalam penyelenggaraan pembelajaran secara tradisional itu dilakukan juga secara tradisional tanpa menggunakan suatu teori bahasa tertentu sebagai dasar. Dalam penyelenggaran tes bahasa dengan pendekatan tradisional ini tidak terdapat rambu-rambu yang jelas atau baku tentang jenis kemampuan bahasa yang dijadikan sasaran, cara bagaiman tes itu diselenggarakan, dan bahkan cara bagaimana pekerjaan siswa itu dinilai. Semuanya terpulang pada penyusun dan penyelenggara tes. Kadangkala tes bahasa itu terdiri dari tugas untuk sekedar menerjemahkan suatu teks yang ditulis dalam bahasa yang sedang dipelajari ke dalam bahasa pertama. Oleh sebab itu pendekatan tradisionalsering disebut sebagai pendekatan terjemahan.
Dalam pendekatan ini penyelenggaraan tes bahasa banyak diwarnai dengan berbagai bentuk subjektifitas dalam hal pemilihan kemampuan bahasa yang dijadikan sasaran, pemilihan dan penetapan bahan dan isi tes, serta cara penilaian peserta tes. Oleh karena itu, pendekatan tes bahasa ini seringkali disebut tes pendekatan bahasa pra-ilmiah.
b.   Pendekatan Diskret
Dalam pandangan ilmu bahasa struktural, bahasa dipahami sebagai sesuatu yang memiliki struktur yang demikian rapi seperti suatu bangunan buatan manusia. Dalam pandangan bahasa struktural ini, wacana sebagai wujud penggunaan bahasa yang luas cakupannya, dipahami sebagai suatu yang terdiri dan tersusun dari wacana yang lebih kecil dalam bentuk paragrafdan kalimat. Kalimat dipahami sebagai terdiri dari frasa. Frasa terdiri dari kata-katak. Kata-kata terdiri dari suku kata. Suku kata terdiri dari morfem. Morfem terdiri dari alomorf. Alomorf terdiri dari fonem, dan demikian seterusnya. Pendekkata menurut pandangan struktural setiab bagian dari bahasa itu dapat dipisah-pisahkan menjadi bagian yang lebih kecil. Demikian juga dengan berbagai aspek kebahasaan( tata bahasa).
Sebagai bagian dari penerapan kajian ilmu bahasa struktural, bahasa dalam tes bahasa diskret dipahami sebagai sesuatu yang berstruktur dan terdiri dari bagian-bagian yang bersama-sama membentuk suatu entitas yang disebut bahasa. Bagian-bagian bahasa sampai yang terkecil itu dapat diidentifikasi secara terpisah dan tersendiri atau diskret, baik dalam pelaksanaan pembelajaran maupun penyelenggaraan tes yang diskret (discrate-point testing). Dalam tes pendekatan diskret, satu butir tes dimaksudkan untuk mengukur hanya satu unsur komponen bahasa. Tes bahasa yang diskret terdiri dari butir-butir tes yang, yang secara terpisah di luar konteks, menugaskan peserta tes untuk membedakan satu bunyi bahasa dari bunyi bahasa yang lain ( misalnya konsonan δ dan ė), melafalkan satu bunyi bahasa tertentu (misalnya vokal æ dan å), menyebutkan lawan kata dari satu kata tertentu (menang atau kalah), bentuk jamak daru suatu kata benda ( bentuk jamak dari rumah adalah rumah-rumah), dan lain-lain. Dewasa ini penerapan pendekatan diskret dalam penyelenggaraan tes tidak banyak ditemukan, terutama karena validitas yang dipersoalkan maupun nilai kepraktisan dan tingkat kebutuhannya. Penerapan tes bahasa atas dasar pendekatan diskret ini mungkin masih dapat dipahami dan ditemukan pada sejumlah bentuk pembelajaran bahasa oleh calon pengajar bahasa, khususnya bahasa asing.
Pendekatan diskret ini diterapkan atas dasar konvensional terhadap keempat aspek kebahasaan (menyimak, membaca, menulis, berbicara) dan empat komponen bahasa (bunyi bahasa, struktur bahasa, kosakata, dan kelancaran bahasa).
c.    Pendekatan Integratif
Pendekatan integratif lebih sesuai dengan kebutuhan nyata di mana kemampuan dan unsur bahasa pada umumnya tidak diperlakukan secara terpisah-pisah. Dalam penggunaan bahasa senyatanya kemampuan dan unsur bahasa digunakan dalam wacana yang merupakan gabungan dari beberapa jenis kemampuan atau unsur bahasa. Bila dalam pendekatan diskert bahasa seolah-olah dipisahkan menjadi bagian-bagian yang lebih kecil sampai pada bagian terkecil, pendekatan integratif dapat dipandang sebagai penyatuan bagian-bagian itu kembali menjadi lebih utuh. Seberapa lebih utuh penggabungan itu tergantung pada berapa banyak bagian kemampuan dan komponen bahasa yang perlu saling digabungkan untuk menjawab butir-butir tes yang diselenggarakan.
Butir tes kosakata seperti “baik x …….” (dibaca: lawan kata baik adalah…..) pada dasarnya bersifat diskert karena digunakan secara lepas. Jika pernyataan yang sama itu dikemas dalam kalimat “orang itu sangat baik, sedangkan saudaranya…...), bitur tes yang semula diskert berubah menjadi integratif karena digunakan dalam kaitannya dalam unsur-unsur bahasa lain. Dalam hal itu, kemampuan menemukan jawaban berupa kata jahat tidak semata-mata dimungkinkan oleh pengetahuan tentang kosakata baik dan jahat, tetapi dipermudah oleh pengetahuan tentang kosakata orang itu dan saudaranya. Tercermin bahwa kemampuan menjawab butir tes tersebut tidak sekedar mengandalkan penguasaan unsur kosakata, melainkan melibatkan pula penguasaan unsur bahasa lain, yaitu susunan kata-kata yang merupakan bagian dari tata bahasa.
Ciri pendekatan integratif yang melibatkan lebih dari satu unsur merupakan penggabungan lebih dari satu jenis kemampuan atau komponen bahasa. Pada penggunaan bahasa senyatanya, termasuk dalam mengerjakan tes, penggabungan unsur bahasa pada pendekatan integratif bahkan dapat bersifat jauh lebih luas dan menyeluruh, menyangkut penggunaan bahasa dalam komunikasi secara keseluruhan.
d.   Pendekatan Pragmatik
Pendekatan pragmatik awalnya digunakan dalam kaitannya dengan teori tentang kemampuan memahami berdasarkan kemampuan tata bahasa pragmatik ( pragmatik expectancy grammar), atau kemampuan pragmatik. Kemampuan itu merupakan kemampuan untuk memahami teks atau wacana, tidak hanya dalam konteks linguistik melainkan juga dengan memanfaatkan kemampuan pemahaman unsur-unsur ekstra linguistik. Dalam memahami wacana, seseorang tidak saja mengandalkan kemampuan linguistikdalam bentuk pemahaman terhadap bentuk dan susunan kalimat, frasa, kata-kata, dan unsur linguistik lain yang secara eksplisit terdapat dalam penggunaan bahasa. Pemahaman yang lebih dalam terdapat dalam konteks ekstra linguistik (exstralinguistic context), yaitu aspek-aspek pemahaman bahasa di luar apa yang diungkapkan secara eksplisit melalui bahasa, dan yang meliputi segala sesuatu dalam bentuk kejadian, pikiran, antar hubungan, perasaan, persepsi, ingatan, dan lain-lain.
Kemampuan pemahaman yang diharapkan dapat disadap dalam tes pragmatik, yang definisinya sebagai berikut :
Prosedur atau tugas yang menuntut pembelajaran untuk mencoba memahami rangkaian elemen bahasa, yang tersusun dalam bentuk penggunaan bahasa dengan berbagai kendala kontekstual yang secara alamiah dan wajar terdapat dalam penggunaan bahasa, sehingga mengharuskan peserta tes untuk mengaitkan rangkaian elemen bahasa itu dengan konteks di luar bahasa melalui pemetaan pragmatik.
Kendala alamiah yang terdapat dalam suatu wacana pragmatik mengharuskan pembaca (atau pendengar) untuk;
1.      Mengolah dan memahami wacana itu dengan segala macam kendala, yang bersifat linguistik maupun ekstralinguistik, yang secara alamiah selalu mewarnai setiap wacana yang diungkapkan,
2.      Memahami hubungan-hubungan pragmatik antara konteks linguistik dan ekstralinguistik.
Dalam hal itu kendala yang bersifat linguistik berupa kurangnya pemahaman terhadap susunan wacana, tata bahasa, atau kata-kata yang digunakan dalam wacana. Sedangkan kendala ekstralinguistik berupa kurangnya pemahaman terhadap aspek-aspek diluar linguistik dalam bentuk abstraksi pengalaman hidup yang diperlukan untuk memahami isi wacana yang tengah dihadapi.
Penerapan pendekatan pragmatik dalam tes bahasa peling sering dikaitkan dengan tes cloze, disamping dikte. Pada tahap ini beberapa ciri khas tes cloze dapat digunakan sebagai sarana untuk mendeskripsikan ciri-ciri tes pragmatik seperti disebutkan di atas. Pada umumnya tes cloze terdiri dari teks bacaan sepanjang kira-kira 400-500 kata. Kemudian ada beberapa kata yang dihapus. Kemampuan untuk menemukan dan menuliskan kata-kata yang sama dihapus berdasarkan teks yang masih tertinggal tersebut, ditafsirkan sebagai ceminan dari kemampuan untuk memahami teks secara keseluruhan berdasarkan kemampuan pragmatik yang meliputi kemampuan memahami bacaan, susunan bacaan, tata bahasa, dan kosa kata (kemampuan linguistik), serta pengetahuan tentang seluk-beluk bidang yang dibahas dalam teks bacaan ( kemampuan ekstralinguistik ).
e.    Pendekatan Komunikatif
Pendekatan komunikatif dapat dipahami sebagai pengembangan dari pendekatan pragmatik dengan cakupan yang jauh lebih luas, lebih beragam dan lebih kompleks. Pendekatan komunikatif terhadap bahasa terkait juga dengan gagasan tentang konteks ekstra linguisitik seperti halnya dalam pendekatan pragmatik, namun dengan cakupan yang lebih lengkap dan lebih luas, karena bertitik tolak dari komunikasi sebagai fungsi utama dalam penggunaan bahasa. Pendekatan komunikatif menjangkau cakupan yang lebih luas dengan menelaah penggunaan dan pemahaman bahasa dari fungsi utamanya, yaitu melakukan komunikasi dengan mengandalkan penggunaan kemampuan komunikatif.
Adapun kemampuan komunikatif itu mula-mula dipahami antara lain sebagai kemampuan untuk memahami atau mengungkapkan apa yang sudah atau yang perlu diungkapkan, dengan menggunakan berbagai unsur bahasa yang terdapat di semua bahasa, dalam memhami ungkapan-ungkapan yang ada secara luwes dan disesuaikan dengan perubahan yang senantiasa timbul tidak semata-mata berdasarkan nilai-nilai konvensional yang sudah baku.
Bertitik tolak dari definisi yang tidak mudah dipahami itu, pemahaman terhadap kemampuan komunikatif itu lebih lanjut dijabarkan sebagai terdiri dari penguasaan terhadap tiga komoponen utama, masing-masing adalah
1.    Kemampuan bahasa(language competen), yang meliputi berbagai unsur bahasa yang digunakan dalam berkomunikasi lewat bahasa, termasuk struktur, kosakata, prosodi, makna.
2.    Kemampuan strategis (strategic competen), yaitu kemampuan untuk menerapkan dan memanfaatkan komponen-komponen kemampuan bahasa dalam berkomunikasi lewat bahasa senyatanya, dan
3.    Mekanisme psiko-fisiologis ( psychophysiological mwchaism), yaitu proses psikis dan neurologis yang digunakan dalam berkomunikasi lewat bahasa.
Untuk mempermudahkan dalam memahaminya maka didefinisikan kemampuan komunikatif yaitu suatu kemampuan untuk menggunakan bahasa sesuai dengan situasi nyata, baik secara riseftif maupun secara produktif(ability to use appriately, both receptively and productively in real situtions).
Penerapan kemampuan komunikatif pada tes bahasa komunikatif didasarkan pada rincian rumusan yang banyak digunakan, yang memhami kemampuan komunikatif itu sebagai terdiri dari kemampuan linguistik (linguistc competence), kemampuan wacana (discourse competence), dam kemampuan strategis(strategic competence). Di tengah berbagai upaya untuk memahami dan mendefinisikan kemampuan komunikatif yang masih dalam perkembangan itu, kemampuan komunkatif yang dimaknai sebagai upaya untuk menggunakan kemampuan linguistik yang cocok dengan situasi nyata kiranya dapat digunakan. Secara umum tes bahasa komunikatif adalah tes yang mengedepankan penggunaan kemampuan komunikatif, yang tidak mengedepankan pengetahuan gramatikal. Secara umum pula tes bahasa komnikatif merupakan tes yang pengembangan dan penggunaannya didasarkan atas penerapan teori kemampuan bahasa komunikatif, meskipun bentuknya tergantung pada dimensi mana yang perlu diutamakan seperti kontek, keaslian(authenticity), atau simulasi bahasanya.











BAB III
SIMPULAN DAN SARAN

3.1    Simpulan
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa kelima pendekatan tersebut adalah buah pemikiran yang lahir secara simultan akibat pandangan bahwa masing-masing pendekatan memiliki kelemahan sehingga melahirkan pendekatan-pendekatan baru. Pendekatan tradisional dinilai kurang karena pendekatan ini lebih menekankan pada subjektivitas semata. Seorang pembelajar hanya hendak belajar bahasa karena ada tujuan tertentu dalam hal pemakaian bahasa semata. Karena kelemahan tersebut, maka lahirlah pendekatan kongret. Pendekatan ini lebih menekankan pada aspek satuan bahasa itu sendiri dan meninggalkan konteks. Karena kelemahan tersebut, akhirnya muncullah pendekatan tes pragmatik. Pendekatan tes bahasa pragmatik ini lebih menekankan pada aspek pemakaian bahasa dan kemampuan siswa menguasai konteks berbahasa mereka. Pendekatan ini kembali dinilai kurang atau lemah karena melupakan aspek alamiah bahwa dalam berbahasa sebaiknya pemakaiannya dilakukan pada konteks yang sesungguhnya. Dari kelemahan tersebut, muncullah pendekatan komunikatif yang mengarahkan tes bahasa dari kemampuan berbahasa dalam konteks berbahsa yang sebenarnya. Namun pendekatan ini masih dinilai lemah, oleh karena itu, muncullah pendekatan integratif yang membaurkan keempat pendekatan lainnya.
3.2    Saran
Makalah ini mengurai tentang pendekatan tes bahasa. Materi yang disajikan dalam makalah ini terbatas pada beberapa konsep yang diuraikan para ahli. Oleh karena itu, dibutuhkan usaha dari para pembaca kreatif untuk mengembangkannya berdasarkan teori-teori yang diberikan oleh para ahli bahasa lainnya terkhusus kepada teori tes bahasa.







DAFTAR PUSTAKA

Wardani, Igag. 2006. Praktik Mengajar. Jakarta: Universitas Terbuka
Sukandi, Ujang,dkk. 2003. Belajar Aktif & Terpadu. Surabaya :Duta Graha.
Arikunto,Suharsimi (1998). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktis. PT Rineka Cipta, Jakarta.
Djiwandono, Soenardi. 2008. Tes Bahasa. Jakarta : Gramedia

Semangat Kolaborasi Riset Membangun IKN Berbudaya: Desa Telemow Bersiap Menjadi Laboratorium Hidup Kearifan Lokal

  Penajam Paser Utara, 16 September 2024 – Gemuruh semangat pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara di Kalimantan Timur bergema hingga ke pel...