Sunday, November 12, 2017

SEJARAH, FUNGSI, DAN KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA

TOLERANSI  __&_
DISIPLIN
Toleransi merupakan sikap atau perbuatan yang menghargai perbedaan baik itu agama, suku, etnis, bahasa, sikap, dan pendapat orang lain yang berbeda dari dirinya. Disiplin merupakan tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan. Dalam hal berbahasa, kita senantiasa menghargai orang lain yang berbeda bahasa dengan kita. Pada hakikatnya, tidak ada satupun manusia yang bahasanya lebih baik daripada bahasa lainnya. Dalam hal disiplin berbahasa, mahasiswa harus mampu menggunakan bahasa yang sesuai dengan situasi dan kondisi

PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA

A. Sejarah Bahasa Indonesia
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar dan majemuk dengan berbagai suku, etnis, agama, dan juga bahasa. Allah telah memosisikan bahasa Indonesia sebagai penghubung dan pemersatu bangsa dari kemajemukan tersebut. Menyikapi kemajemukan yang ada, setiap pribadi diharapkan memiliki sikap toleransi atau menghargai perbedaan tersebut agar persatuan dan kesatuan tetap terjaga. Karena kedudukan bahasa Indonesia yang begitu penting, marilah kita jaga dan kita lestarikan bahasa Indonesia dengan cara disiplin bertutur menggunakan bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia yang kini dipakai sebagai bahasa resmi diIndonesia berasal dari bahasa Melayu. Hal ini ditandaskan dalam Kongres Bahasa Indonesia di Medan 1954.Pada hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, diresmikan suatubahasa nasional, yaitu bahasa Indonesia. Nama baru ini bersifat politis,sejalan dengan nama negara yang diidam-idamkan.
Perkembangan bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia tidakterjadi dalam waktu yang singkat, tetapi mengalami proses pertumbuhansecara perlahan dengan perjuangan yang sangat keras.Beberapa faktor yang memungkinkan diangkatnya bahasa Melayumenjadi bahasa persatuan menurut Prof. Dr. Slamet Mulyana adalahsebagai berikut.
1.  Sejarah telah membantu penyebaran bahasa Melayu. Bahasa Melayumerupakan lingua franca (bahasa perhubungan / perdagangan) diIndonesia. Malaka pada masa jayanya menjadi pusat perdagangan danpengembangan agama Islam. Dengan bantuan para pedagang, bahasaMelayu disebarkan ke seluruh pantai Nusantara terutama di kota-kotapelabuhan. Bahasa Melayu menjadi bahasa perhubungan antarindividu. Karena bahasa Melayu itu sudah tersebar dan boleh dikatakan sudah menjadi bahasa sebagian penduduk, GubernurJenderal Rochusen kemudian menetapkan bahwa bahasa Melayu dijadikan bahasa pengantar di sekolah untuk mendidik calon pegawai negeri bangsa bumi putera.
2.  Bahasa Melayu mempunyai sistem yang sangat sederhana ditinjaudari segi fonologi, morfologi, dan sintaksis. Karena sistemnya yang sederhana itu, bahasa Melayu mudah dipelajari. Dalam bahasa initidak dikenal gradasi (tingkatan) bahasa seperti dalam bahasa Jawa atau bahasa Sunda dan Bali, atau pemakaian bahasa kasar dan bahasa halus.
3.  Faktor psikologi, yaitu bahwa suku Jawa dan Sunda telah dengansukarela menerima bahasa Melayu sebagai bahasa nasional, semata-matakarena didasarkan kepada keinsafan akan manfaatnya segera ditetapkan bahasa nasional untuk seluruh kepulauan Indonesia.
4.  Bahasa Melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti luas.
Untuk mengikuti pertumbuhan bahasa Indonesia dari awal,terdapat fakta-fakta historis hingga sekarang sebagai berikut.
1.  Sebelum Masa Kolonial
Bahasa Melayu dipakai oleh kerajaan Sriwijaya pada abad VII. Hal ini terbukti dengan adanya empat buah batu bertulis peninggalan kerajaan Sriwijaya. Keempat batu bersurat itu ditemukan di Kedukan Bukit (680), di Talang Tuwo (dekat Palembang) (684), di Kota Kapur (Bangka Barat) (686), di Karang Berahi (Jambi) (688). Bukti lain ditemukan di Pulau Jawa yaitu di Kedu. Di situ ditemukan sebuah prasasti yang terkenal bernama inskripsi Gandasuli (832).
Berdasarkan penyelidikan Dr. J.G. De Casparis dinyatakan bahwa bahasanya adalah bahasa Melayu kuno dengan adanya dialek Melayu Ambon, Timor, Manado, dsb.
2.  Masa Kolonial
Ketika orang-orang barat sampai di Indonesia pada abad XVII, mereka menghadapi suatu kenyataan bahwa bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa resmi dalam pergaulan dan bahasa perantara dalam perdagangan. Ketika bangsa Portugis maupun bangsa Belanda mendirikan sekolah-sekolah, mereka terbentur dalam soal bahasa pengantar. Usaha menerapkan bahasa Portugis dan Belanda sebagai bahasa pengantar mengalami kegagalan. Demikian pengakuan Belanda Dancerta tahun 1631. Ia mengatakan bahwa kebanyakan sekolah di Maluku memakai bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar.
3.  Masa Pergerakan Kebangsaan
Pada waktu timbulnya pergerakan kebangsaan terasa perlu adanya suatu bahasa nasional, untuk mengikat bermacam-macam suku bangsa di Indonesia. Suatu pergerakan yang besar dan hebat hanya dapat berhasil kalau semua rakyat diikutsertakan. Untuk itu, mereka mencari bahasa yang dapat dipahami dan dipakai oleh semua orang. Pada mulanya agak sulit untuk menentukan bahasa mana yang akan menjadi bahasa persatuan., tetapi mengingat kesulitan-kesulitan untuk mempersatukan berbagai suku bangsa akhirnya pada 1926 Yong Java mengakui dan memilih bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar.
Dengan adanya bermacam-macam faktor seperti tersebut di atas, akhirnya pada tanggal 28 Oktober 1928, yaitu saat berlangsungnya Kongres Pemuda Indonesia di Jakarta dihasilkan ikrar bersama, “Ikrar Sumpah Pemuda”.
a.    Kami putra-putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu –Tanah air Indonesia.
b.    Kami putra-putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu bangsaIndonesia.
c.    Kami putra-putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia.
4.  Masa Jepang dan Zaman Kemerdekaan
Setelah Perang Dunia II, ketika tentara Jepang memasuki Indonesia, bahasa Indonesia telah menduduki tempat yang penting dalam perkembangan bahasa Indonesia. Usaha Jepang untuk menggunakan bahasa Jepang sebagai pengganti bahasa Belanda tidak terlaksana. Bahasa Indonesia juga dipakai sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan dan untuk keperluan ilmu pengetahuan.
Sungguh perjuangan yang luar biasa sehingga bahasa Indonesia dapat seperti sekarang ini. oleh karena itu, sudah menjadi keharusan bagi setiap generasi bangsa ini untuk terus menghargai, mencintai, dan melestarikan bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia tidak lahir dari rahim satu bahasa saja, melainkan lahir dari segenap bahasa yang ada di nusantara persada ini sebagai induk lahirnya bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia bukan bahasa milik orang Jawa, bukan milik orang Bugis, Batak, Sunda, Madura, atau suku-suku lainnya. Tetapi, bahasa Indonesia adalah bahasa kita bersama, bahasa nasional yang mengikat perbedaan sehingga terwujud persaudaraan dan persatuan antar pribadi dan antar suku bangsa. Oleh karena itu, sikap toleransi harus senantiasa dijunjung tinggi demi terwujudnya bahasa Indonesia yang berdaulat.


B. Fungsi dan Kedudukan Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting,antara lain, bersumber pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yangberbunyi: Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan,bahasa Indonesia. Ini berarti bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasanasional, kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa daerah. Selain itu,di dalam Undang-Undang Dasar 1945 tercantum pasal khusus (Bab XV,Pasal 36) mengenai kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakanbahwa bahasa negara ialah bahasa Indonesia. Dengan demikian ada duamacam kedudukan bahasa Indonesia. Pertama, bahasa Indonesiaberkedudukan sebagai bahasa nasional, sesuai dengan Sumpah Pemuda1928, dan kedua bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa negara,sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.
1.  Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
Sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia memiliki beberapa fungsi sebagai berikut;
a.  Lambang kebanggaan kebangsaan
b.  Lambang identitas nasional
c.   Alat perhubungan antarwarga, antardaerah, dan antarbudaya.
d.  Alat yang memungkinkan penyatuan berbagai suku bangsadengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya masingmasingke dalam kesatuan kebangsaan Indonesia.
Sebagai lambang kebanggaan kebangsaan, bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial dan budaya yang mendasari rasa kebangsaankita. Atas dasar kebangsaan ini, bahasa Indonesia kita pelihara dan kita kembangkan, dan rasa kebanggaan memakainya senantiasa kita bina.Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia kita junjung di samping bendera dan lambang negara kita. Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya hanya apabila masyarakat pemakainya membinadan mengembangkannya sehingga terhindar dari unsur-unsur bahasa lain yang tidak diperlukan.
Sebagai alat perhubungan antarwarga, antardaerah, dan antar suku bangsa, bahasa Indonesia dipakai untuk berhubungan antar suku bangsa di Indonesia sehingga kesalahpahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang sosial, budaya, dan bahasa tidak perlu terjadi.
Di samping ketiga fungsi di atas, bahasa Indonesia juga berfungsisebagai alat yang memungkinkan terlaksananya penyatuan berbagai sukubangsa yang memiliki latar belakang sosial budaya dan bahasa yangberbeda-beda ke dalam satu kesatuan kebangsaan yang bulat. Di dalamhubungan ini, bahasa Indonesia memungkinkan berbagai-bagai sukubangsa itu mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu tanpameninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosialbudaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan. Dengan bahasa nasional, kita dapat meletakkan kepentingan nasional di ataskepentingan daerah atau golongan.
2.  Fungsi Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Negara
Sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia memiliki beberapa fungsi sebagai berikut;
a.    Bahasa resmi kenegaraan
b.    Bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan
c.    Alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan
d.    Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, danteknologi.
Sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa Indonesia dipakai antaralain: di dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan,dokumen-dokumen dan keputusan-keputusan serta surat-surat yangdikeluarkan oleh pemerintah. Sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
Sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia juga berfungsi sebagai alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional untuk kepentingan pelaksanaan pemerintahan. Di dalam hubungan ini, bahasa Indonesia bukan saja dipakai sebagai alat komunikasi timbal-balik antara pemerintah dan masyarakat luas, sebagai alat perhubungan antar daerah, melainkan juga sebagai alat perhubungan di dalam masyarakat yang berbeda latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
Sebagai alat pengembangan kebudayaan nasional, ilmu pengetahuan, dan teknologi, bahasa Indonesia dipakai sebagai alat yang memungkinkan kita membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sehingga ia memiliki ciri-iciri dan identitasnya sendiri, yang membedakannya dari kebudayaan daerah.
Setelah memahami fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa negara, masihkah kita acuh tak acuh terhadap penggunaan bahasa Indonesia dengan mengedepankan sikap disiplin berbahasa. Seringkali pemakai bahasa Indonesia belum mampu membedakan pemakaiannya berdasarkan situasi. Atau bahkan, masih banyak diantara kita yang lebih mencintai bahasa Indonesia daripada bahasa Indonesia itu sendiri. Akankah kita diam dan membiarkan bahasa Indonesia tertatih bahkan mati di  negerinya sendiri. oleh karena itu, mari kita bangun kesadaran berbahasa Indonesia dengan menerapkan sikap disiplin berbahasa Indonesia.

No comments:

Post a Comment

Semangat Kolaborasi Riset Membangun IKN Berbudaya: Desa Telemow Bersiap Menjadi Laboratorium Hidup Kearifan Lokal

  Penajam Paser Utara, 16 September 2024 – Gemuruh semangat pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara di Kalimantan Timur bergema hingga ke pel...