TOLERANSI __&_
DISIPLIN
Toleransi merupakan sikap atau
perbuatan yang menghargai perbedaan baik itu agama, suku, etnis, bahasa, sikap,
dan pendapat orang lain yang berbeda dari dirinya. Disiplin merupakan tindakan
yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan
peraturan. Dalam hal berbahasa, kita senantiasa menghargai orang lain yang
berbeda bahasa dengan kita. Pada hakikatnya, tidak ada satupun manusia yang
bahasanya lebih baik daripada bahasa lainnya. Dalam hal disiplin berbahasa,
mahasiswa harus mampu menggunakan bahasa yang sesuai dengan situasi dan kondisi
PERKEMBANGAN
BAHASA INDONESIA
A.
Sejarah Bahasa Indonesia
Bangsa
Indonesia adalah bangsa yang besar dan majemuk dengan berbagai suku, etnis,
agama, dan juga bahasa. Allah telah memosisikan bahasa Indonesia sebagai
penghubung dan pemersatu bangsa dari kemajemukan tersebut. Menyikapi
kemajemukan yang ada, setiap pribadi diharapkan memiliki sikap toleransi atau
menghargai perbedaan tersebut agar persatuan dan kesatuan tetap terjaga. Karena
kedudukan bahasa Indonesia yang begitu penting, marilah kita jaga dan kita
lestarikan bahasa Indonesia dengan cara disiplin bertutur menggunakan bahasa Indonesia.
Bahasa
Indonesia yang kini dipakai sebagai bahasa resmi diIndonesia berasal dari
bahasa Melayu. Hal ini ditandaskan dalam Kongres Bahasa Indonesia di Medan
1954.Pada hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, diresmikan suatubahasa nasional,
yaitu bahasa Indonesia. Nama baru ini bersifat politis,sejalan dengan nama
negara yang diidam-idamkan.
Perkembangan
bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia tidakterjadi dalam waktu yang singkat,
tetapi mengalami proses pertumbuhansecara perlahan dengan perjuangan yang
sangat keras.Beberapa faktor yang memungkinkan diangkatnya bahasa Melayumenjadi
bahasa persatuan menurut Prof. Dr. Slamet Mulyana adalahsebagai berikut.
1. Sejarah
telah membantu penyebaran bahasa Melayu. Bahasa Melayumerupakan lingua franca (bahasa perhubungan /
perdagangan) diIndonesia. Malaka pada masa jayanya menjadi pusat perdagangan
danpengembangan agama Islam. Dengan bantuan para pedagang, bahasaMelayu
disebarkan ke seluruh pantai Nusantara terutama di kota-kotapelabuhan. Bahasa
Melayu menjadi bahasa perhubungan antarindividu. Karena bahasa Melayu itu sudah
tersebar dan boleh dikatakan
sudah menjadi bahasa sebagian penduduk, GubernurJenderal Rochusen kemudian
menetapkan bahwa bahasa Melayu dijadikan
bahasa pengantar di sekolah untuk mendidik calon pegawai negeri bangsa bumi putera.
2. Bahasa
Melayu mempunyai sistem yang sangat sederhana ditinjaudari segi fonologi,
morfologi, dan sintaksis. Karena sistemnya yang sederhana itu, bahasa Melayu mudah dipelajari. Dalam
bahasa initidak dikenal gradasi (tingkatan) bahasa seperti dalam bahasa Jawa atau bahasa Sunda dan Bali,
atau pemakaian bahasa kasar dan bahasa halus.
3. Faktor
psikologi, yaitu bahwa suku Jawa dan Sunda telah dengansukarela menerima bahasa
Melayu sebagai bahasa nasional, semata-matakarena didasarkan kepada keinsafan
akan manfaatnya segera ditetapkan
bahasa nasional untuk seluruh kepulauan Indonesia.
4. Bahasa
Melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam
arti luas.
Untuk
mengikuti pertumbuhan bahasa Indonesia dari awal,terdapat fakta-fakta historis
hingga sekarang sebagai berikut.
1. Sebelum
Masa Kolonial
Bahasa
Melayu dipakai oleh kerajaan Sriwijaya pada abad VII. Hal ini terbukti dengan
adanya empat buah batu bertulis peninggalan kerajaan Sriwijaya. Keempat batu
bersurat itu ditemukan di Kedukan Bukit (680), di Talang Tuwo (dekat Palembang)
(684), di Kota Kapur (Bangka Barat) (686), di Karang Berahi (Jambi) (688).
Bukti lain ditemukan di Pulau Jawa yaitu di Kedu. Di situ ditemukan sebuah
prasasti yang terkenal bernama inskripsi Gandasuli (832).
Berdasarkan
penyelidikan Dr. J.G. De Casparis dinyatakan bahwa bahasanya adalah bahasa
Melayu kuno dengan adanya dialek Melayu Ambon, Timor, Manado, dsb.
2.
Masa Kolonial
Ketika
orang-orang barat sampai di Indonesia pada abad XVII, mereka menghadapi suatu
kenyataan bahwa bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa resmi dalam pergaulan
dan bahasa perantara dalam perdagangan. Ketika bangsa Portugis maupun bangsa
Belanda mendirikan sekolah-sekolah, mereka terbentur dalam soal bahasa
pengantar. Usaha menerapkan bahasa Portugis dan Belanda sebagai bahasa
pengantar mengalami kegagalan. Demikian pengakuan Belanda Dancerta tahun 1631.
Ia mengatakan bahwa kebanyakan sekolah di Maluku memakai bahasa Melayu sebagai
bahasa pengantar.
3.
Masa Pergerakan Kebangsaan
Pada
waktu timbulnya pergerakan kebangsaan terasa perlu adanya suatu bahasa
nasional, untuk mengikat bermacam-macam suku bangsa di Indonesia. Suatu
pergerakan yang besar dan hebat hanya dapat berhasil kalau semua rakyat
diikutsertakan. Untuk itu, mereka mencari bahasa yang dapat dipahami dan
dipakai oleh semua orang. Pada mulanya agak sulit untuk menentukan bahasa mana
yang akan menjadi bahasa persatuan., tetapi mengingat kesulitan-kesulitan untuk
mempersatukan berbagai suku bangsa akhirnya pada 1926 Yong Java mengakui dan
memilih bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar.
Dengan
adanya bermacam-macam faktor seperti tersebut di atas, akhirnya pada tanggal 28
Oktober 1928, yaitu saat berlangsungnya Kongres Pemuda Indonesia di Jakarta
dihasilkan ikrar bersama, “Ikrar Sumpah Pemuda”.
a. Kami
putra-putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu –Tanah air Indonesia.
b. Kami
putra-putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu bangsaIndonesia.
c. Kami
putra-putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia.
4. Masa
Jepang dan Zaman Kemerdekaan
Setelah
Perang Dunia II, ketika tentara Jepang memasuki Indonesia, bahasa Indonesia
telah menduduki tempat yang penting dalam perkembangan bahasa Indonesia. Usaha
Jepang untuk menggunakan bahasa Jepang sebagai pengganti bahasa Belanda tidak
terlaksana. Bahasa Indonesia juga dipakai sebagai bahasa pengantar di
lembaga-lembaga pendidikan dan untuk keperluan ilmu pengetahuan.
Sungguh
perjuangan yang luar biasa sehingga bahasa Indonesia dapat seperti sekarang
ini. oleh karena itu, sudah menjadi keharusan bagi setiap generasi bangsa ini
untuk terus menghargai, mencintai, dan melestarikan bahasa Indonesia. Bahasa
Indonesia tidak lahir dari rahim satu bahasa saja, melainkan lahir dari segenap
bahasa yang ada di nusantara persada ini sebagai induk lahirnya bahasa
Indonesia. Bahasa Indonesia bukan bahasa milik orang Jawa, bukan milik orang
Bugis, Batak, Sunda, Madura, atau suku-suku lainnya. Tetapi, bahasa Indonesia
adalah bahasa kita bersama, bahasa nasional yang mengikat perbedaan sehingga
terwujud persaudaraan dan persatuan antar pribadi dan antar suku bangsa. Oleh
karena itu, sikap toleransi harus senantiasa dijunjung tinggi demi terwujudnya
bahasa Indonesia yang berdaulat.
B. Fungsi dan Kedudukan Bahasa
Indonesia
Bahasa
Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting,antara lain, bersumber pada
ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yangberbunyi: Kami putra dan putri Indonesia
menjunjung bahasa persatuan,bahasa Indonesia. Ini berarti bahwa bahasa
Indonesia sebagai bahasanasional, kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa
daerah. Selain itu,di dalam Undang-Undang Dasar 1945 tercantum pasal khusus
(Bab XV,Pasal 36) mengenai kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakanbahwa
bahasa negara ialah bahasa Indonesia. Dengan demikian ada duamacam kedudukan
bahasa Indonesia. Pertama, bahasa Indonesiaberkedudukan sebagai bahasa nasional,
sesuai dengan Sumpah Pemuda1928, dan kedua bahasa Indonesia berkedudukan
sebagai bahasa negara,sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.
1. Fungsi
Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
Sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia memiliki
beberapa fungsi sebagai berikut;
a.
Lambang kebanggaan
kebangsaan
b.
Lambang identitas nasional
c.
Alat perhubungan
antarwarga, antardaerah, dan antarbudaya.
d.
Alat yang memungkinkan
penyatuan berbagai suku bangsadengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya
masingmasingke dalam kesatuan kebangsaan Indonesia.
Sebagai
lambang kebanggaan kebangsaan, bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial
dan budaya yang mendasari rasa kebangsaankita. Atas dasar kebangsaan ini,
bahasa Indonesia kita pelihara dan kita kembangkan, dan rasa kebanggaan
memakainya senantiasa kita bina.Sebagai lambang identitas nasional, bahasa
Indonesia kita junjung di samping bendera dan lambang negara kita. Bahasa
Indonesia dapat memiliki identitasnya hanya apabila masyarakat pemakainya
membinadan mengembangkannya sehingga terhindar dari unsur-unsur bahasa lain
yang tidak diperlukan.
Sebagai
alat perhubungan antarwarga, antardaerah, dan antar suku bangsa, bahasa
Indonesia dipakai untuk berhubungan antar suku bangsa di Indonesia sehingga
kesalahpahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang sosial, budaya, dan
bahasa tidak perlu terjadi.
Di
samping ketiga fungsi di atas, bahasa Indonesia juga berfungsisebagai alat yang
memungkinkan terlaksananya penyatuan berbagai sukubangsa yang memiliki latar
belakang sosial budaya dan bahasa yangberbeda-beda ke dalam satu kesatuan
kebangsaan yang bulat. Di dalamhubungan ini, bahasa Indonesia memungkinkan
berbagai-bagai sukubangsa itu mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang
bersatu tanpameninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai
sosialbudaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan. Dengan bahasa
nasional, kita dapat meletakkan kepentingan nasional di ataskepentingan daerah
atau golongan.
2. Fungsi
Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Negara
Sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia memiliki
beberapa fungsi sebagai berikut;
a.
Bahasa resmi kenegaraan
b.
Bahasa pengantar di dalam
dunia pendidikan
c.
Alat perhubungan pada
tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan
dan pelaksanaan pembangunan
d.
Alat pengembangan
kebudayaan, ilmu pengetahuan, danteknologi.
Sebagai
bahasa resmi kenegaraan, bahasa Indonesia dipakai antaralain: di dalam segala
upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan,dokumen-dokumen dan
keputusan-keputusan serta surat-surat yangdikeluarkan oleh pemerintah. Sebagai
bahasa negara, bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar di
lembaga-lembaga pendidikan mulai taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi di
seluruh Indonesia.
Sebagai
bahasa negara, bahasa Indonesia juga berfungsi sebagai alat perhubungan pada
tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan
nasional untuk kepentingan pelaksanaan pemerintahan. Di dalam hubungan ini,
bahasa Indonesia bukan saja dipakai sebagai alat komunikasi timbal-balik antara
pemerintah dan masyarakat luas, sebagai alat perhubungan antar daerah,
melainkan juga sebagai alat perhubungan di dalam masyarakat yang berbeda latar
belakang sosial budaya dan bahasanya.
Sebagai
alat pengembangan kebudayaan nasional, ilmu pengetahuan, dan teknologi, bahasa
Indonesia dipakai sebagai alat yang memungkinkan kita membina dan mengembangkan
kebudayaan nasional sehingga ia memiliki ciri-iciri dan identitasnya sendiri,
yang membedakannya dari kebudayaan daerah.
Setelah
memahami fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa negara,
masihkah kita acuh tak acuh terhadap penggunaan bahasa Indonesia dengan
mengedepankan sikap disiplin berbahasa. Seringkali pemakai bahasa Indonesia
belum mampu membedakan pemakaiannya berdasarkan situasi. Atau bahkan, masih
banyak diantara kita yang lebih mencintai bahasa Indonesia daripada bahasa
Indonesia itu sendiri. Akankah kita diam dan membiarkan bahasa Indonesia
tertatih bahkan mati di negerinya
sendiri. oleh karena itu, mari kita bangun kesadaran berbahasa Indonesia dengan
menerapkan sikap disiplin berbahasa Indonesia.
No comments:
Post a Comment