Peduli Sosial &
Lingkungan
Peduli sosial merupakan sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi
bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan. Sedangkan, peduli
lingkungan merupakan sikap dan tindakan yang selalu berupayah mencegah kerusakan
pada lingkungan alam di sekitarnya dan mengembangkan upaya-upaya untuk
memperbaiki kerusakan alam yang terjadi. Kedua sikap tersebut merupakan sikap
mulia yang dibutuhkan sekarang ini mengingat kondisi masyarakat dan lingkungan
indonesia yang semakin terpuruk atau semakin kritis akibat ulah manusia itu
sendiri. Mari kita menunjuk diri sendiri sebagai duta peduli sosial dan peduli
lingkungan untuk memberantas moral dan keterpurukan bangsa dan lingkungan di
negara kita tercinta Indonesia
PENULISAN KARYA TULIS
ILMIAH (KTI)
A. Karya Ilmiah
Pateda (1993:91) memberikan
catatan bahwa karya ilmiah merupakan hasil pemikiran ilmiah pada suatu disiplin
ilmu tertentu yang disusun secara sistematis, ilmiah, logis, benar, bertanggung
jawab, dan menggunakan bahasa yang baik dan benar. Dengan demikian, dapat diaktakan
bahwa dalam penulisan karya ilmiah, karya yang dihasilkan baik secara teknis
maupun materi harus dapat dipertanggungjawabkan karena hasil karya ilmiah akan
dibaca oleh khalayak dan akan dipelajari oleh orang lain dalam kurung waktu
tidak terbatas sebagai pengembangaan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
Karya ilmiah biasanya
mempunyai spesifikasi bentuk. Ada tiga aspek yang harus dalam karya ilmiah,
yaitu (1) ontology, yang berkaitan dengan objek penelitian (2) epistimologi,
berkaitan dengan metode yang digunakan (3) aksiologi, berkaitan dengan aspek
manfaat.
Karya ilmiah dihasilkan
dengan pemikiran sistematis, disusun dalam satu urutan yang teratur, sehingga
pembaca mudah memahami hasil tulisan tersebut. Hasil tulisan harus disusun pula
secara logis dan benar. Oleh karena itu, seseorang penulis karya ilmiah harus
memiliki landasan teori yang kuat. Landasan teori yang kuat akan dapat
memberikan tampilan karya ilmiah yang tidak menyimpang dari suatu disiplin
tertentu sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Kaidah karya ilmiah
mengutip pendapat Nasucha, dkk (2009:54) mempunyai ciri-ciri: (1) penyebutan
sumber tulisan yang jelas. Jika penyusunan karya ilmiah mengutip pendapat orang
lain, maka sumber kutipan itu harus disebutkan dengan jelas dan lengkap (2)
memenuhi kaidah penulisan yang berkaitan dengan kutip-mengutip, penulisan kata,
frasa dan kalimat yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan
benar.
Karya tulis ilmiah adalah tulisan yang disusun oleh
orang atau sekelompok orang (tim) yang melakukan penelitian atau kajian. Karya
ini mempunyai bertujuan menjelaskan secara akurat prosedur atau metode yang
berlaku dan menyajikan hasil dan metode, hasil dan pembahasan, kesimpulan,
serta daftar penelitian . Karya ini ditulis dengan format standard: abstrak,
pendahuluan, dan bahan pustaka.
B.
Aspek-aspek
Karya Ilmiah
Sebuah karya dikatakan ilmiah apabila dapat
dipertanggungjawabkan dan memenuhi syarat keilmiahannya.
Arti dipertanggungjwabkan
dalam hal ini mengandung makna sangat dalam. Sebuah karya ilimah harus
mengandung unsur-unsur kebenaran, kejujuran, keberterimaan dan kelogisan.
Ontology, epistimologi dan
aksiologi adalah aspek-aspek karya ilmiah yang harus ada. Ontology mencakup
tentang objek penelitian. Artinya sebuah karya ilmiah harus mempunyai objek
kajian. Objek kajian yang dimaksud adalah objek yang dapat dicek kebenarannya
oleh peneliti yang lain sehingga kebenarannya dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu objek kajian yang dimaksud dalam ontologi haruslah real dan siapa pun
dapat menganalisisnya.
Epistimologi berkaitan
dengan metode. Sebuah karya diaktakan ilmiah apabilah menggunakan metode ilmiah
yang tepat. Artinya kesalahan penggunaan metode akan membuat kebenaran sebuah
penelitian dipertanyakan. Metode yang diterapkan dalam penelitian ilmiah harus
disesuaikan dengan bidang kajian, sifat penelitian (deskriptif atau
perskriptif), dan lain-lain.
Selain mengandung aspek
antologi dan epistimologi, karya ilmiah harus mengandung aspek aksiologi. Aspek
aksiologi berhubungan dengan manfaat. Sebuah karya ilmiah harus mengandung
unsur manfaat. Manfaat yang dimaksud adalah manfaat secara teoritis maupun
sumbangan bagi keilmuan. Sedangkan manfaat praktis adalah manfaat yang
berkaitan dengan keberadaan karya tersebut dalam memperluas khazanah keilmuan
dan pengetahuan serta kemaslahatan manusia baik sebagai pembaca, pengajar, anak
didik, maupun masyarakat secara umum.
C.
Ciri-ciri
Karya Ilmiah
Sebuah karya ilmiah yang ditulis oleh seseorang
harus dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini mengandung implikasi bahwa karya
ilmiah harus menggunakan bahasa keilmuan yang khusus sesuai dengan bidangnya,
agar apa yang dibahas dapat lebih terperinci dan mendalam. Ciri-ciri karya ilmiah yang
dikutip dari Suriasumati (1999:184) antara lain
1. Reproduktif.
Artinya maksud yang ditulis oleh penulisnya dapat diterimah dengan makna yang
sama oleh pembaca. Reseptif dengan makna tersebut tentu menuntut penulis
menggunakan diksi atau pilihan kata bermakna denotasi. Makna denotasi (makna
sebenarnya) akan dapat memberikan pesan lebih lengkap kepada pembaca daripada
makna demotasi yang lebih menyiratkan arti atau makna.
2. Tidak
ambigu. Artinya tidak meminculkan makna ganda. Munculnya bentuk ambigu dalam
penulisan karya ilmiah biasanya disebabkan kurang pahamnya penulis terhadap apa
yang sedang ditulisnya.
3. Tidak
emotif. Artinya tidak melibatkan aspek perasaan penulis. Hal ini mengandung
pengertian bahwa seseorang penulis harus objektif melihat data, tidak boleh
bersifat subjektif dan emosional. Oleh karena itu, tulisan ilmiah harus
bersifat jelas, objektif dan tidak berlibih-lebihan.
4. Penggunaan
bahasa baku dalam ejaan, kata, kalimat, dan paragraph.seorang penulis karya
ilmiah harus memahami aturan penulisan sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia
yang disempurnakan. Dengan penggunaan bahasa baku diharapkan tidak akan terjadi
salah tafsir teks atau karya ilmiah tersebut.
5. Penggunaan
istilah keilmuan. Penguasaan penulis dengan menggunakan istilah-istilah
tertentu sesuai bidangnya akan menunjukkan kemampuan penulis dalam bidang yang
bersangkutan. Istilah keilmuan juga dipergunakan untuk mengominikasikan ilmu
kepada pembaca sehingga dapat dipelajari atau diteliti lebih lanjut.
6. Berisfat
denotative. Artinya penulis dalam karya ilmiah harus menggunakan
istilah-istilah atau kata yang hanya memiliki satu makna (tidak multitafsir).
7. Rasional.
Artinya penulis harus menonjolkan keruntutan pikiran yang logis, alur pemikiran
yang lancer dan kecermatan penulisan.
8. Ada
kohesi antarkalimat pada setiap paragraf dan koherensi antarpragraf dalam
setiap bab.
9. Bersifat
straightforward atau tidak
berbelit-belit atau langsung ke sasaran.
10. Penggunaan
kalimat efektif. Artinya kalimat yang tidak bertele-tele, tidak terlalu panjang
sehingga makna yang hendak disampaikan kepada pembaca mencapai sasaran.
D.
Syarat-syarat
Karya Ilmiah
Selain mempunyai ciri
khusus, karya ilmiah juga mempunyai syarat-syarat yang harus dipenuhi.
Syarat-syarat yang harus dipenuhi karya ilmiah mengacu pada pendapat Nasucha
(2009) sebagai berikut.
1. Komunikatif.
Artunya informasi yang disampaikan dapat dipahami oleh pembaca.
2. Bernalar.
Artinya tulisan yang dihasilkan harus sistematis, berurutan secara logis ada
kohesi dan koherensi, menggunakan metode peneltian yang tepat, dipaparkan
secara objektif, benar dan dapt dipertanggungjawabakan.
3. Ekonomis.
Artinya kata atau kalimat yang ditulis hendaknya diseleksi seemikan rupa
sehingga tersusun secara pada berisi.
4. Berlandaskan
pada kaidah teoritis yang kuat. Artinya karya ilmiah bukan merupakan
subjektivitas penulis tetapi harus berlandaskan pada teori-teori yang ada.
5. Tulisan
harus relevan dengan disiplin ilmu tertntu. Tulisan ilmiah itu ditulis oleh
seseroang yang menguasai suatu bidang ilmu tertentu. Analisis yang dilakukan
harus menunjukkan kedalaman wawasan dan kecermatan pikiran berkaitan dengan
disiplin ilmu tertentu.
6. Memiliki
sumber penopan mutakhir. Artinya tulisan ilmiah harus mempegunakan landasan
teori berupa teori mutakhir (terbaru). Penulis ilmiah harus selalu mencermati
teori-teori mutakhir yang dipeorleh dari penulusuran internet atau junrnal internet.
7. Bertanggung
jawab. Artinya sumber data, buku acuan dan kutipan harus secara bertanggung
jawab disebutkan dan ditulis dalam karya ilmiah. Tekniki penulisan yang tepat
serta penggunaan bahasa yang baik dan benar juga termasuk bentuk tanggung jawab
seorang penulis karya ilmiah.
E.
Bahasa
dalam Karya Ilmiah
Seperti diketahui bersama
dan nyata dalam kehidupan kita, seringkali kita mendengar istilah bahasa yang
baik dan bahasa yang benar. Bahasa baik merupakan ragam bahasa yang
dipergunakan sesuai dengan situasi dan kondisi. Sedangkan bahasa yang benar
adalah bahasa yang dipergunakan sesuai dengan ejaan yang disempurnakan.
Bahasa yang dipergunakan
dalam karya ilmiah adalah bahasa baku. Bahasa baku biasanya digeneralisasikan
sebagai bahasa orang berpendidikan atau biasa disebut sebagai bahasa dunia
pendidikan. Sebagai bahasa pendidikan, bahasa baku mempunyai sifat utama yaitu
1. Mempunyai
kemantapan dinamis. Kemantapan dinamis diwujudkan melalui kaidah atau aturan
kebahasaan yang tepat. Bahasa baku merupakan bahasa yang tidak mudah berubah
walaupun bahasa tersebut juga mungkin akan perubahan. Perubahan yang digunakan
dalam bahasa baku adalah perubahan yang teratur.
2. Kecendekiaan.
Terwujud melalui penyusunan kalimat, pragraf dan kesatuan bahasa yang lebih
besar yang menunjukkan penalaran dan pemikiran yang logis, teratur dan masuk
akal.
3. Adanya
penyeragaman kaidah. Hal ini mengandung pengertian bahwa bahasa baku yang
dipergunakan dalam karya ilmiah bersifat baku, resmi dan mempunyai konsep yang
sama antara penulis dengan pembaca antara penulis dengan pembaca, antara
penulis satu dengan yang laindan seterusnya.
F. Sistematika Penulisan
Sistematika penulisan hendaknya berisi rancangan
yang teratur sebagai berikut:
1. Bagian Awal
a.
Halaman judul
1)
Judul diketik dengan huruf besar (kapital), hendaknya
ekspresif, sesuai dan tepat dengan masalah yang ditulis dan tidak membuka
peluang untuk penafsiran ganda.
2)
Nama penulis dan nomor induk mahasiswa ditulis dengan
jelas.
3)
Perguruan tinggi asal ditulis dengan jelas.
4)
Tahun penulisan
b.
Lembar Pengesahan.
1)
Lembar pengesahan memuat judul, nama penulis, dan
nomor induk
2)
Lembar pengesahan ditandatangani oleh Dosen
Pembimbing, dan Wakil atau Pembantu Rektor,Ketua,Direktur Bidang Kemahasiswaan
lengkap dengan stempel perguruan tinggi.
3)
Lembar pengesahaan diberi tanggal sesuai dengan
tanggal pengesahan.
c.
Kata Pengantar dari penulis
d.
Daftar isi dan daftar lain yang diperlukan seperti
daftar gambar, daftar table, dan daftar lampiran.
e.
Ringkasan karya tulis disusun sebanyak-banyaknya dua
halaman yang mencerminkan isi keseluruhan karya tulis, mulai dari latar
belakang, tujuan, landasan teori yang mendukung, metoda penulisan, pembahasan,
kesimpulan dan rekomendasi.
2. Bagian Inti
a.
Pendahuluan
Bagian Pendahluan berisi hal-hal sebagai berikut :
1)
Perumusan masalah yang mencakup latar belakang tentang
alasan mengangkat masalah tersebut menjadi karya tulis, dan penjelasan tentang
makna penting serta menariknya masalah tersebut untuk ditelaah.
2)
Uraian singkat mengenai gagasan kreatif yang ingin
disampaikan.
3)
Mengandung pertanyaan yang akan dijawab melalui
penulisan.
4)
Tujuan dan manfaat yang ingin dicapai melalui
penulisan.
b.
Landasan Teori
Landasan Teori berisi :
1)
Uraian yang menunjukkan landasan teori dan
konsep-konsep yang relevan dengan masalah yang dikritisi/dibahas.
2)
Uraian mengenai pendapat orang lain yang yang
berkaitan dengan cara mencari jalan keluar dari masalah yang diajukan.
3)
Uraian mengenai implementasi kebijakan atau pengalaman
– pengalaman yang sudah berhasil diterapkan pada tempat lain.
c.
Bagian isi atau Pembahasan
1)
Analisis permasalahan didasarkan pada data atau
informasi serta telaah pustaka untuk menghasilkan alternative model pemecahan
masalah atau gagasan/ ide yang kreatif, inovatif, idealis, logis dan dinamis
serta realistis untuk dapat diimplementasikan.
2)
simpulan harus konsisten dengan analisis permasalahan
3)
Rekomendasi berupa transfer gagasan, langkah-langkah
kegiatan untuk menjawab permasalahan dan implementasinya di masyarakat.
3. Bagian Akhir
a.
Daftar pustaka ditulis untuk memberi informasi
sehingga membaca dapat dengan mudah menemukan sumber yang disebutkan.
1)
Penulisan daftar pustaka untuk buku dimulai dengan
menulis nama pengarang, tahun penerbitan, judul buku, tempat terbit, dan nama
penerbit.
2)
Penulisan daftar pustaka untuk jurnal dimulai dengan
nama penulis, tahun, judul tulisan, nama jurnal, volume dan nomor halaman.
3)
Penulisan daftar pustaka yang diperoleh dari internet
ditulis alamat website-nya dan tanggal pengambilan informasi.
b.
Daftar Riwayat Hidup (bio data atau curriculum vitae)
peserta minimal mencakup nama lengkap, tempat dan tangal lahir, karya-karya
ilmiah yang pernah dibuat, penghargaan-penghargaan ilmiah yang pernah diraih.
c.
Lampiran (jika diperlukan).
G. Persyaratan Penulisan
1) Naskah ditulis mengunakan Bahasa
Indonesia yang baku, minimal 10 halaman dan maksimal 20 halaman. Jumlah halaman
yang tidak sesuai dengan ketentuan jumlah halaman tersebut dapat mengurangi penilaian.
2) Bahasa Indonesia yang digunakan
hendaknya baku dengan tata bahasa dan ejaan yang disempurnakan, sederhana,
jelas, satu kesatuan, mengutamakan istilah yang mudah dimengerti, tidak
menggunakan singkatan seperti tdk, tsb, yg, dgn, dll., dsb.
H. Pengetikan
1)
Tata Letak
a)
Karya tulis 1,5 spasi pada kertas berukuran A4, (font
12, times New Roman style).
b)
Batas pengetikan :
(1)
Samping kiri 4 cm
(2)
Samping kanan 3 cm
(3)
Batas atas dan bawah masing-masing 3 cm
c)
Batas pengetikan 2 cm pada bagian bawah
d)
Jarak pengetikan, Bab, Sub-sub dan perinciannya
e)
Jarak pengetikan antara Bab, dan Sub-bab 3 spasi,
Sub-bab dan kalimat dibawahnya 2 spasi.
f)
Judul Bab diketik-ditengah tengah dengan huruf besar
dan dengan jarak 4 cm dari tepi atas tanpa digaris-bawahi
g)
Judul Sub-bab ditulis mulai dari sebelah kiri, huruf
pertama setiap kata ditulis dengan huruf besar (huruf capital), kecuali
kata-kata tugas, seperti yang, dari, dan.
h)
Judul anak Sub-bab ditulis mulai dari sebelah kiri
dengan indensi 5 (lima) pukulan yang diberi garis bawah. Huruf pertama setiap
kata ditulis dengan huruf besar (huruf capital) kecuali kata-kata tugas,
seperti yang, dari, dan.
i)
Jika sudah ada sub judul dalam tingkatan yang lebih
rendah, ditulis seperti pada butir (3) di atas, lalu diikuti oleh kalimat
berikutnya.
2)
Pengetikan Kalimat
Alinea baru diketik sebaris dengan baris di atasnya
dengan jarak 2 spasi. Pengetikan kutipan langsung yang lebih dari 3 baris
diketik 1 spasi menjorok kedalam dan semuanya tanpa diberi tanda petik.
3)
Penomoran Halaman
a)
Bagian pendahuluan yang meliputi halaman judul,
nama/daftar anggota kelompok, kata daftar dan daftar isi memakai angka romawi
kecil dan diketik sebelah kanan bawah (i, ii dan seterusnya).
b)
Bagian tubuh / pokok sampaimdengan bagian penutup
memakai angka arab dan diketik dengan jarak 3 cm dari tepi kanan dan 1.5 cm
dari tepi atas (1,2,3 dan seterusnya)
c)
Nomor halaman pertama dari tiap Bab tidak ditulis
tetapi tetap diperhitungkan.
4)
Penggunaan Tabel dan Gambar
Dalam penyusunan Karya Tulis Ilmiah, terkadang
harus mencantumkan table dan gambar, baik yang dibuat sendiri maupun mengutip
dari sumber lain. Tabel merupakan susunan dari bahan-bahan yang mengandung
angka-angka yang dibuat secara sistematis, biasanya terdiri dari beberapa
kolom. Sedangkan yang dimaksud dengan gambar adalah bentuk-bentuk tertentu yang
tidak dapat dikategorikan sebagai table, misalnya bagan atau denah, lukisan,
grafik, peta, dan sejenisnya. Aturan-aturan berikut ini berlaku apabila dalam
Karya Tulis Ilmiah bermaksud memasukkan tabel dan gambar.
a) Setiap tabel atau gambar harus
berisi satu jenis informasi saja, dan hendaknya dilakukan sesingkat dan
sesederhana mungkin.
b) Tabel dan gambar diupayakan tidak
terpotong oleh halaman.
c) Tempatkan tabel dan gambar
sedekat mungkin dengan uraiannya di dalam teks, tetapi tabel dan gambar
tersebut tidak boleh mendahului uraiannya.
d) Uraian mengenai isi tabel
hendaknya ringkas dan jelas, dan tabel hendaknya dibuat sejelas mungkin.
Sehingga pembaca dapat memahami uraian dalam teks tersebut.
e) Dalam teks, sebutkan atau
tunjukkan tabel dan gambar tersebut dengan menyebutkan angka, misalnya “Tabel
3.1”, “Tabel IV-1”, “Tabel 1”, “Gambar 1.1” atau “Gambar 1-1”.
f)
Nomor dan judul tabel atau gambar hendaknya diletakkan
di bagian atas dari table atau gambar tersebut bukan di bawahnya dan diletakkan
ditengah-tengah kertas (center). Jarak antara teks dengan tulisan tabel atau gambar
adalah dua spasi, sedangkan jarak antara tulisan tabel atau gambar dengan nama
tabel atau gambar tersebut adalah satu spasi.
g) Apabila digunakan gambar, maka
harus dibuatkan legenda (legend) yang menjelaskan mengenai maksud dari gambar
tersebut.
h) Apabila tabel yang dibuat terdiri
dari beberapa kolom dan salah satunya merupakan perkalian atau pembagian dari
kolom-kolom tertentu, maka dapat diberi nomor kolom dengan menggunakan angka
1,2 dan seterusnya.
I. Penyajian Karya Tulis Ilmiah
Penyajian Karya Tulis Ilmiah berikut ini merupakan
bentuk penyajian ideal yang dalam praktiknya dapat disesuaikan dengan kebutuhan
berdasarkan pertimbangan dan keputusan dari Pejabat yang Berwenang. Penulisan
Karya Tulis Ilmiah yang baik dan benar adalah sesuai dengan kaidah bahasa
Indonesia sebagaimana ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional.
a. Penulisan Sub-bab dan Rincian
Selanjutnya
Penulisan sub-bab harus menggunakan huruf kapital
pada setiap awal kata dan tidak diakhiri dengan tanda titik. Sementara itu
untuk penulisan rincian selanjutnya (misalnya sub dari sub-bab) dapat
menggunakan huruf kapital pada setiap awal kata dan tidak diakhiri dengan tanda
titik atau hanya menggunakan huruf kapital pada awal kalimat dan diakhiri
dengan tanda titik.
b. Pedoman Penyusunan dan Pengujian
Karya Tulis Ilmiah
1) Ketentuan Penyusunan
Terdapat beberapa ketentuan mengenai suatu penyusunan
laporan hasil pengawasan, yaitu sebagai berikut:
(a) Isi Masing-masing Butir Perincian
Lebih Lanjut
Penulisan butir rincian lebih lanjut dari sub-bab
atau sub dari sub-bab diakhiri dengan tanda titik apabila perincian tersebut
menggunakan kata yang diawali dengan huruf kapital (contoh 1), sedangkan
apabila tidak diawali dengan huruf kapital maka menggunakan tanda koma atau
titik koma (contoh 2).
Contoh 1
(1) Warna Tinta :
Untuk penggunaan warna tinta diatur sebagai berikut:
(1.a) Pengendali Mutu menggunakan tinta warna hitam;
(1.b) Pengendali Teknis menggunakan tinta warna hijau;
(1.c) Ketua Tim dan Anggota Tim menggunakan tinta
warna biru.
Contoh 2
(2) Warna Tinta :
Untuk penggunaan warna tinta diatur sebagai berikut:
(2.a) Pengendali mutu menggunakan tinta warna hitam;
(2.b) Pengendali teknis menggunakan tinta warna hijau;
(2.c) Ketua tim dan anggota tim menggunakan tinta
warna biru.
(2.d) Kutipan Gambar atau Tabel dari Penulis Lain.
J. Penomoran Bagian-Bagian Isi
Penomoran dilakukan berdasarkan ketentuan umum yang
lazim sesuai dengan urutan turunan penjelasan. Untuk bab digunakan angka romawi
(I, II, dan seterusnya), sedangkan untuk bagian-bagian dari bab (sub-bab dan
rincian selanjutnya) digunakan kerangka penomoran dengan urutan sebagai
berikut:
A.
1.
2.
a.
b.
1)
2)
a)
b)
(1)
(2)
(a)
B.
1.
2. dst
Angka romawi menunjukkan bagian utama atau dalam hal
ini adalah bab. Huruf kapital menunjukkan sub-bab, dan seterusnya untuk
perincian berikutnya. Perlu diperhatikan disini adalah kesesuaian judul
(sub-judul) yang berkaitan. Maksudnya jika judul untuk sub-bab (yang
menggunakan huruf kapital misal A) menggunakan kata benda maka semua sub-bab
yang lainnya (B, C, dan seterusnya) harus juga menggunakan kata benda. Demikian
pula untuk pembagian atau rincian yang lain.
K. Syarat Alinea (Paragraf) dalam
Karya Tulis Ilmiah
1. Kesatuan (unity)
Setiap paragraf atau alinea hanya mengandung satu
gagasan utama. Salah satu cara yang
sangat baik untuk menghindari bercampurnya beberapa gagasan utama dalam Satu alinea ketika mengembangkan suatu alinea adalah penggunaan kalimat inti atau
kalimat kunci (topic sentence).
2. Pengembangan (expansion)
Suatu alinea sebaiknya tidak hanya terdiri dari satu
kalimat (gagasan utama saja). Suatu
alinea yang utuh biasanya meliputi gagasan utama (kalimat inti) dan pengembangannya. Ada banyak peluang untuk mengembangkan
gagasan utama. Merinci atau menjelaskan
unsur-unsur gagasan utama merupakan salah satu peluang tersebut. Contoh
lainnya, jika tekanan akan diberikan pada hubungan sebab-akibat, maka uraian dapat diarahkan untuk menjawab
pertanyaan “mengapa”.
3. Koherensi
Suatu alinea yang baik akan memudahkan pemahaman dan
mengikuti gagasan utama dan
dukungannya. Hal ini sangat ditentukan oleh kesatuan dan pengembangan alinea tersebut. Selain itu, sistematika dan urutan
dalam penyampaian gagasan juga
penting. Untuk itu, gunakanlah kata kunci dan kata atau frasa penghubung yang sesuai (misalnya: karena itu,
dengan demikian, dsb) sebagai sarana
untuk mengendalikan kejelasan dan konsistensi.
4. Kalimat efektif
Kesatuan, kejelasan, dan konsistensi hanya dapat
dicapai dengan menyusun kalimat
efektif. Oleh sebab itu, perhatikan struktur kalimat (subyek, predikat, keterangan, dan seterusnya) agar kalimat
yang tersusun bukan kalimat yang rancu.
5. Penulisan
Memulai penulisan suatu alinea selalu menjorok ke
dalam pada ketukan keenam. Jika
dalam suatu alinea terdapat kalimat yang penghabisannya tidak sampai penuh ke marjin kanan, maka kalimat
berikutnya (untuk alinea yang sama) harus menggunakan ruang yang tersisa. Jadi
tidak dimulai dari marjin kiri. Perlu diperhatikan bahwa dalam penulisan harus
rata kanan, kecuali ujung kalimat terakhir pada alinea yang bersangkutan.
L. Penggunaan Catatan Kaki
Penggunaan data atau gagasan pihak lain yang belum
dianggap umum (sebagai milik publik)
harus ditunjukkan sumbernya (referensi) dengan memberikan catatan kaki. Perlu ditegaskan pula bahwa terdapat
cara-cara lain yang bisa digunakan
untuk keperluan ini, tetapi untuk Karya Tulis Ilmiah yang ditetapkan adalah penggunaan catatan kaki.Ketentuan umum
mengenai penggunaan catatan kaki
adalah sebagai berikut:
a. Catatan kaki harus berada di
halaman yang sama dengan nomor kutipan.
b. Pisahkan catatan kaki dengan
teks.
c.
Penomoran catatan kaki sama dengan kutipan, yakni
menggunakan angka arab dan ditulis
setengah spasi di atas baris.
d. Jarak baris dalam suatu catatan
kaki adalah satu spasi, dan jarak antar catatan
kaki adalah dua spasi.
e. Penulisan catatan kaki dimulai
pada ketukan ke-6.
Catatan kaki yang pertama untuk suatu sumber/acuan
harus mencakup semua informasi yang
diperlukan, yang antara lain meliputi:
a. Nama pengarang yang ditulis
lengkap dengan urutan normal.
b. Judul karya tulis (buku atau
artikel).
c.
Tempat dan nama penerbit.
d. Edisi atau volume dan nomor
penerbitan (jika ada).
e. Nomor halaman
Penulisan catatan kaki acuan ini berbeda-beda
tergantung pada jenis sumber atau
acuannya. Berikut ini dijelaskan penulisan catatan kaki sesuai dengan sumbernya.
a. Untuk penulisan catatan kaki
pertama yang bersumber dari Buku Teks, berlaku
ketentuan-ketentuan berikut:
1)
Nama pengarang ditulis dengan urutan normal dan
diikuti dengan koma sebelum judul
buku yang bersangkutan.
2)
Judul buku digarisbawahi (atau huruf miring)
3)
Setelah judul buku dan edisi (jika ada), tidak perlu
koma, tetapi langsung kota penerbit,
nama penerbit, dan tahun penerbitan yang
dituliskan di dalam tanda kurung.
4)
Nomor halaman dituliskan setelah tanda kurung penutup
dan didahului dengan koma.
5)
Catatan kaki diakhiri tanda titik sebagai penutup.
6)
Kecuali nama (pengarang, kota, dan penerbitnya) dan
judul buku, semua ditulis dalam
bahasa Indonesia.
Contoh:
A. R.
Tenner dan I.J. DeToro, Total Quality Management: Three Steps to Continous Improvement (Reading,
Mass.: Addison-Wesley Publishing
Company, Inc., 1992), hal. 34-35.
Charles T.
Horngren dan George Foster, Cost Accounting: A Managerial Emphasis, edisi ke-7
(Englewood Cliffs, N.J.: Printice-Hall, Inc., 1991), hal. 4.
b. Untuk penulisan catatan kaki
pertama yang bersumber dari Majalah atau Jurnal Ilmiah Berkala, berlaku
ketentuan-ketentuan berikut:
1)
Nama pengarang ditulis dengan urutan normal dan
diikuti dengan koma.
2)
Judul artikel ditulis lengkap dalam tanda petik
diikuti dengan koma sebelum tanda kutip penutup.
3)
Nama majalah/jurnal, digarisbawahi, diikuti dengan
koma.
4)
Nomor volume (tanpa singkatan Vol.), dengan angka
arab, diikuti dengan koma kecuali unsur berikutnya ditulis dalam tanda kurung.
Nomor volume harus ditiadakan jika setiap terbitan majalah/jurnal tersebut
diberi halaman baru. Sebagai gantinya adalah tanggal yang diikuti dengan koma
dan tidak dituliskan dalam tanda kurung.
5)
Nomor penerbitan atau nama penerbitan perlu diberikan
hanya jika penomoran halaman pada terbitan tersebut adalah tersendiri dan bulan
penerbitan tidak diberikan.
6)
Bulan (jika diperlukan) dan tahun, ditulis dalam tanda
kurung, diikuti dengan koma. Jika diketahui secara pasti bahwa semua
edisi/terbitan suatu majalah/jurnal jatuh dalam suatu tahun kalender, gunakan
hanya tahun. Tahun tersebut harus selalu didahului dengan bulan atau musim jika
penomoran halaman majalah/jurnal tersebut tersendiri untuk setiap edisi.
7)
Nomor halaman (dengan angka arab) diikuti dengan
titik, kecuali ada tambahan informasi. Gunakan singkat “hal.” Hanya jika nomor
volume tidak dimasukkan dalam acuan.
Contoh:
H. Thomas
Johnson, “Activity-Based Information: A Blueprint for Worldclass Management
Accounting”, Management Accounting (Juni 1988), hal. 30.
J. Crespi
dan J. Harris, “Joint Cost Allocation Under the Natural Gas Act: An Historical
Review”, Journal of Extractive Industries, (Summer 1983), hal. 1333-1342.
c.
Untuk penulisan catatan kaki yang bersumber dari
Dokumen-dokumen Publik, cara enulisan catatan kaki untuk sumber-sumber ini
tidak dapat dibakukan. Hal yang erlu diperhatikan adalah kecukupan informasi
yang diperlukan agar pembaca dapat engan mudah mengetahui acuan yang bersangkutan.
Yang dimaksud dengan okumen publik adalah dokumen yang diterbitkan oleh lembaga
pemerintahan atau non-pemerintahan, seperti organisasi profesi, untuk
kepentingan masyarakat umum.
Contoh:
Financial
Accounting Standards Board (FASB), Statement of Financial Accounting Standards
No. 12, “Accounting for Certain Marketabel Securities” (Stamford: FASB, 1975)
par. 8.
Badan
Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Keputusan Kepala BPKP No.
KEP-13.00.00-125/K/1997, “Pelaksanaan JFA dan Angka Kreditnya di Lingkungan
APFP” (Jakarta: BPKP, 5 Maret 1997), Angka IIA.
d. Untuk penulisan catatan kaki
untuk acuan-acuan (referensi) berikutnya dapat dituliskan dengan ringkas,
tetapi jelas. Untuk keseragaman, catatan kaki seperti ini dituliskan dengan
menggunakan singkatan-singkatan Latin ibid. atau op. cit.
e. Ibid.
“Ibid.” adalah singkatan dari
“ibidem” (di tempat yang sama). Singkatan ini dapat digunakan jika catatan kaki
berikutnya sama dengan sebelumnya, tanpa diselingi oleh catatan kaki untuk
sumber lain.
1)
Jika halaman yang dikutip sama persis, maka catatan
kaki berikutnya cukup ditulis “Ibid.”
Contoh:
Charles T.
Horngren dan George Foster, Cost Accounting: A Managerial Emphasis, edisi ke-7
(Englewood Cliffs, N.J.: Printice-Hall, Inc., 1991), hal. 4.
f.
Op. cit.
“Op. cit.” adalah singkatan dari
“opere citato”, yang artinya “dalam karya yang ikutip”. Singkatan ini digunakan
untuk menuliskan catatan kaki dari acuan yang ama dengan sebelumnya tetapi
sudah diselingi oleh acuan lain.
Contoh:
Charles T.
Horngren dan George Foster, Cost Accounting: A Managerial Emphasis, edisi ke-7
(Englewood Cliffs, N.J.: Printice-Hall, Inc., 1991), hal. 4.
Jika sebelumnya lebih dari satu
judul buku oleh penulis yang sama telah dikutip, maka catatan kaki berikutnya
harus menyertakan pula judul buku atau karangan singkat mungkin setelah nama
penulis.
Contoh:
Charles T.
Horngren dan George Foster, Cost Accounting: A Managerial Emphasis, edisi ke-7
(Englewood Cliffs, N.J.: Printice-Hall, Inc., 1991), hal. 4.
Charles T.
Horngren dan George Foster, Management Accounting, edisi ke-5 (Englewood
Cliffs, N.J.: Printice-Hall, Inc., 1993), hal. 269.
M. Marjin (Batas Tepi Teks), Spasi (Jarak Baris), dan
Ukuran Kertas
Untuk Karya Tulis Ilmiah yang didokumentasikan dalam
bentuk makalah, Marjin yang
ditetapkan adalah sebagai berikut:
1. Marjin kiri = 1,5 inci
2. Marjin kanan = 1 inci
3. Marjin atas = 1,5 inci
4. Marjin bawah = 1,5 inci
Spasi dalam teks makalah adalah dua spasi, sedangkan
untuk kutipan langsung yang lebih
dari empat baris, catatan kaki dan daftar pustaka, jarak baris adalah satu spasi jarak antar catatan kaki atau unsur
dalam daftar pustaka adalah dua
spasi. Ukuran kertas yang diperkenankan untuk penulisan karya tulis ilmiah adalah kertas putih kuarto. (Q4 / 8,5
inci x 11 inci) dengan berat 60 – 80
gram.
N. Penomoran Halaman
Nomor halaman menggunakan angka (1, 2, dst) dan
diberikan secara berurutan dari Bab
I hingga daftar pustaka. Untuk nomor halaman pada Bagian Pendahuluan (kecuali halaman judul) digunakan angka romawi
kecil (i, ii, iii, iv, dst).
Setelah memahami dengan baik materi penulisan karya
ilmiah ini, diharapkan mahasiswa mampu mengaplikasikan pemahaman tersebut pada
tindakan nyata berupa penelitian dan menuliskan hasil penelitian tersebut
sesuai pemahaman yang di dapat dari materi ini. banyak sekali isu-isu yang
dapat diteliti oleh mahasiswa seperti isu sosial dan isu lingkungan. Semoga
dengan penelitian tersebut mendukung terwujudnya fungsi mahasiswa sebagai agen of cange dan social control.
No comments:
Post a Comment