Sunday, November 12, 2017

GAYA BAHASA (STYLE OF LANGUAGE)

Gaya bahasa dapat dibedakan menjadi empat kelompok, yaitu: gaya bahasa perbandingan, (b) gaya bahasa pertentangan, (c) gaya bahasa pertautan dan, (d) gaya bahasa perulangan. Macam-macam gaya bahasa di atas akan dijelaskan sebagai berikut.
a)      Gaya Bahasa Perbandingan
Pradopo (2007: 62) berpendapat bahwa gaya bahasa perbandingan adalah bahasa kiasan yang menyamakan satu hal dengan yang lain dengan mempergunakan kata-kata pembanding seperti: bagai, sebagai, bak, seperti, semisal, seumpama, laksana, dan kata-kata pembanding lain.
(1)   Simile
Nurgiyantoro (2002: 298) mengungkapkan bahwa simile menyaran pada adanya perbandingan yang langsung dan eksplisit, dengan mempergunakan kata-kata tugas tertentu sebagai penanda keeksplisitan seperti : seperti, bagai, bagaikan, sebagai, laksana, mirip, dan sebagainya. Sejalan dengan Nurgiyantoro, Pradopo (dalam Al Ma’ruf, (2009: 70) mengartikan simile adalah majas yang menyamakan satu hal dengan hal lain dengan kata pembanding seperti: bagai, sebagai, seperti, semisal, seumpama, ibarat, bak, dank at-kata pembanding lainnya. Berdasarkan pendapat tersebut dapat disimpulkan simile atau perumpamaan merupakan suatu majas membandingkan dua hal/benda dengan menggunakan kata penghubung. Simile merupakan majas yang memilki bentuk paling sederhana. Contoh: Kau umpama air aku bagai minyaknya, bagaikan Qais dan Laila yang dimabuk cinta berkorban apa saja.
(2)   Metafora
Al Ma’ruf (2009: 62) Metafora adalah majas seperti simile, hanya saja tidak menggunakan kata – kata pembanding seperti bagai, sebagai, laksana, seperti, dan sebagainya. Menurut Altenbernd dan Lewis (dalam Al Ma’ruf 2009 : 62) metafora itu menyatakan sesuatu sebagai hal yang sama atau setaraf dengan hal lain, yang sesungguhnya tidak sama Jadi, metafora adalah gaya Bahasa yang membandingkan suatu benda dengan benda lain karena mempunyai sifat yang sama atau hampir sama. Contoh: Cuaca mendung karena sang raja siang enggan menampakkan diri.
(3)   Personifikasi
Nurgiyantoro (2002: 299) mengartikan personifikasi merupakan gaya bahasa yang member sifat-sfiat benda mati dengan sifat-sifat seperti yang dimiliki manusia sehingga dapat bersifat dan bertingkah laku sebagaimana halnya manusia. Pradopo (dalam Al Ma’ruf, 2009:71) mengemukakan bahwa majas ini mempersamakan benda dengan manusia, benda- benda mati dibuat dapat berbuat, berpikir, melihat, mendengar, dan sebagainya seperti manusia. Berdasarkan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa personifikasi adalah pengungkapan dengan menggunakan perilaku manusia yang diberikan kepada sesuatu yang bukan manusia. Contoh: Bulan, bajumu hanya muat tigaperempat di tubuhku, sedangkan seperempatnya masih kau simpan di kolong langitmu.
(4)   Alegori
Keraf (2004: 140) berpendapat bahwa alegori adalah gaya bahasa perbandingan yang bertautan satu dengan yang lainnya dalam kesatuan yang utuh. Alegori merupakan perbandingan dengan alam secara utuh. Alegori menyatakan dengan cara lain, melalui kiasan atau penggambaran.
Contoh: Perjalanan hidup manusia seperti sungai yang mengalir menyusuri tebing-tebing, yang kadang-kadang sulit ditebak kedalamannya, yang rela menerima segala sampah, dan yang pada akhirnya berhenti ketika bertemu dengan laut.
(5)   Antitesis
Hadi (2008: 7) berpendapat bahwa antitesis dapat diartikan dengan gaya bahasa yang membandingkan dua hal yang berlawanan. Antitesis adalah gaya bahasa yang kata-katanya merupakan dua hal yang bertentangan, Contoh: suka duka tetap dijalani keluarga Pak Yamin bersama-sama.
(6)   Sinestesia
Agni (2009: 107) mengartikan gaya bahasa sinestesia adalah metafora berupa ungkapan yang berhubungan dengan indera untuk dikenakan pada indera lain. Sinestesia merupakan majas dengan penggunaan beberapa indra. Contoh: Manis benar melihat anak – anak yang sedang bermain dengan dunianya.
(7)   Pleonasme/tautology
Menambahkan keterangan pada pernyataan yang sudah jelas atau menambahkan keterangan yang sebenarnya tidak diperlukan. Contoh: Saya telah naik tangga ke atas rumah dan tidak menemukan ayah.
(8)   Perifrasis
Perifrasis adalah gaya yang mempergunakan kata lebih banyak dari yang diperlukan (Keraf, 2004: 134). Kata-kata yang berlebihan tersebut sebenarnya dapat digantikan dengan satu kata saja.Contoh: Legenda Pelawak Indonesia, Jojon, kemarin telah beristirahat dengan damai.



b)      Gaya Bahasa Pertentangan
(1)   Hiperbola
Al Ma’ruf (2009: 117) mengartikan gaya bahasa hiperbola adalah semacam gaya bahasa yang mengandung suatu pernyataan yang berlebihan, dengan membesarbesarkan suatu hal. Keraf (2004: 135) berpendapat bahwa hiperbola yaitu semacam gaya bahasa yang mengandung suatu pernyataan yang berlebihan dengan membesarbesarkan suatu hal.
Berdasarkan pendapat di atas maka dapat disimpulkan bahwa hiperbola adalah gaya bahasa pengungkapan yang melebih-lebihkan kenyataan sehingga kenyataan tersebut menjadi tidak masuk akal. Contoh: Dinginnya malam menusuk-nusuk kulitku.
(2)   Litotes
Bagas (2007: 1) berpendapat bahwa litotes dapat diartikan sebagai ungkapan berupa mengecilkan fakta dengan tujuan merendahkan diri. Litotes adalah gaya bahasa yang mengandung pernyataan dikurangi (dikecilkan) dari makna yang sebenarnya, Litotes merupakan ungkapan berupa penurunan kualitas suatu fakta dengan tujuan merendahkan diri. Contoh: Terimalah kado yang tidak berharga ini sebagai tanda terima kasihku.
(3)   Satire
Keraf (2004: 144) berpendapat, Satire adalah gaya bahasa yang berbentuk ungkapan dengan maksud menertawakan atau menolak sesuatu. Berdasarkan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa satire adalah gaya bahasa yang menolak sesuatu untuk mencari kebenarannya sebagai suatu sindiran, Contoh: Kamu itu bisu? Punya mulut kok tidak bisa menjawab pertanyaan saya.
(4)    Paradoks
Keraf (2004: 136) mengemukakan bahwa paradoks adalah semacam gaya bahasa yang mengandung pertentangan yang ada dengan fakta-fakta yang ada. Hadi (2008: 2) juga berpendapat paradoks dapat diartikan sebagai ungkapan yang mengandung pertentangan yang nyata dengan fakta-fakta yang ada. Berdasarkan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa paradoks adalah gaya bahasa yang kata-katanya mengandung pertentangan dengan fakta yang ada, Contoh: Para pejabat yang kini dianggap sebagai panutan masyarakat, dia malah menghamburkanhamburkan uang rakyat untuk menghidupi wanita-wanita simpanannya.
(5)   Klimaks
Keraf (2004: 124) berpendapat bahwa gaya bahasa klimaks adalah semacam gaya bahasa yang mengandung urutan-urutan pikiran yang setiap kali semakin meningkat kepentingannya dari gagasan-gagasan sebelumnya. Jadi dapat dijelaskan klimaks adalah pemaparan pikiran atau suatu hal secara berturut-turut dari yang sederhana dan  kurang penting meningk at kepada hal atau gagasan yang penting atau kompleks. Klimaks merupakan pemaparan pikiran atau hal secara berturut-turut dari yang sederhana / kurang penting meningkat kepada hal yang kompleks / lebih penting. Contoh: Anak-anak, remaja, orang tua, bahkan para lansia ikut berpatisipasi dalam peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
(6)   Antiklimaks
Keraf (2004: 124) berpendapat bahwa antiklimaks adalah gaya bahasa yang gagasan-gagasannya diurutkan dari yang terpenting berturut-turut ke gagasan yang kurang penting. Hadi (2008: 2) berpendapat anti klimaks juga dapat diartikan sebagai gaya bahasa kebalikan dari klimaks.
Berdasarkan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa antiklimaks merupakan pemaparan pikiran atau hal secara berturut-turut dari yang kompleks/ lebih penting menurun kepada hal yang sederhana/kurang penting. Contoh: Bukan hanya Kepala Sekolah dan Guru yang mengumpulkan dana untuk korban bencana Gunung Kelud, para murid ikut menyumbang semampu mereka.

(7)   Ironi
Ratna (2009: 447) berpendapat bahwa ironi adalah gaya bahasa yang berupa sindiran halus. Sementara Agni (2009: 111) menyatakan bahwa ironi yaitu sindiran dengan menyembunyikan fakta yang sebenarnya dan mengatakan kebalikan dari fakta tersebut. Pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa ironi adalah sindiran secara halus dengan menyembunyikan fakta yang sebenarnya. Contoh: Saya tahu Anda memang lelaki tampan, sehingga harus berada di tempat yang lebih terhormat!
(8)   Sinisme
Sinisme merupakan sindiran yang agak kasar. Keraf (2004: 143) berpendapat bahwa sinisme adalah gaya bahasa sebagai suatu sindiran yang berbentuk kesangsian yang mengandung ejekan terhadap keikhlasan dan ketulusan hati. Berdasarkan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa sinisme adalah ungkapan yang bersifat mencemooh pikiran atau ide bahwa kebaikan terdapat pada manusia (lebih kasar dari ironi). Contoh: Kamu kan sudah pintar ? Mengapa harus bertanya kepadaku ?
(9)   Sarkasme
Ratna (2013:447) mengungkapkan bahwa sarkasme adalah sindiran kasar. Keraf (2004: 143) juga berpendapat bahwa sarkasme adalah suatu acuan yang lebih kasar dari ironi yang mengandung kepahitan dan celaan yang getir. Jadi, yang dimaksud dengan sarkasme adalah gaya bahasa sindiran langsung dan kasar. Contoh: Hatimu busuk, sebusuk-busuknya hingga berani menfitnah Ibumu sendiri.
(10)  Antifrasis
Keraf (2004: 132) menjelaskan bahwa antifrasis adalah semacam ironi yang berwujud penggunaan sebuah kata dengan makna kebalikannya, yang bisa saja dianggap ironi sendiri, atau kata-kata yang dipakai untuk menangkal kejahatan, roh jahat, dan sebagainya. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa antifrasis adalah gaya bahasa dengan kata-kata yang bermakna kebalikannya dengan tujuan menyindir, Contoh: Lihatlah si raksasa telah tiba (si cebol).
c)      Gaya Bahasa Pertautan
(1)   Metonimia
Altenbernd dan Lewis dalam Al Ma’ruf (2009 : 71) berpedapat bahwa metonimia atau majas pengganti nama adalah penggunaan sebuah atribut sebuah objek atu penggunaan sesuatu yang sangat dekat berhubungannya menggantikan objek tersebut. Ratna (2013 : 445) juga berpendapat bahwa metonimia adalah majas yang menggunakan suatu nama tetapi yang dimaksud adalah benda lain. Selanjutnya Keraf (2004: 142) berpendapat bahwa metonimia adalah suatu gaya bahasa yang memergunakan sebuah kata untuk menyatakan suatu hal lain karena mempunyai pertalian yang sangat dekat. Nurgiyantoro (2002: 299) mengartikan gaya bahasa metonimia merupakan gaya yang menunjukkan adanya pertautan atau pertalian yang dekat. Contoh: Karena sering menghisap jarum, dia mengalami radang paru-paru kronis. (Rokok merek Djarum)
(2)   Sinekdoke Pars pro toto
Keraf (2004: 142) berpendapat bahwa pars pro toto adalah semacam bahasa figuratif yang mempergunakan sebagian dari suatu hal untuk menyatakan keseluruhan atau mempergunakan keseluruhan untuk menyatakan sebagian. Ratna (2013: 446) juga berpendapat bahwa pars pro toto adalah majas untuk mengungkapkan sebagian untuk seluruhnya. Berdasarkan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa pars pro toto pengungkapan sebagian dari objek untuk menunjukkan keseluruhan objek. Contoh: Untuk mengaktifkan kembali kegiatan Poskamling, setiap kepala dimintakan sumbangan Rp 50.000,00 untuk biaya konsumsi renovasi gardu poskamling.


(3)   Sinekdoke totem pro parte
Ratna (2013: 446) mengungkapkan bahwa totem pro parte adalah ungkapan sebgaian untuk keseluruhan. Totem pro parte bisa disimpulkan adalah pengungkapan keseluruhan objek padahal yang dimaksud hanya sebagian. contoh:Indonesia bertanding bola volly melawan Thailand.
(4)   Alusi
Ratna (2013: 444) berpendapat bahwa alusi adalah majas dengan ungkapan, peribahasa, atau sampiran pantun. Sedangkan Keraf (2004: 141) berpendapat bahwa alusi adalah acuan yang berusaha mensugestikan kesamaan antar orang, tempat, atau peristiwa. Berdasarkan pendapat di tersebut dapat disimpulkan bahwa alusi adalah Pemakaian ungkapan yang tidak diselesaikan karena sudah dikenal. Contoh: Orang tua Andi kemarin mengirimkan beberapa souvenir dari Paris Jawa.
(5)   Eufimisme
Keraf (2004: 132) menyatakan eufimisme adalah semacam gaya bahasa dengan acuan berupa ungkapan yang tidak menyinggung perasaan untuk menggantikan acuan yang dirasakan menghina dan menyinggung. Penggunaaan gaya bahasa ini diharapkan kalimat yang diujarkan tidak terasa tajam bagi yang menerima kalimat itu. Ratna (2013: 445) eufismisme adalah majas yang menghaluskan arti. Contoh: Sejak kecil anak itu sudah ditinggalkan orang tuanya
(6)   Eponim
Keraf (2004: 141) mengemukakan, Eponim merupakan semacam gaya bahasa dengan pemakaian nama seseorang yang dihubungkan berdasarkan sesuatu yang sudah melekat padanya. Nama yang disebut biasanya adalah figure yang terkenal di mata masyarakat. Sedangkan Ratna (2013: 445) mengungkapan bahwa eponim adalah majas dengan nama yang menunjukkan ciri- ciri tertentu. Contoh : Kecantikkannnya seperti Cleopatra.

(7)   Epitet
Ratna (2013: 445) mengemukakan epitet adalah majas yang menunjukkan acuan khusus seseorang atau hal lain. Keraf (2004: 141) berpendapat bahwa epitet adalah semacam acuan yang menyatakan suatu sifat atau ciri yang khusus dari seseorang atau sesuatu hal. Keterangan itu adalah suatu frasa deskriptif yang menjelaskan atau menggantikan nama seseorang atau suatu barang. Berdasarkan pendapat tersebut dapat disimpulkan epitet adalah gaya bahasa berwujud seseorang atau suatu benda tertentu sehingga namanya dipakai untuk menyatakan sifatnya. Contoh: Putri malam sudah bangun dari peraduannya.
(8)   Antonomasia
Ratna (2013 : 444) berpendapat antonomasia adalah majas yang berupa sebutan untuk menggantikan orang. Sedangkan Keraf (2004: 142) berpendapat, antonomasia adalah gaya bahasa yang berupa penyebutan gelar resmi atau jabatan untuk mengganti nama diri. Gelar resmi tersebut cukup dikenal dalam kehidupan masyarakat. Contoh : Yang Mulia sedang membacakan surat perintah hukuman.
(9)   Paralelisme
Ratna (2009: 441) berpendapat bahwa paralelisme adalah kesejajaran kata-kata atau frase dengan fungsi yang sama. Sedangkan Suyoto (2008) berpendapat bahwa paralelisme dapat diartikan sebagai pengulangan ungkapan yang sama dengan tujuan memperkuat nuansa makna. Dari beberapa pengertian di atas dapat diartikan bahwa paralelisme adalah kata-kata atau frase yang memiliki fungsi yang sama. Jadi dapat dijelaskan bahwa pararelisme adalah pengungkapan dengan menggunakan kata, frasa, atau klausa yang sejajar. Contoh: Hidup adalah perjuangan, hidup adalah persaingan, hidup adalah kesia-siaan.


(10)  Elipsis
Ratna (2013: 440) elipsis merupakan majas yang menunjukkan kalimat yang tidak lengkap. Elipsis juga bisa disebut sebagai penghilangan satu atau beberapa unsur kalimat, yang dalam susunan normal unsur tersebut seharusnya ada. Contoh : Pergi ! (maksudnya, anak-anak, pergilah sekarang juga!)
(11)  Asindenton
Ratna (2013: 443) mengemukakan bahwa majas ini berupa majas tanpa menggunakan kata penghubung. Keraf (2004: 131) berpendapat bahwa asindenton adalah gaya bahasa yang berupa acuan yang bersifat padat. Beberapa kata, frasa, atau klausa yang sederajat tidak dihubungkan dengan menggunakan kata sambung, melainkan hanya dengan menggunakan tanda koma.
Contoh : Ia minta maaf dengan cara memeluk, mencium, dan mengelus-elus rambutnya.
(12)  Polisindenton
Berbeda dengn asidenton Ratna (2013: 443) mengemukakan bahwa majas ini berupa majas menggunakan kata penghubung. Keraf (2004: 131) mengatakan bahwa polisindenton merupakan kebalikan dari asindenton. Beberapa kata, frasa, atau klausa yang berurutan dihubungkan dengan kata sambung. Contoh : Wajah tampan, dengan pendidikan akademis yang tinggi, disertai tutur bahasa yang menawan menjadi idaman banyak perempuan.
d)     Gaya Bahasa Perulangan
(1)   Aliterasi
Ratna (2013 : 441) berpendapat bahwa aliterasi adalah majas yang berupa perulangan konsonal awal. Selanjutnya Keraf (2004: 130) berpendapat bahwa aliterasi adalah gaya bahasa yang berwujud perulangan konsonan yang sama. Suyoto (2008: 2) berpendapat bahwa alitersi juga dapat diartikan sebagai pengulangan bunyi konsonan yang sama. Jadi aliterasi adalah repetisi konsonan pada awal kata secara berurutan. Contoh: bukan beta bijak berperi.
(2)   Repetisi
Ratna (2013 : 441) mengungkapkan bahwa repetisi adalah perulangan kata atau kelompok kata. Keraf (2004: 127) berpendapat bahwa repetisi adalah pengulangan bunyi, suku kata, kata atau bagian kalimat yang dianggap penting untuk memberi tekanan dalam sebuah konteks yang nyata. Dari pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa repetisi adalah gaya bahasa pengulangan yang mengulang kata atau kelompok kata dalam satu kalimat. Contoh: Baru beberapa langkah Evan berjalan tiba-tiba suara gemuruh mengejutkan dan orang berteriak Siap! Siaap!! Siaaap!!!
(3)   Anafora
Ratna (2013 : 442) berpendapat bahwa anaphora adalah kata atau kelompok kata pertama diulang pada baris berikutnya. Menurut Keraf (2004: 127) adalah repetisi yang berwujud pengulangan kata pertama pada tiap baris atau kalimat berikutnya, dengan demikian dapat dikatakan bahwa anafora adalah pengulangan awal kata pada awal kalimat berikutnya. Contoh: Tingkah lakumu melanggar susila. Tingkah lakumu juga mencoreng nama baik keluargamu.
(4)   Asonansi
Ratna ( 2013: 442) berpendapat bahwa asonansi adalah perulangan bunyi vokal. Contoh : Ada ubi ada talas, ada budi ada balas.
(5)   Kiasmus
Menurut Ratna (2013 : 442) kiasmus adalah majas dengan perulangan dengan skema a-b-b-a Contoh : Kita harus memasyarakatkan olahraga sekaligus mengolahragakan masyarakat.
(6)   Epistrofa 
Menurut Ratna (2013 : 442) epistrofa adalah majas dengan perulangan akhir kalimat secara berurutan. Contoh : Nasi yang kumakan adalah berkat- Mu, ya, Tuhan. Baju yang kupakai adalah berkat- Mu, ya, Tuhan.

BAHASA SASTRA (LANGUAGE OF LITERATURE)



Sebuah penciptaan karya sastra memiliki kaitan erat dengan bahasa. Al Ma’ruf (2009: 2) mengemukakan bahwa karya sastra merupakan karya imajinatif yang bermediumkan bahasa yang fungsi estetiknya dominan. Bahasa merupakan sarana dalam mengungkapkan karya sastra. Bahasa sastra dijadikan media ekspresi pengarang dalam menciptakan efek makna dari ‘gaya bahasa’ sebagai sarana bahasa untuk memperoleh nilai estetis yang tinggi sehingga bobot nilai seni sebuah karya sastra bisa tercapai.
Menurut Nurgiyantoro (2002: 273), bahasa dalam seni sastra dapat disamakan dengan cat dalam seni lukis yang dapat diolah dan memiliki nilai lebih daripada bahan itu sendiri, dalam hal ini adalah bahasa. Pengarang berperang penting dalam mengolah kata- kata dalam karya sastra yang diciptakannya menjadi sebuah karya sastra yang indah. Kemampuan pengarang memainkan kata-kata inilah yang bisa disebut dengan bahasa sastra. Pengarang tidak hanya memberikan keindahan kata-kata, akan tetapi juga makna yang filosofis terhadap fenomena kehidupan. Masda (2012: 8) juga mengungkapkan bahwa bahasa sastra adalah bahasa khas, yakni, bahasa yang direkayasa dan dipoles sedemikan rup. Sejalan dengan pernyataan tersebut, Al Ma’ruf (2009: 2) mengungkapan bahasa sastra sebagai berikut : 
Bahasa sastra berhubungan dengan fungsi semiotik bahasa sastra.Bahasa merupakan sistem semiotik tingkat pertama (first order semiotics), sedangkan sastra merupakam system semiotic tingkat kedua (second order semiotics) ( Abrams, 1981 : 172). Bahasa memiliki arti berdasrkan konvensi bahasa, yang oleh Riffaterre arti bahasa disebut meaning (arti), sedangkan arti bahasa sastra disebut significance (makna). Sebagai medium karya sastra, bahasa sastra berkedudukan sebagai semiotic tingkat kedua dengan konvensi sastra. Menurut Riffaterre (1978: 1-2) karya sastra merupakan ekspresi tidak langsung, yakni menyatakan sutu hal dengan arti lain” Sebagai media penciptaan karya sastra, bahasa satra memiliki ciri khas, beberapa ciri tersebut seperti bahasa sebagai bahasa emotif dan bahasa bersifat konotatif. Hal ini sesuai dengan pendapat Wellek dan Warren dalam Al Ma’ruf (2009: 2) bahwa secara rinci bahasa sastra memiliki sifat antara lain: emosional, konotatif, bergaya (berjiwa), dan ketidaklangsungan ekspresi. Emosional, berarti bahasa sastra mengandung ambiguitas yang luas yakni penuh homonim, manasuka, atau kategori-kategori tak rasional; bahasa sastra diresapi peristiwa-peristiwa sejarah, kenangan dan asosiasi-asosiasi. Bahasa sastra konotatif, artinya bahasa sastra mengandung banyak arti tambahan, jauh dari hanya bersifat referensial.

Saturday, November 11, 2017

MEDIA PEMBELAJARAN



Media merupakan alat bantu dalam kegiatan pembelajaran yang digunakan untuk menyampaikan pesan atau informasi. Media digunakan dalam kegiatan pembelajaran karena memiliki kemampuan untuk (1) menyajikan peristiwa yang kompleks dan rumit menjadi lebih sistematik dan sederhana, (2) meningkatkan daya tarik dan perhatian pembelajar, dan (3) meningkatkan sistematika pembelajaran. Sadiman (2009:4) menyatakan bahwa media adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan dari pengirim ke penerima sehingga dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian, dan minat serta perhatian siswa sedemikian rupa sehingga proses belajar terjadi.
Dengan adanya media pembelajaran maka kegiatan pembelajaran dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Penggunaanmedia pembelajaran yang tepat dapat membantu guru atau pendidik dalam menciptakan berbagai situasi kelas, menentukan metode pengajaran yang akan dipakai dalam situasi yang berlainan, dan menciptakan iklim emosional yang sehat diantara siswa. Media pembelajaran juga dapat membantu guru membawa dunia luar ke dalam kelas. Dengan demikian ide yang abstrak dan asing dalam pembelajaran menjadi konkret dan mudah dimengerti oleh siswa.
Pada kenyataannya, seringkali kegiatan pembelajaran berlangsung tidak efektif dan efisien. Banyak waktu, tenaga, dan biaya yang terbuang sia-sia sedangkan tujuan belajar tidak dapat tercapai bahkan terjadi kesalahpahaman dalam komunikasi antara pendidik dan siswa. Hal tersebut masih sering dijumpai pada proses pembelajaran dewasa ini. Media pembelajaran sangat diperlukan dalam pembelajaran Bahasa Indonesia termasuk pada aspek menulis puisi. Terbatasnya ketersediaan media pembelajaran yang sesuaimengakibatkan lemahnya kompetensi siswa dalam menulis puisi. Media pembelajaran menulis puisi yang ada masih sebatas media konvensional dan kurang berkualitas. Hal ini menyebabkan siswa cenderung jenuh, bosan, dan tidak terinspirasi. Media pembelajaran yang berkualitas adalah media yang selain mampu meningkatkan kompetensi siswa juga dapat melatih mereka untuk mengembangkan kreatifitas dan menanamkan nilai-nilai positif seperti pendidikan karakter.

PENGERTIAN DAN RAGAM MODEL PEMBELAJARAN



Seluruh aktivitas pembelajaran yang dirancang dan dilaksanakan oleh guru bermuara pada terjadinya proses belajar siswa. Dalam hal ini model – model pembelajaran yang dipilih dan dikembangkan guru hendaknya dapat mendorong siswa untuk belajar dengan mendayagunakan potensi yang mereka miliki secara optimal. Model – model pembelajaran dikembangkan utamanya beranjak dari adanya perbedaan berkaitan dengan berbagai karakteristik siswa. Karena siswa memiliki berbagai karakteristik kepribadian, kebiasaan – kebiasaan, modalitas belajar yang bervariasi antara individu satu dengan yang lain, maka model pembelajaran guru juga harus selayaknya tidak terpaku hanya pada model tertentu, akan tetapi harus bervariasi. Penggunaan model pembelajaran yang tepat dapat mendorong tumbuhnya rasa senang siswa terhadap pelajaran, menumbuhkan dan meningkatkan motivasi dalam mengerjakan tugas, memberikan kemudahan bagi siswa untuk memahami pelajaran sehingga memungkinkan siswa mencapai hasil belajar yang lebih baik.
Berbagai definisi istilah model pembelajaran banyak dikemukakan para ahli berdasarkan sudut pandang masing-masing. Di antaranya Gagne dan Briggs (Mulyana, 2000: 29) menyebut model pembelajaran sebagai “Instruksional model”, dan mendefinisikannya sebagai: An integrated set of strategy components such as: the particular way the content ideas are sequenced, the use of overview and summaries, the use of examples, the use of practice, and the use of different strategies for motivating the students. Pendapat ini menekankan pada pengertian model sebagai sejumlah komponen strategi yang disusun secara integratif, terdiri dari langkah-langkah sistematis, aplikasi hasil pemikiran, contoh-contoh, latihan, serta  berbagai strategi untuk memotivasi para pembelajar. 
Selanjutnya Briggs (Mulyana, 2000: 29) pada buku yang berjudul Instructional Design, Principles and Applications mengungkapkan bahwa model ialah a set of coherent procedures for actually carrying out a process, such as need assessment, media selection, or evaluation. Pengertian ini menitikberatkan pada model desain instruksional.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008: 923) model adalah pola (contoh, acuan, ragam, dan sebagainya) dari sesuatu yang akan dibuat atau dihasilkan. Begitu pun dengan istilah model pembelajaran tidak akan terlepas dari pola, contoh, atau acuan yang dapat dijadikan pedoman dalam melaksanakan pembelajaran.
Menurut Dahlan (Dasripin, 2008: 17), suatu model pembelajaran dapat diartikan sebagai suatu rencana atau pola yang digunakan dalam menyusun kurikulum, mengatur materi pengajaran, dan memberi petunjuk kepada pengajar di kelas dalam setting pengajaran ataupun setting lainnya.
Adapun yang dimaksud model pembelajaran dalam penelitian ini merujuk pada pendapat Joyce dan Weil (1980: 1) adalah: “A pattern or plan, which can be used to shaped a curriculum or course to select instructional materials, and to guide a teacher’s actions”.
Maksud definisi di atas model pembelajaran adalah suatu rencana atau  pola yang dapat digunakan untuk membentuk kurikulum (rencana pembelajaran jangka panjang), merancang bahan-bahan pembelajaran, dan membimbing tindakan/aksi pengajar.
Rumusan di atas  diperjelas oleh karakteristik model yang harus ada sebagai unsur pada setiap model pembelajaran, yaitu 1) orientation to the model (orientasi model); 2) the model of teaching (model pembelajaran); 3) application (penerapan); dan 4) instructionaland nurturant effect (dampak instruksional dan penyerta).
Dalam the model of teaching (model pembelajaran) terdiri dari syntax (sintaksis), system social (sistem sosial), principal of reaction (prinsip reaksi), dan support system (sistem penunjang). Pengertian syntax (sintaksis) menunjukkan tahap-tahap kegiatan model. System social (sistem sosial) menunjukkan hubungan interaksi antara pengajar dan peserta didik serta norma yang harus dianut. Principal of reaction (prinsip reaksi) menunjukkan sikap dan perilaku pengajar untuk merespons keaktifan peserta didik dalam belajar. Adapun support system (sistem penunjang) menunjukkan unsur-unsur yang terkondisi tepat dan sesuai untuk menunjang pelaksanaan model pembelajaran.
Selanjutnya Joyce dkk (2000: 13) mengungkapkan bahwa:
A model of teaching is a description of a learning environment. The descriptions have many uses, ranging from planning curriculums, courses, units and lessons to designing instructional materials-books and workbooks, multimedia programs, and computer-assisted learning programs. Because the models provide learning tools to the students, they are uniquely suited to the development of programs for students whose “learning histories” are cause for concern.
Joyce dkk mengungkapkan bahwa  model pembelajaran adalah deskripsi suatu lingkungan pembelajaran yang disusun berdasarkan tujuan yang ingin dicapai, pembelajaran di kelas, kelompok belajar, dan latihan-latihan untuk mendisain instruksional berbagai materi pelajaran, program multimedia, serta program-program pembelajaran melalui komputer. Dengan dipersiapkannya berbagai kebutuhan   pembelajaran bagi pembelajar, memungkinkan terwujudnya kondisi belajar atau sistem lingkungan yang menyebabkan terjadinya belajar pada diri pembelajar.
Model pembelajaran menawarkan kegiatan pembelajaran yang beraneka ragam, sehingga pembelajar tidak jenuh dalam belajar. Keragaman model yang diterapkan diharapkan mampu menjangkau lebih banyak sisi kebutuhan pembelajar di kelas. Model-model pembelajaran bukanlah untuk mengubah apa yang sudah pengajar miliki dan bisa dilakukan, melainkan untuk menambah, melengkapi, dan memperluas variasi gaya mengajar pengajar.
Menurut Sudrajat (2009), model pembelajaran pada dasarnya merupakan bentuk pembelajaran yang tergambar dari awal sampai akhir yang disajikan secara khas oleh pengajar. Dengan kata lain, model pembelajaran merupakan bungkus atau bingkai dari penerapan suatu pendekatan, strategi, metode, teknik, dan taktik/gaya pembelajaran. Pendekatan dalam pembelajaran dapat diartikan sebagai titik tolak atau sudut pandang kita terhadap proses pembelajaran, yang merujuk pada pandangan tentang terjadinya suatu proses yang sifatnya masih sangat umum, di dalamnya mewadahi, menginspirasi, menguatkan, dan melatari metode pembelajaran dengan cakupan teoretis tertentu. Strategi pembelajaran adalah suatu kegiatan pembelajaran yang harus dikerjakan pengajar dan peserta didik agar tujuan pembelajaran dapat dicapai secara efektif dan efisien. Selanjutnya dengan mengutip pemikiran David dan Sejaya (Sudrajat, 2010) menyebutkan bahwa dalam strategi pembelajaran terkandung makna perencanaan. Artinya bahwa strategi  pada dasarnya masih bersifat konseptual tentang keputusan-keputusan yang akan diambil dalam suatu pelaksanaan pembelajaran. Metode pembelajaran dapat diartikan sebagai cara yang digunakan untuk mengimplementasikan rencana yang sudah disusun dalam bentuk kegiatan nyata dan praktis untuk mencapai tujuan pembelajaran. Teknik pembelajaran dapat diartikan sebagai cara yang dilakukan seseorang dalam mengimplementasikan suatu metode secara spesifik. Taktik/gaya pembelajaran merupakan gaya seseorang dalam melaksanakan metode atau teknik pembelajaran tertentu yang sifatnya individual.
Berdasarkan klubguru.com dan images.youwshi.multiply. multiplycontent. com model pembelajaran adalah bentuk pembelajaran yang tergambar dari awal sampai akhir yang disajikan secara khas oleh pengajar di kelas. Dalam model pembelajaran terdapat strategi pencapaian kompetensi peserta didik dengan pendekatan, metode, dan teknik pembelajaran. Strategi pembelajaran adalah suatu kegiatan pembelajaran yang harus dikerjakan pengajar dan peserta didik agar tujuan pembelajaran dapat dicapai secara efektif dan efisien. Kozma (klubguru.com dan images.youwshi. multiply .multiplycontent.com) secara umum menjelaskan bahwa strategi pembelajaran dapat diartikan sebagai setiap kegiatan yang dipilih, yang dapat memberikan fasilitas atau bantuan kepada peserta didik menuju tercapainya tujuan pembelajaran tertentu. Metode pembelajaran adalah prosedur, urutan, langkah-langkah, dan cara yang digunakan pengajar dalam pencapaian tujuan pembelajaran. Dengan kata lain, metode pembelajaran dapat dikatakan sebagai penjabaran dari pendekatan. Satu pendekatan dapat dijabarkan ke dalam berbagai metode pembelajaran. Dapat pula dikatakan bahwa metode adalah prosedur pembelajaran yang difokuskan ke pencapaian tujuan. Dari metode, teknik pembelajaran diturunkan secara aplikatif, nyata, dan praktis  di kelas saat pembelajaran berlangsung. Adapun teknik adalah cara kongkret yang dipakai saat proses pembelajaran berlangsung. Pengajar dapat berganti-ganti teknik meskipun dalam koridor metode yang sama. Satu metode dapat diaplikasikan melalui berbagai teknik pembelajaran. 
Jadi, yang dimaksud dengan model pembelajaran adalah suatu rencana atau  pola yang dapat digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan pembelajaran, merancang bahan, dan membimbing tindakan/aksi pengajar dalam setting pembelajaran di kelas atau setting lainnya. Model pembelajaran memiliki karakteristik unsur yang harus ada pada setiap model pembelajaran, yaitu 1) orientation to the model (orientasi model); 2) the model of teaching (model pembelajaran); 3) application (penerapan); dan 4) instructionaland nurturant effect (dampak instruksional dan penyerta). Dalam the model of teaching (model pembelajaran) terdiri dari syntax (sintaksis), system social (sistem sosial), principal of reaction (prinsip reaksi), dan support system (sistem penunjang). Oleh karena model pembelajaran melibatkan banyak unsur, maka model pembelajaran merupakan bungkus atau bingkai dari penerapan suatu pendekatan, strategi, metode, teknik, dan taktik/gaya pembelajaran.

PENGERTIAN DAN RAGAM METODE PEMBELAJARAN



Di dalam proses belajar-mengajar, guru harus memiliki strategi agar siswa dapat belajar secara efektif dan efisien, serta mengena pada tujuan yang diharapkan. Salah satu langkah untuk memiliki strategi itu ialah harus menguasai teknik-teknik penyajian, atau biasanya disebut metode mengajar. Ilam Maolani (2007: 1) menyatakan ”Metode secara harfiah berarti cara.”
Dalam pemakaian yang umum, metode diartikan sebagai cara melakukan suatu kegiatan atau cara melakukan pekerjaan dengan menggunakan fakta dan konsepkonsep secara sistematis. Sementara itu, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (dalam Iskandarwassid dan Dadang Sunendar, 2008: 56) ”Metode adalah cara kerja yang bersistem untuk memudahkan pelaksanaan suatu kegiatan guna mencapai tujuan yang ditentukan”. Metode lebih bersifat prosedural dan sistemik karena tujuannya untuk mempermudah pengerjaan suatu pekerjaan. Dengan demikian, metode pembelajaran berarti cara yang berisi prosedur baku untuk melaksanakan kegiatan kependidikan, khususnya kegiatan penyajian materi pelajaran kepada siswa. Metode pembelajaran memiliki tiga kedudukan, yaitu:
1.    Motivasi ekstrinsik sebagai alat pembangkit motivasi belajar.
2.    Metode sebagai strategi pengajaran dalam menyiasati perbedaan individual anak didik.
3.    Metode sebagai alat untuk mencapai tujuan, metode dapat meningkatkan daya serap materi bagi siswa dan berdampak langsung terhadap pencapaian tujuan.
Adapun beberapa metode yang sering digunakan dalam pembelajaran menurut Checep (2008: 5) adalah:

PENGERTIAN DAN RAGAM PENDEKATAN PEMBELAJARAN



Pendekatan pembelajaran dapat diartikan sebagai titik tolak atau sudut pandang kita terhadap proses pembelajaran, yang merujuk pada pandangan tentang terjadinya suatu proses yang sifatnya masih sangat umum, di dalamnya mewadahi, menginsiprasi, menguatkan, dan melatari metode pembelajaran dengan cakupan teoretis tertentu.
Suherman (2003) mengemukakan empat jenis pendekatan yakni:
a.    Pendekatan Konstruktivisme
Dalam pendekatan ini, para siswa diberdayakan oleh pengetahuannya yang berada dalam diri mereka. Mereka akan berbagi strategi dan penyelesaian, debat dengan siswa lainnya, berpikir secara kritis tentang cara terbaik untuk menyelesaikan masalah;
b.    Pendekatan Pemecahan Masalah
Ketika proses pembelajaran di kelas berlangsung, guru terlebih dahulu mnghadapkan siswa pada sebuah masalah, dan menugaskan siswa untuk mencari solusi yang bisa digunakan untuk memecahkan masalah tersebut, hingga akhirnya siswa memperoleh pengetahuan sesuai dengan tujuan pembelajaran tersebut;

HAKIKAT PUISI (POETRY)



Secara etimologis, puisi berasal dari bahasa Yunani poeima yang memilki makna membuat, poeisis yang berarti pembuatan, atau poeitis yang memiliki arti pembangun atau pembentuk. Menurut bahasa Inggris puisi diambil dari kata poetry atau poem yang memiliki makna to create atau to make. Puisi dapat diartikan sebagai karangan yang memiliki bentuk berbait - bait yang diberi rima dan irama dengan kata-kata yang puitis dan memiliki bunyi yang indah. Menurut Sayuti (2002: 3) puisi dirumuskan sebagai sebuah bentuk penguncapan bahasa yang memperhitungkan adanya aspek bunyi dengan pengungkapan pengalaman imajinatif, emosional, dan intelektual penyair yang ditimba dari kehidupannya. Pengertian puisi diutarakan juga oleh pakar sastra yaitu Arifin (dalam Yunata, 2013: 76) yang berpendapat bahwa puisi adalah hasil sastra yang digubah dengan kata-kata pilihan yang terkait dengan berbagai syarat seperti bait, sajak, irama, dan sebagainya
Banyak pengertian yang dikemukakan oleh para ahli sastra tentang pengertian puisi. Menurut Waluyo (2002 : 1), puisi adalah karya sastra dengan bahasa yang dipadatkan, dipersingkat, dan diberi irama dengan bunyi yang padu dan pemilihan kata-kata imajinatif. Altenbernd (dalam Pradopo, 2007: 5) memberikan definisi tentang puisi yaitu pendramaan pengalaman yang bersifat penafsiran dalam bahasa berirama. Pendapat lain dikemukakan oleh Carlyle (dalam Rosyid, 2009) yang berpendapat bahwa puisi adalah pemikiran yang bersifat musikal, kata- katanya disusun sedemikian rupa sehingga menonjolkan rangkaian bunyi yang merdu seperti musik. Sehubungan dengan penggunaan kata-kata dalam puisi. Coleridge (dalam Rosyid, 2009) juga mengemukakan bahwa puisi itu adalah kata-kata terindah dalam susunan terindah. Pendapat lain diungkapkan oleh Lamusu (2010: 33) pada penelitiannya yang mengungkapkan bahwa sejak awal puisi telah dihubungkan dengan kehidupan manusia yang diungkapkan melalui imajinasi yang hidup, susunan ritmik (irama), dan bunyi yang menyenangkan. Melalui imajinasi penyair, puisi dapat mengisahkan peristiwa, baik yang dialami oleh penyair maupun peristiwa yang terjadi di lingkungannya.

HAKIKAT SASTRA (THE LITERATURE)



A.  Pengertian Sastra
Sastra merupakan kata serapan dari bahasa Sansekerta sastra, yang berarti teks yang mengandung instruksi atau pedoman, dari kata dasar sas yang berarti instruksi atau ajaran, sedangkan tra berarti alat atau sarana (Teeuw, 1984: 23). Padahal dalam pengertian sekarang (bahasa Melayu), sastra banyak diartikan sebagai tulisan. Pengertian ini ditambah dengan kata su yang berarti indah atau baik. Jadi susastra bermakna tulisan yang indah (Winarni, 2013: 1). Dalam bahasa Indonesia kata ini biasa digunakan untuk merujuk kepada "kesusastraan" atau sebuah jenis tulisan yang memiliki arti atau keindahan tertentu. Sastra adalah seni bahasa. Sastra adalah ungkapan spontan dari perasaan yang mendalam. Sastra adalah ekspresi pikiran dalam bahasa, sedangkan yang dimaksud pikiran adalah pandangan, ide-ide, perasaan dan semua kegiatan mental manusia.
Beberapa pengertian sastra menurut para ahli berikut ini dapat dijadikan sebagai acuan dalam memahami arti sastra yaitu: Esten (1978: 9) mengemukakan bahwa sastra atau kesusastraan adalah pengungkapan dari fakta artistik dan imajinatif sebagai manifestasi kehidupan manusia. (dan masyarakat) melalui bahasa sebagai medium dan memiliki efek yang positif terhadap kehidupan manusia (kemanusiaan).
Semi (1988 : 8 ) mengemukakan bahwa sastra. adalah suatu bentuk dan hasil pekerjaan seni kreatif yang objeknya adalah manusia dan kehidupannya menggunakan bahasa sebagai mediumnya.  Sudjiman (1986 : 68) mengemukakan bahwa sastra sebagai karya lisan atau tulisan yang memiliki berbagai ciri keunggulan seperti keorisinalan, keartistikan, keindahan dalam isi, dan ungkapanya. Badrun (1983 : 16) mengemukakan bahwa kesusastraan adalah kegiatan seni yang mempergunakan bahasa dan garis simbol-simbol lain sebagai alat, dan bersifat imajinatif. Eagleton (1988 : 4) mengemukakan bahwa sastra adalah karya tulisan yang halus (belle letters) adalah karya yang mencatatkan bentuk bahasa harian dalam berbagai cara dengan bahasa yang dipadatkan, didalamkan, dibelitkan, dipanjangtipiskan dan diterbalikkan, dijadikan ganjil. Scholes (1992: 1) mengemukana bahwa tentu saja, sastra itu sebuah kata, bukan sebuah benda. Sapardi (1979: 1) memaparkan bahwa sastra itu adalah lembaga sosial yang menggunakan bahasa sebagai medium. Bahasa itu sendiri merupakan ciptaan sosial. Sastra menampilkan gambaran kehidupan, dan kehidupan itu sendiri adalah suatu kenyataan sosial. Teeuw (1997: 13) mengemukakan bahwa sastra adalah karya cipta atau fiksi yang bersifat imajinatif” atau “sastra adalah penggunaan bahasa yang indah dan berguna yang menandakan hal-hal lain”
Bagi pembaca sastra, bahasa mampu melahirkan keindahan. Perpaduan diksi yang tidak biasa dan memberikan penafsiran yang dalam adalah wujud dari keindahan dan kebermaknaan sastra yang luhur untuk terus dikaji. Bukan hanya persoalan bahasa, kemampuan pengarang memainkan jiwa pembacanya memalui peristiwa dan pesan-pesan moral yang ada di dalam sebuah cerita juga merupakan unsur keindahan sebuah karya sastra.
Sastra adalah karya manusia yang sifatnya rekaan dengan menggunakan medium bahasa yang baik secara implisit maupun eksplisit dianggap mempunyai nilai estetis atau keindahan. Sastra termasuk lembaga sosial yang menggunakan bahasa sebagai mediumnya dan bahasa merupakan ciptaan sosial. Bahasa sastra mempunyai fungsi ekspresif, menunjukkan nada (tone) dan sikap pembicara atau penulisnya (Wellek dan Warren, 1993: 15). Bahasa sastra berusaha mempengaruhi, membujuk dan pada akhirnya mengubah sikap pembaca. Suatu bentuk sastra dikatakan estetis atau indah jika organisasi unsur-unsur yang terkandung di dalamnya memenuhi syarat-syarat keindahan.

HAKIKAT PEMBELAJARAN



Istilah pembelajaran merupakan perkembangan dari istilah pengajaran, dan istilah belajar-mengajar yang dapat kita perdebatkan, atau kita abaikan saja yang peting makna dari ketiganya. Pembelajaran adalah suatu upaya yang dilakukan oleh seseorang (guru atau yang lain) untuk membelajarkan siswa yang belajar. Pada pendidikan formal (sekolah), pembelajaran merupakan tugas yang dibebankan kepada guru, karena guru merupakan tenaga professional yang dipersiapkan untuk itu.
Pembelajaran di sekolah semakin berkembang, dari pengajaran yang bersifat tradisional sampai pembelajaran dengan sistem modern. Kegiatan pembelajaran bukan lagi sekedar kegiatan mengajar (pengajaran) yang mengabaikan kegiatan belajar, yaitu sekedar menyiapkan pengajaran dan melaksaakan prosedur mengajar dalam pembelajaran tatap muka. Akan tetapi kegiatan pembelajaran lebih kompleks lagi dan dilaksanakan dengan pola-pola pembelajaran yang bervariasi.
Menurut Mudhofir (1987; 30) pada garis besarnya ada empat pola pembelajaran. Pertama, pola pembelajaran guru dengan siswa tanpa menggunakan alat bantu/bahan pembelajaran dalam bentuk alat peraga. Pola pembelajaran ini sangat tergantung pada kemampuan guru dalam mengingat bahan pembelajaran dan menyampaikan bahan tersebut secara lisan kepada siswa. Kedua, pola (guru + alat Bantu) dengan siswa. Pada Pola pembelajaran ini guru sudah dibantu oleh berbagai bahan pembelajaran yang disebut alat peraga pembelajaran dalam menjelaskan dan meragakan suatu pesan yang bersifat abstrak. Ketiga pola (guru) + (media) dengan siswa. Pola pembelajaran ini sudah mempertimbangkan keterbatasan guru, yang tidak mungkin menjadi satu-satunya sumber belajar. Guru dapat memanfaatkan berbagai media pembelajaran sebagai sumber belajar yang dapat menggantikan guru dalam pembelajaran. Jadi pola ini pola pembelajaran bergantian antara guru dan media dalam berinteraksi dengan siswa. Konsekuensi pola pembelajaran ini adalah harus disiapkan bahan pembelajaran yang dapat digunakan dalam pembelajaran. Dan keempat, pola media dengan siswa atau pola pembelajaran jarak jauh menggunakan media atau bahan pembelajaran yang disiapkan.
Berdasarkan pola-pola pembelajaran tersebut di atas maka membelajarkan itu tidak hanya sekedar mengajar (seperti pola satu), karena membelajarkan yang berhasil harus memberikan banyak perlakuan kepada siswa. Peran guru dalam pembelajaran lebih dari sekedar sebagai pengajar (informator) belaka, akan tetapi guru harus memiliki multi peran dalam pembelajaran. Dan agar pola pembelajaran yang diterapkan juga dapat bervariasi, maka bahan pembelajarannya harus dipersiapkan secara bervariasi juga.
Menurut Adams & Dickey (dalam Oemar Hamalik, 2005: 123-126), peran guru sesungguhnya sangat luas, meliputi:
a.    Guru sebagai pengajar (teacher as instructor)
b.    Guru sebagai pembimbing (teacher as counselor)
c.    Guru sebagai ilmuwan (teacher as scientist)
d.   Guru sebagai pribadi (teacher as person)
Bahkan dalam arti luas, di mana sekolah berubah fungsi menjadi penghubung antara ilmu/teknologi dengan masyarakat, dan sekolah lebih aktif ikut dalam pembangunan, maka peran guru menjadi lebih luas. Dalam kaitannya dengan aktivitas belajar sebagai proses mental dan emosional siswa dalam mencapai kemajuan, maka guru hendaknya berperan dalam memfasilitasi agar terjadi proses mental emosional siswa tersebut sehingga dapat dicapai kemajuan tersebut. Guru harus berperan sebagai motor penggerak terjadinya aktivitas belajar dengan cara memotivasi siswa (motivator), memfasilitasi belajar (fasilitator), mengorganisasi kelas (organisator), mengembangkan bahan pembelajaran (developer, desainer), menilai program-proses-hasil pembelajaran (evaluator), memonitor aktivitas siswa (monitor), dsb.
Komponen-Komponen Pembelajaran
Pembelajaran (instruction) adalah usaha-usaha yang terencana dalam memanipulasi sumber-sumber belajar agar terjadi proses belajar dalam diri siswa. Secara konseptual Pembelajaran merupakan suatu system. pembelajaran sebagai sistem di dalamnya merupakan perpaduan beberapa komponen pembelajaran, di mana komponen satu dengan yang lain dimanipulasikan agar terjadi saling berhubungan, saling melengkapi dan saling bekerjasama dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran/kompetensi yang telah dirumuskan. Meskipun masing-masing komponen pembelajaran memiliki fungsi atau peran yang berbeda, tetapi dengan perpaduan antar komponen tersebut dapat membuat proses pembelajaran menjadi lebih sistematis dan berbasil. Misalnya, komponen guru harus dapat berinteraksi dengan komponen siswa. Komponen materi/isi pelajaran harus dapat terintegrasi dengan komponen media pembelajaran dan disusunlah dalam bentuk bahan pembelajaran yang mantap, komponen metode dan media harus terintegrasi secara serasi, dan sebagainya.

TEORI-TEORI BELAJAR (LEARNING THEORIES)



Menurut Slavin dalam Catharina Tri Anni (2004), belajar merupakan proses perolehan kemampuan yang berasal dari pengalaman. Menurut Gagne dalam Catharina Tri Anni (2004), belajar merupakan sebuah sistem yang didalamnya terdapat berbagai unsur yang saling terkait sehingga menghasilkan perubahan perilaku. Sedangkan menurut Bell-Gredler dalam Udin S. Winataputra (2008) pengertian belajar adalah proses yang dilakukan oleh manusia untuk mendapatkan aneka ragam competencies, skills, and attitude. Kemampuan (competencies), keterampilan (skills), dan sikap (attitude) tersebut diperoleh secara bertahap dan berkelanjutan mulai dari masa bayi sampai masa tua melalui rangkaian proses belajar sepanjang hayat.
Dengan demikian belajar dapat sdisimpulkan rangkaian kegiatan atau aktivitas yang dilakukan secara sadar oleh seseorang dan mengakibatkan perubahan dalam dirinya berupa penambahan pengetahuan atau kemahiran berdasarkan alat indera dan pengalamannya.Oleh sebab itu apabila setelah belajar peserta didik tidak ada perubahan tingkah laku yang positif dalam arti tidak memiliki kecakapan baru serta wawasan pengetahuannya tidak bertambah maka dapat dikatakan bahwa belajarnya belum sempurna.
Adapun yang dimaksud pembelajaran Menurut Gagne, Briggs, dan wagner dalam Udin S. Winataputra (2008) dalah serangkaian kegiatan yang dirancang untuk memungkinkan terjadinya proses belajar pada siswa. Sedangkan menurut UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkingan belajar.
Jadi pembelajaran merupakan proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Pembelajaran merupakan bantuan yang diberikan pendidik agar dapat terjadi proses pemerolehan ilmu dan pengetahuan. Jadi dapat dikatakan Teori belajar merupakan upaya untuk mendeskripsikan bagaimana manusia belajar, sehingga membantu kita semua memahami proses inhern yang kompleks dari belajar.
Teori Deskriptif dan Teori Preskriptif
Menurut Bruner (dalam Degeng,1989) mengemukakan bahwa teori pembelajaran adalah preskriptif dan deskriptif. Preskriptif karena tujuan utama teori pembelajaran adalah menetapkan metode pembelajaran yang optimal, sedangkan deskriptif karena tujuan utama teori belajar adalah menjelaskan proses belajar. Teori belajar menaruh perhatian pada hubungan di antara variable-variabel yang menentukan hasil belajar. Sedangkan teori pembelajaran menaruh perhatian pada bagaimana seseorang mempengaruhi orang lain agar terjadi suatu proses belajar.
Teori pembelajaran yang deskriptif menempatkan kondisi dan metode pembelajaran sebagai given, dan memberikan hasil pembelajaran sebagai variable yang diamati. Atau, kondisi dan metode pembelajaran sebagai variable bebas dan hasil pembelajaran sebagai variable tergantung. Sedangkan teori pembelajran yang preskriptif, kondisi dan hasil pembelajaran ditempatkan sebagai given, dan metode yang optimal ditempatkan sebagai variable yang diamati, atau metode pembelajaran sebagi variable tergantung.

HAKIKAT BELAJAR



Pendidikan menurut Undang-undang No. 20 Tahun 2003 Tentang SISDIKNAS adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Hal ini dapat berlangsung apabila ada pemahaman tentang hakikat belajar dan pembelajaran yang baik.
Proses belajar pada hakikatnya juga merupakan kegiatan mental yang tidak dapat dilihat. Artinya, proses perubahan yang terjadi dalam diri seseorang yang belajar tidak dapat disaksikan. Manusia hanya mungkin dapat menyaksikan dari adanya gejala-gejala perubahan perilaku yang tampak. Knight (1982: 82) menganjurkan lebih banyak kebebasan untuk berekspresi bagi peserta didik dan lingkungan yang lebih terbuka sehingga peserta didik dapat mengerahkan energinya dengan cara yang efektif.
Akan tetapi, tidak semua pendidik memahami tentang hakikat belajar dan pembelajaran sehingga peserta didik belum diberi kesempatan untuk menentukan harapan dan tujuan mereka. Perlu diketahui bahwa guru bukanlah satu-satunya orang yang paling tahu. Maka, pembelajaran harus berpusat pada peserta didik (child centered), tidak tergantung pada text book atau metode pengajaran tekstual.
Hakikat Belajar


Belajar adalah suatu aktivitas yang disengaja dilakukan oleh individu agar terjadi perubahan kemampuan diri. Menurut Gagne (1984), bahwa belajar adalah suatu proses di mana suatu organisma berubah perilakunya sebagai akibat pengalaman (dalam Winataputra dkk, 1997, 2.3). Dari pengertian tersebut terdapat tiga unsur pokok dalam belajar, yaitu: proses, perubahan perilaku dan pengalaman yang dapat dijelaskan ebagai berikut;

Semangat Kolaborasi Riset Membangun IKN Berbudaya: Desa Telemow Bersiap Menjadi Laboratorium Hidup Kearifan Lokal

  Penajam Paser Utara, 16 September 2024 – Gemuruh semangat pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara di Kalimantan Timur bergema hingga ke pel...